Selasa, 15 Desember 2009

Polri Harus Berbenah Susno Siap hadapi Pansus



Polri Harus Berbenah Susno Siap hadapi Pansus
Jakarta, Buser Tipikor - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto berharap, kasus yang dialami oleh dirinya dan Chandra M Hamzah tidak terjadi lagi.
Mabes Polri, kata Bibit, harus berbenah agar tidak ada lagi masyarakat yang teraniaya. "Saya mendapat banyak pengalaman, terutama di eks tempat saya mengabdi selama 30 tahun, kesatuan Polri. Saya jadi tahu ruang penyelidikan seperti apa, tahanan kayak apa. Semuanya harus dibenahi oleh Polri," ujar Bibit saat memberi sambutan dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Rabu (9/12).
Kepada keluarga besar KPK, Bibit mengaku lega, kebenaran akhirnya dapat terungkap. "Apa yang terjadi menyentuh rasa keadilan masyarakat sehingga mereka membela kami. Walaupun yang merekayasa tidak mau mengaku melakukan rekayasa," cetusnya.

Bibit berharap, tidak ada lagi masyarakat yang mengalami ketidakadilan hukum. "Pakemnya kan sama dari KUHAP. Jangan sampai ada lagi orang yang tidak bersalah tapi dihukum. Kalau tidak dibenahi, entah siapa lagi nanti yang jadi korban," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bibit menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar KPK yang mendukungnya dan Chandra. "Pengalaman ini sangat menarik. Kalau saya nggak ditahan, mungkin teman-teman tidak mau foto sama saya," selorohnya.
Sementara, ditempat berbeda Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji siap memberikan keterangan kepada Pansus angket Centuy apabila dibutuhkan. Seluruh data yang dimiliki dari hasil penyidikan selama menjadi Bareskrim akan ia beberkan kepada Idrus Marham dkk.
"Kapanpun dibutuhkan saya siap datang. Selama pertanyaannya bisa dijawab, akan saya jelaskan secara lengkap dan apa adanya," ujar Susno kepada wartawan di Bandung, pekan lalu.
Susno mengaku senang menjadi salah satu orang yang akan dipanggil Pansus. Sebab ketika menjadi Kabareskrim ia bertekad untuk membongkar kasus Century ini. "Kami (penyidik) sudah banyak mengumpulkan bukti. Tapi pada saat lagi giat melacak larinya aliran dana, saya sudah keburu dicopot," katanya.
Menurutnya untuk menyimpulkan bahwa ada tindak korupsi dalam kasus Century tidaklah rumit. Karena selisih uang kerugian nasabah yang harus dikembalikan dengan kucuran dana LPS sudah menunjukkan indikasi manipulasi.
Dari keterangan manajemen Bank Century menyebutkan dana nasabah yang diselewengkan hanya Rp1,298 triliun. Anehnya Bank Century menggunakan dana LPS sebesar Rp4,3 triliun untuk mengganti uang nasabah. "Dari sana perlu saja sudah menunjukkan keanehan," ucapnya.
Selain itu, lanjut Susno, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa dana yang dikucurkan untuk mengganti kerugian nasabah ternyata Rp4,018 triliun. Artinya ada perbedaan informasi penggunan uang antara LPS dengan Bank Century Rp280 miliar. "Silakan Anda dan publik yang menyimpulkan keterangan dari saya ini," katanya. (Ant/Cintya/hen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar