Selasa, 15 Desember 2009

Mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Akhirnya Dibui



Buron Kasus Korupsi
Mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Akhirnya Dibui

Banjarmasin, Buser Tipikor- TERSANGKA Kasim Baniar DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin akhirnya berhasil dibekuk petugas Kamis, (10/12) sekitar pukul 07.00 Wita di desa Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 1999-2004 ini, selama satu bulan jadi buron Kejari.
Keberhasilan meringkus Kasim Baniar, menurut M. Irwan, SH Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari kepada Buser Tipikor, dikarenakan terjalinnya kerjasama Kejaksaan dengan pihak Kepolisian Polda Kalimantan Selatan. “ tersangka sempat melarikan diri, karena itu kita keluarkan DPO-nya selang satu bulan, akhirnya dia berhasil kita bekuk, itu juga atas bantuan dari Resmob Polda Kal-sel, “ katanya.
. Setelah berhasil diringkus Kepolisian, tersangka Kasim Baniar dijemput Kejari dan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin.
Sementara menurut M. Irwan, SH proses kelanjutan perkara kasasi yang diajukan tersangka, masih menunggu keputusan Mahkamah Agung yang akan disampaikan ke Pengadilan Negeri banjarmasin.
“ sampai saat ini pihak kami belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin terhadap 2 perkara kasasi. Terkait kasus serupa beberapa tersangka sedang menjalani proses persidangan,” ujarnya.
Terhadap kasus Korupsi ini 10 terdakwa, dibagi dalam 5 berkas perkara. “ sekarang proses sidang dakwaan terhadap tersangka sudah sampai kepada pembacaan esepsi, dan mungkin minggu depan sudah ada pemeriksaan saksi.” Dikatakannya pula, untuk penuntasan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap pos belanja tidak tersangka itu sudah memasuki tahap untuk pengenaan beberapa orang yang memang diduga kuat terlibat. “kita lihat saja jalannya persidangan, bagaimana kondisi terakhir dari perkembangan perkara ini dan kalau memang ada petunjuk dari pimpinan akan segera kita tindak lanjuti.” Tegasnya. (amat/mhm

Banjarmasin, Buser Tipikor- TERSANGKA Kasim Baniar DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin akhirnya berhasil dibekuk petugas Kamis, (10/12) sekitar pukul 07.00 Wita di desa Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 1999-2004 ini, selama satu bulan jadi buron Kejari.
Keberhasilan meringkus Kasim Baniar, menurut M. Irwan, SH Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari kepada Buser Tipikor, dikarenakan terjalinnya kerjasama Kejaksaan dengan pihak Kepolisian Polda Kalimantan Selatan. “ tersangka sempat melarikan diri, karena itu kita keluarkan DPO-nya selang satu bulan, akhirnya dia berhasil kita bekuk, itu juga atas bantuan dari Resmob Polda Kal-sel, “ katanya.
. Setelah berhasil diringkus Kepolisian, tersangka Kasim Baniar dijemput Kejari dan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin.
Sementara menurut M. Irwan, SH proses kelanjutan perkara kasasi yang diajukan tersangka, masih menunggu keputusan Mahkamah Agung yang akan disampaikan ke Pengadilan Negeri banjarmasin.
“ sampai saat ini pihak kami belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin terhadap 2 perkara kasasi. Terkait kasus serupa beberapa tersangka sedang menjalani proses persidangan,” ujarnya.
Terhadap kasus Korupsi ini 10 terdakwa, dibagi dalam 5 berkas perkara. “ sekarang proses sidang dakwaan terhadap tersangka sudah sampai kepada pembacaan esepsi, dan mungkin minggu depan sudah ada pemeriksaan saksi.” Dikatakannya pula, untuk penuntasan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap pos belanja tidak tersangka itu sudah memasuki tahap untuk pengenaan beberapa orang yang memang diduga kuat terlibat. “kita lihat saja jalannya persidangan, bagaimana kondisi terakhir dari perkembangan perkara ini dan kalau memang ada petunjuk dari pimpinan akan segera kita tindak lanjuti.” Tegasnya. (amat/mhm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar