Selasa, 15 Desember 2009

PENGHIJAUAN BKT


Pemprov DKI Jakarta
Perluas Jalur Penghijauan Di BKT


Jakarta, Buser Tipikor – PROYEK Bajir Kanal Timur (BKT) kini memperluas wilayah jalur hijau, sedikitnya 6000 pohon siap ditanam di lokasi itu. Langkah ini merupakan implementasi dari rencana pembanguan green belt di sisi aliran sepanjang 23,5 km dengan lebar 70 meter tersebut tersebut.
Bukan hanya Pemprov DKI, pengadaan ribuan pohon tersebut juga dilakukan Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane (BBWCC). Dengan rincian 5000 pohon disediakan BWCC dan 1000 sisanya berasal dari Dinas Kelautan dan Pertanian DKI.
Adapun pilihan pohon yang akan ditanam merupakan jenis Trambesi, Mahoni dan Bin. Sehingga bukan hanya memberikan keteduhan namun akan bermanfaat untuk menopang BKT dan melakukan penyerapan air. Untuk menambah keindahan selain pohon besar, tanaman bunga berwarna juga akan ditanam di jalur ini.
Dijelaskan Ery Basworo, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, realisasi pembangunan ini akan dilakukan setelah seluruh pengerjaan proyek rampung sehingga alat berat tidak lagi berada di lokasi pembangunan. Penanaman dilakukan di pinggir jalur inspeksi BKT.
“Kedepan akan ada Green Belt yang bukan saja sebagai penghijauan tapi juga bisa dimanfaatkan sebagai penyangga sepanjang BKT,” tandas Ery.
Selain itu ditambahkan Ery, untuk mengantisipasi penyalahgunaan lahan seperti di beberapa jalur hijau tepian kali, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan. “Pengamanan akan kita lakukan agar tidak ada yang memanfaatkan pinggiran kali sebagai tempat jualan atau pemukiman,” tandasnya.
Diakui Ery, saat ini desain untuk membangun kawasan peyangga BKT ini atau Green Belt untuk penanaman 6000 pohon tersebut sudah dirancang dan pengerjaannya segera dilakukan setelah penyelesaian proyek BKT.
Berdasarkan desain konsultan, BKT sepanjang 23,5 KM terbagi dua jenis diantaranya ada yang lebarnya 24 m dan semakin ke utara luas bantaran semakin sempit. Sehingga penanaman pohon akan diatur.
Mengenai pembiayaan pembangunan ini, Ery menjelaskan tidak menggunakan dana Dinas Pertamanan dan Pemakaman melainkan menggunakan anggaran BBWCC dan Dinas Kelautan dan Pertanian. (ed/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar