Kamis, 17 Desember 2009

INFOTAINMENT




Raffi Ahmad : Jodoh Ditangan Tuhan


Raffi Ahmad tak ambil pusing tentang beredarnya foto adengan ciuman dirinya bersama Yunni Sarah. Foto itu beredar disitus internt, Raffi tak bergeming dan menganggap itu sesuatu kewajaran.
"Iya bener itu memang foto gue. Fotonya juga nggak gimana-gimana," dirinya merasa apa yang dilakukannya sebatas kewajaran sebagai orang yang berpacaran. "Orang ciuman sama pacar sendiri kan nggak apa-apa," tambahnya.
Dalam foto-foto yang beredar itu, yang salah satunya di-posting di selebritis.infogue.com. Raffi mengenakan baju biru tua, sedang mencium mesra dengan Yuni.
Kini dikabarkan status kedua pasangan sebritis ini masih belum jelas apakah sampai kepelamin atau tidak. Ketika ditanya kapan akan menikah, Raffi belum yakin dengan Yuni.
“Aku laki-laki, umur baru 22 tahun. Kalau soal jodoh, masih enggak tahu. Pokoknya dua-duanya (Yuni dan bisnis motor) aku jalani dengan serius,” ujar Raffi kepada wartawan di acara pembukaan bisnis motornya, Spyder Showroom, Jalan H Nawi No.1, Jakarta Selatan.
Mantan kekasih Laudya Chintya Bella itu terlihat tak terlalu memusingkan urusan menikah. Selain usia yang masih teramat muda, Raffi masih asyik dengan karier entertainment.
“Jodoh di tangan Tuhan. Lebih cepat lebih baik kalau memang sudah ada persiapannya. Soal planning, aku santai saja,” tukas Raffi sambil pergi.
Raffi dan janda dua anak itu memang tak memusingkan omongan orang. Status janda yang disandang Yuni, juga perbedaan usia 16 tahun tak menghalangi cinta mereka. Kabarnya, kisah cinta mereka agak sulit melaju ke pelaminan karena orangtua Raffi kurang menyetujui hubungan keduanya. (selef.i/h)





Kegiatan Reses Anggota Dewan Terindikasi FIKTIF

TERPIDANA Korupsi kalangan legislatif kerap terjadi, mereka dieksekusi aparat hukum, Kejaksaan dan Kepolisian menghadapi tuntutan hukum. Namun, terapi kejut ini tak lantas menimbulkan efek jera para wakil rakyat ini melakukan perbuatan pelanggaran hukum.
Kasus serupa terjadi pula di salah satu DPRD TK II Provinsi Jawa Barat, memang oknum-oknum ini belum bersinggungan dengan aparat hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi itu. Mungkin karena belum tercium atau belum dilaporkan pihak terkait seperti Ormas. LSM, atau Auditor Keuangan daerah atau Negara.
Penyimpangan itu berupa pemberian dana reses tahun anggaran 2008-2009 yang bertotal Rp 2,8 miliar. Dana itu dinikmati oleh berbagai fraksi dan komisi yang keseluruhan berjumlah 45 orang.
Anggaran reses yang dikeluarkan sekretariat dewan itu, seyogyanya dilaksanakan untuk perjalanan kebeberapa kecamatan di daerah tersebut. Hasil investigasi media ini kegiatan itu diduga ‘fiktif’.

Simak liputan Buser Tipikor edisi Januari 2010
siapa ke 45 anggota dewan itu ?, dan apa bukti otentik kegiatan reses yang mereka lakukan sehingga bendahara pengeluaran pada sekretariat dewan dapat melakukan pencairan dana tersebut
?



Latar Belakang Pendidikan Wakil Ketua Dewan Kota Bekasi Diragukan

DEMI mencapai keinginan, dorongan hati, atau prestice. Tak jarang seseorang melakukan manipulasi, meski tak sedikit uang dikeluarkan untuk melakukan perbuatan pelanggaran hukum itu. Buktinya, seorang wakil rakyat di Kota Bekasi. Nekad, memalsukan pendidikannya untuk mendapatkan kursi legislatif dan jabatan sekretaris jenderal pengurus partai politik.
Dugaan itu beralamat kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H. Tumai, SE latar belakang pendidikan pimpinan legislatif ini dipertanyakan.

Beberapa LSM di kota Bekasi kembali menyoroti oknum ini, nantikan komentar LSM ini hanya pada Media Buser Tipikor



Gile…DAK Sekolah MI Kabupaten Bekasi 80 Persen Menyimpang

DANA Alokasi Khusus (DAK) rawan penyimpangan, tak sedikit kucuran dana APBN ini jadi lahan korupsi para koruptor. Hasil temuan wartawan potensi kerugian akibat perbuatan melawan hukum itu, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Alokasi anggaran ada pada Departemen Agama Kab. Bekasi yang dilaksanaan sedikitnya 270 sekolah MI.
Kegiatan itu terserap tahun anggaran 2009 ? anggaran terbilang wah…Rp90 juta persekolah ? dari 270 sekolah sedikitnya diperkirakan total anggaran mencapai Rp22,5 miliar.

Penyimpangan yang terjadi, dimanipulasinya nilai pekerjaan sedikitnya 40 % dari anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat kepada setiap sekolah-sekolah madrasah ibtidaiyah Kabupaten Bekasi ?
Investigasi Reporting ini masih diperdalam Buser Tipikor pada beberapa titik di Kabupaten Bekasi.



Pola PL Proyek Distarkim Kota Bekasi Syarat KKN dan Langgar UU No.5 Tahun 1999

RIBUAN total jumlah kegiatan proyek tahun 2009 pada Distarkim Kota Bekasi sarat terhadap pelanggaran UU No.5 tahun 1999 tentang persaingan usaha sehat atau monopoli. Bahkan, tercium adanya indikasi gratifikasi dan korupsi.
Pelanggaran tentang persaingan usaha itu ditunjuknya satu perusahaan mengerjakan sedikitnya 3 hingga 5 proyek di Distarkim, bahkan adapula rekanan yang mengerjakan proyek hingga berkisar 50 proyek.

Bagaimana komentar Agus Sofyan Kepala Distarkim menyikapi permasalahan ini…? Bukankah penunjukan itu terkait adanya komisi yang diberikan rekanan kepada oknum terkait di Distarkim..? Nantikan….informasi ini ..!!!
Kepada wartawan Agus Sofyan berjanji memberikan klarifiaksi atas dugaan terseb
ut

Status Pendidikan Djuanda Kepala BPN Cirebon Keabsahannya Dipertanyakan ?

KERAGUAN status pendidikan Drs. Djuanda Syahbudin yang diklarifikasi Buser Tipikor masih belum didapat jawaban dari Kepala BPN Cirebon ini. Kuat dugaan persyaratan izajah yang dimiliki Djuanda mengikuti pendidikan LAN dengan titel Drs tidak memiliki relevansi sebagaimana disyaratkan lembaga pendidikan tinggi ilmu Lembaga Administrasi Negara.
Meski, Pemimpin Redaksi telah beberapa kali dihubungi “Hans” yang mengaku anggota PWI untuk menyampaikan klarifikasi atas nama Djuanda. Namun, oknum selalu ingkar janji.

Tunggu Berita Kupas Tabir Pendidikan Kepala BPN ini hanya di Buser Tipikor….!!! atau jawaban apa nantinya yang disampaikan Djuanda ? dan Siapa Hans, kapasitas sebagai apa oknum ini hingga membawa-bawa institusi PWI …?



JAWA BARAT NEWS











PT. Sentul City Ingkar Janji

Bogor, Buser Tipikor – WARGA mengeluhkan sikap PT. Sentul City (SC) yang menyerobot lahan milik warga. Keluhan itu disampaikan warga, dikarenakan tanah yang diserobot tidak pernah dibayar ganti ruginya oleh PT. SC.
Sebut, Okto satu korban penyerobotan kepada Buser Tipikor menyampaikan kekesalannya. “ tidak saya saja banyak warga yang kesal telah diserobot tanahnya oleh perusahaan itu.” Katanya.
Bahkan, menurut Okto. PT. SC telah pula cidera janji (ingkar). “ perusahaan itu selalu memberi janji-janji untuk membayar ganti rugi peyerobotan lahan warga, tapi sampai sekarang kenyataannya prerusahaan itu belum juga memberikan penggantian,” ungkapnya.
Masih menurut Okto, pihaknya satu diantara warga yang menjadi korban PT.SC, “ perusahaan city sentul pernah membuat kesepakatan, dan membuat surat pernyataan kepada saya selaku pihak yang dirugikan. Kesepakatan itu disaksikan aparat Desa Karang Tengah, tetapi sampai sekarang ini untuk pembayaran tidak pernah terealisasi.” Bahkan, PT.SC malah merusak merusak pagar yang dibangunnya.
Dalam penjelasannya Okto juga mengatakan, pihak Kecamatan Babakan Madang telah melakukan pemanggilan (undangan) kepada PT. SC. Namun, pihak perusahaan tidak pernah datang memenuhi undangan itu.
Sementara mengenai janji PT.SC akan menganti lahan seluas 7.481 meter milik warga dengan harga permeter Rp125 ribu, menurut Okto hanya bualan saja. “ pihak Sentul City pernah bersedia untuk membayar dengan harga 125.000,- / meter dengan seluas tanah 7.481 meter. Dan perjanjian telah dilengkapi dengan materai tapi itu hanya bualan saja,”
Hasil pengamatan Buser Tipikor, PT.SC juga tercatat sebagai perusahaan penunggak pajak. Tunggakan pajak itu diduga terkait plank reklame iklan milik PT.SC, namun hingga kini pihak PT.SC belum berhasil dimintai konfirmasinya.
Lukas Kuasa hukum Okto, menjelaskan PT.SC selalu mengulur-ulur waktu membayar ganti rugi kepada warga, karena menurutnya. “ PT. Sentul City tbk selalu mengulur-ulur waktu, karena sudah a tiga tahun saya mengurusnya tidak ada titik terang nya, bahkan kasus ini pernah dimediasi Camat Babakan Madang Setiawan tapi hasilnya sia-sia.” Ujarnya. (RM)






Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Kab. Bogor

Bogor, Buser Tipikor –
Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 425/205/KPTS/HUK/2009 menetapkan 642 sekolah sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK).
DAK tahun 2009 ini direalisasikan terhadap 123 Bangunan SDN dan 519 MI, dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah telah dipercayakan kepada masing-masing Kepala Sekolah.
Uniknya, hasil penelusuran Buser Tipikor saat proses pelaksanaan kegiatan proyek dilapangan berjalan, tak sedikit kepala sekolah tidak berada kantornya. Kondisi pekerjaan dilapanganpun diduga pula dilaksanakan asal jadi. Beberapa sekolah yang diduga dikejakan asal jadi itu diantaranya, bangunan SDN 03 Cikeas Udik. Prestasi pekerjaan sudah mencapai 90 persen. Namun, ketika hujan tembok dinding terlihat basah, begitu pula lantainya terdapat dua warna dan atap nya masih bocor, sama dengan kondisi plafon kelihatan basah apabila kena hujan.
Serupa dengan SDN 03, SDN 01 sukawangi dan SDN Gunung Batu 01. kapnya terbuat dari kayu biasa dan begitu juga sekolah MI yang terletak di Kampung Kebun Kopi Desa Puspasari dialihkan ke Mushola dan MI sebagiannya hanya dicat ulang.
Semua kegiatan rehabilitasi sekolah sudah tidak sesuai Juklak dan Juknis dan diduga pihak tim pengawas dan monitoring main mata dengan kepala sekolah, terbukti tidak ada tindakan atau sanksi kepada kepala sekolah. Meski, sudah nyata-nyata dilihat dengan kasat mata bahwa sekolah di rehabilitasi asal jadi. Ungkapan ini disampaikan sumber yang minta identitasnya tidak perlu dipublikasikan kepada Buser Tipikor pekan lalu.
Belakangan diketahui pula Wasni Kepala Sekolah Sukawangi 01, malu mengaku sebagai kepala sekolah ketika dimintai komentarnya oleh wartawan. Menurut tukang pekerja bangunan kepala sekolah SDN 01 sukawangi Wasno. (RM)





SDN 03 Sukamantri Roboh

Bekasi, Buser Tipikor – AKIBAT terjangan angin dan hujan SDN 03 Sukamantri Kp. Pulo Damar Desa Sukamantri Kec. Tambelang ambruk, peristiwa itu terjadi (13/12) pukul 02:30 Minggu pagi.
Marjan S.Pd kepsek SDN 03 Sukamantri Kepada Buser Tipikor Mengatakan, Memang kondisi bangunan sekolah ini sudah tua, sehingga tidak layak lagi untuk digunakan. “ fasilitas ruangan pada sekolah ini, juga sudah tidak memadai. Ruang kelas kita masih kurang, sampai saat ini guru-guru kesulitan melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” katanya.
UPTD Tambelang Rusli M Pd. Membenarkan kondisi SDN 03 Sukamantri itu. “ saya sudah mengajukan hampir 2 tahun untuk pembanggunan SDN 03 Sukamantri, dokumentasi pun sudah kita inventarisasi, berbentuk gambar seperti Foto dan VCD,” terangnya.
Rusli berharap Kepada Dinas Pendidikan, dapat merealisasikan pembangunan SDN 03 sukamantri tahun 2010 ini. “ tahun depan kita berharap gedung sekolah itu diprioritaskan,” tegasnya. (ZAY)





Warga Tagih janji Bupati Bekasi

Bekasi, Buser Tipikor -WARGA kampung Pulo puter dan kaleng kendal Rt 02 dan 03 Desa serimahi kecamatan Tambun Utara melakukan aksi protes, aksi ini mereka lakukan dengan menanam pohon pisang ditenggah jalan yang berkubang.
Menurut warga aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap janji Drs.H. Sa’aduddin Bupati Bekasi. “ Bupati pernah berjanji kepada kami, akan mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan ini, tapi nyatanya hingga akhir tahun jalan tidak juga diperbaiki,” kata Usman.
Usman yang berprofesi sebagai guru, juga mengeluhkan. ‘setiap hari saya lewati jalan ini, akibat dibiarkan terlalu lama jalan banyak yang berlubang. Apalagi musim penghujan sekarang, jalan seperti kubangan kerbau,” sesalnya. Kepala Desa Srimahi Adi H.K saat ditemui Buser Tipikor, diruang kerjanya mengatakan, Warga mengancam bila 2010 tidak ada realisasi, warga akan berdemo kekantor Bupati Bekasi untuk menagih janjinya, “Dr Saduddin MM saat kampanyenya di yayasan Al Bayan mengatakan didengar warga sekitar.” Adi menambahkan selama ini saya sudah mengajukan dalam muslembang dan proposal dari tahun 2007 tapi sampai selama saya menjabat kepala Desa. Janji itu tidak pernah terealisasi. (ZAY)






Green And Clean Banjarmasin 2010
“Kampong Ku Hijau, Kampong Ku Bersih”

Banjarmasin, Buser Tipikor- KUNJUNGAN Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu, memotisivasi pemerintahan daerah dan masyarakat, bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan memalui program “ Green And Clean” (Hijau dan Bersih).
Drs.H.Syaiddin Noor, MM kepada Buser Tipikor mengatakan, kunjungan itu memiliki makna bagaimana pemerintah daerah dapat melaksanakan dan menjaga kebersihan lingkungan bersama-sama sesuai UU 18 Tahun 1978, yang telah diundangkan 1 januari tahun 2008. “ bersama lapisan masyarakat, pemerintah daerah dan pengusaha kita jaga dan pelihara kebersihan,” katanya.
“ Dalam beberapa kegiatan kita terutama mulai dinas kebersihan, kita mencoba membangkitkan partisipasi masyarakat dalam bentuk mengolah sampah, memilah sampah dilingkungan.” Oleh karena itu bagaimana bantuan bapak menteri lingkungan hidup baik yang terdahulu maupun bapak menteri sekarang bapak M.Hatta dilaksankan. “itu PR 3R yang dibantukan kepada kita,”m ujar Syaiddin.
Kita berharap bisa melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena 3R ini merupakan dukungan, bagaimana mengolah sampah dilingkungan masyarakat, dan kita juga sekarang memasukkan dalam anggaran kegiatan dalam tahun 2009-2010.
Semua dapat berjalan dengan baik, tentunya dengan mengharapkan partisipasi, dan kerjasama semua lapisan masyarakat. “mari kita bersama-sama mengolah, memilah sampah dilingkungan,” jelasnya.
Program Green and Clean Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan itu didukung pihak swasta, di Banjarmasin perusahaan Unilever berpartisipasi dengan mengadakan kegiatan “kampong ku bersih, kampong ku hijau”. Pihaknya telah menyiapkan ruang terbuka hijau dilapangan kamboja.
Kegiatan perlombaan itu memotisivasi masyarakat menjaga kebersihan dan keindahan dilingkungannya. Menurut Syaiddin kegiatan itu dilaksanakan melalui tingkat RT. “ kegiatan dilaksanakan melalui RT, seluruhnya ada 120 RT yang ikut lomba, Green dan Clean ini akan menjaring 20 nominasi, terbesar untuk kampung ku bersih kampung ku indah.”
Peserta diwakili pula oleh tingkat Kelurahan dan Kecamatan, terdata 5 kecamatan dan 50 kelurahan mengikuti kegiatan Green and Clean. “Adanya kegiatan ini, diharapkan menimbulkan kesadaran masyarakat, dan kedepan tentunya kebersihan penghijauan lingkungan ini sudah menjadi budaya, karena itu sudah menjadi tugas kita,” mengakhiri pembicaraan. (amat/mhm)





Peruntukan Ruko Teguh Selular Simpang Siur

Bogor, Buser Tipikor INFORMASI peralihan fungsi Bangunan lantai 2 Jalan Durian Raya II No. 23 Rt. 02/05 Kel. Baranangsiang Kec. Bogor Timur, masih simpang siur.
Bangunan rumah tinggal yang memiliki Luas Tanah ±256 M dan luas bangunan ±300 Mini, kini difungsikan sebagai Ruko tempat usaha telepon teguh selular. Ketika dikonfimasi Buser Tipikor, Budi kabid Penertiban mengatakan. “ IMB luas tanah dibawah 250 juga melalui meter urusan kecamatan, selebihnya dikeluarkan dinas, itupun melalui surat pengantar dari lingkungan setempat. Bila tidak ada tidak akan keluar IMB-nya, semua ada tertuang di Perda,” katanya.
Sementara Zulham, Kasie Ekonomi dan pembangunan Kec. Bogor Timur. Luas tanah bangunan tersebut 250 meter, sedang bangunan 300 meter. Menurutnya, “surat pengantar dari lingkungan sudah ada dan lengkap ditanda tangani kepala lingkungan setempat,” jelasnya.
Mengenai adanya penerimaan uang Rp. 15 Juta dari pemilik bangunan, menurut Zulham, “kemungkinan untuk Retribusi atau biaya lainya, kalau dikatakan untuk pribadi berarti fitnah.” Lagi menurut pria ini, kalau mengenai data tanda tangan, surat pengantar, ada digedung lama. Pihaknya berjanji kalau urusan itu sudah selesai akan memperlihatkan surat tersebut.
“kalau sudah selesai saya akan perlihatkan, atau saya tunjukkan dan juga mungkin pak RW tersebut punya dendam pribadi atau juga pak RW lupa kali. Soalnya tanda tangan dia ada. Pernah kami mengundang bahkan sudah tiga kali mereka tidak pernah datang, kami hanya membantu masyarakat mana yang terbaik itu yang kami utamakan demi kepentingan masyarakat,” katanya. (RM)



Proyek Kali Bekasi Tidak Transparan PPTK Diduga Main Mata



Bekasi, Buser Tipikor -Proyek penurapan kali Bekasi di tengarai banyak penyimpangan yang di kerjakan oleh PT.Waskita Karya.”Pekerjaan penurapan kali Bekasi di mulai dari batas kota Bekasi dan kabupaten Bekasi di antaranya di wilayah Kebalen,Babelan kota dan kedung pengawas kecamatan babelan Kabupaten Bekasi.
Dana Penurapan kali Bekasi dari APBN 2008-2009 dengan tenggang waktu pengerjaan 400 hari kerja, namun pada papan nama proyek tidak tertera nilai anggaran tersebut. Terkuak dugaan penyimpangan pada proyek yang akan selesai masa kontrak bulan Desember ini, hasil pantauan Buser Tipikor proyek itu di kerjakan hanya yang terkena abrasi, dan pengurukan tanahnya menggunakan tanah Boncos dan sampah.
Pekerjaan proyek itupun menuai aksi demonstrasi warga Satria Jaya Rt.01, 02, 03, dan 04. Warga menuntut penggantian rumah yang pada retak, akibat kecerobohan kontraktor melaksanakan perkerjaan tersebut.
Akibatnya, dari 71 rumah rumah warga menuntut penggantian terhadap kebun-kebun yang terkena dampak pembangunan kali Bekasi tersebut. “ pisang yang kami tanami dikebun menjadi korban,” kata Yamin pengurus RW Satria Jaya. Menurut Yamin, pihaknya meminta kontraktor membayar ganti rugi tanaman mereka, perpohon menurut Yamin sebesar Rp2500..
Yamin juga menjelaskan, “ saat bulan Desember ini sudah mulai turun hujan di wilayah utara Bekasi, daerah itu rawan banjir, akibatnya truk-truk proyek yang lalu lalang. Menimbulkan kubangan tanah yang dibawa truk pengankut bahan material proyek tersebut.
“ tak jarang dilokasi ini, pengendara sepeda motor jatuh, akibat kotoran tanah jalan inipun jadi licin.”
Kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya terkesan tidak transparan melaksanakan pekerjaan dilapangan, karena papan plank proyek tidak dipasang dilokasi proyek, namun disimpan digudang. “ papan nama sudah ada digudang penyimpanan, kita belum pasang,” kata Irfan kepada Buser Tipikor.
PPTK dan Konsultan Pengawas terkesan main mata dengan kontraktor, karena papan plank proyek tidak pernah dipasang diareal lokasi proyek tersebut. Hingga kini wartawan belum berhasil memintai keterangan mengenai keberadaan papan proyek tersbut.
Aparat desa Babelan menyesali sikap kontraktor pelaksana, menurut mereka. Pihak pelaksana tidak pernah melaporkan kegiatan pembangunan itu kepada aparat desa.
“ kami sebagai pamong desa merasa dilecehkan, karena mereka tidak pernah melakukan koordinasi,” kata Djuanda Kades Babelan.
Senada dengan Djuanda, Syahbudin Camat Babelan menyampaikan kekecewaan terhadap kontraktor. “ mereka tidak koordinasi, kalau terjadi apa-apa dilapangan tentunya, kami sebagai aparat desa juga yang repot,” keluhnya.
Ketika dimintai tanggapannya, anggota Komisi D DPRD Kab. Bekasi,……..mengatakan, “ ini bukti proyek akal-akalan karena nilai anggaran tidak tercantum berapa besarnya, padahal anggaran tersebut di alokasikan dari APBN.” seharusnya Bupati Bekasi menegur pada PT.Waskita Karya selaku palaksana pekerjaan. karena wilayah utara Bekasi rawan banjir dan sebagian wilayah Desa dimana dia asal sering terkena luapan air Kali Bekasi. Imbuhnya kepada Buser Tipikor. (Zay)