Rabu, 03 Februari 2010

DPU DKI JAKARTA


Tender Normalisasi Kali DPU DKI Jakarta 2009
Dinilai Tidak ‘Fair’

Jakarta, Buser Tipikor – DUGAAN penyimpangan pelaksanaan tender normalisasi dan urugan kali (dedicated) pada Dinas Pekerjaan Umum provinsi DKI Jakarta Tahun anggaran 2009, selain berpotensi merugikan keuangan daerah juga menimbulkan dampak semberawutnya program pengendalian banjir.
Dampak itu kini mulai dirasakan warga Jakarta, tak sedikit saluran air dan waduk (kali) kini meluber menggenangi pemukiman penduduk.
Dari pantauan Buser Tipikor untuk wilayah Jakarta Barat sedikitnya 13 Rw digenangi air.
Bahkan melalui data Satkorlak Jakbar, wilayah yang mengalami ketinggian air mencapai 30 sentimeter terdapat di RT 01, 02, dan 11/01 dan RT 06, 08, dan 09/02 Kelurahan Rawa Buaya.
Ketinggian air yang sama juga terjadi di RT 09, 10, dan 12/13 Kelurahan Cengkareng Timur. Ketinggian air yang mencapai 20 sentimeter terlihat di Jl Raya Peternakan RT 01/07 Kelurahan Kapuk, Jl Kawanmangu perbatasan RW 06 dan 03 Kompleks Depok, Kelurahan Kedaung Kaliangke, yang juga masih wilayah Kecamatan Cengkareng. Di Kecamatan Kalideres genangan yang mencapai 20 sentimeter terjadi di Kelurahan Semanan, RT 02 dan 07/01, RT 03/07, dan RT 03, 04, 05, 06, 08, 09, 10/03. Sementara genangan yang mencapai 40-100 sentimeter terjadi di RW 01, 03, 04, dan 07 Kelurahan Tegalalur.
Sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat juga masih terendam dengan ketinggian air berkisar antara 20-30 sentimeter. Misalnya, di Jl Daan Mogot, tepatnya di depan stasiun TV Indosiar.
Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan, kepada wartawan mengatakan pihaknya telah mengintruksikan jajarannya untuk segera melakukan pengendalian dini musibah banjir. “ kita telah mengintruksikan Satkorlak PB untuk siap siaga dengan melakukan antisipasi dini musibah banjir,” ungkapnya.
Meski saat ini ketinggian air baru setinggi 30 sentimeter, Posko Banjir, Kesehatan, dan Lokasi Pengungsian harus sudah disiapkan. "Kami sudah mendirikan beberapa posko di lokasi yang rawan banjir. Di Rawabuaya dan Tegal Alur, warganya terpaksa dievakuasi ke tempat yang aman," kata Djoko.

Sebelumnya Surat Kabar ini menyampaikan informasi dugaan penyimpangan terkait pelaksanaan tender normalisasi kali bernilai puluhan miliar pada DPU DKI Jakarta. Namun, pejabat terkait di DPU tak memberikan komentarnya terkait pelaksanaan tender itu.
Tahun anggaran 2009 diperkirakan DPU sedikitnya menggunakan dana APBD sebesar Rp150 hingga 200 miliar untuk mengatasi pendangkalan kali di lima wilayah DKI Jakarta. Indikasi penyimpangan seperti ditunjuknya pemenang tender yang tidak mengacu kepada ketentuan dokumen RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) administrasi yang dibuat panitia lelang.
Akibatnya, proses tender yang dilaksanakan DPU DKI Jakarta rentan penyimpangan. Karena dokumen RKS merupakan perikatan perjanjian atau ketentuan peraturan yang mengikat secara hukum antara pengguna dan penyedia barang dan jasa.
Al hasil kesan tidak fair dalam pelaksanaan lelang menimbulkan asumsi adanya dugaan paket kegiatan proyek normalisasi itu dimonopoli rekanan tertentu. Anggapan demikian disampaikan Jamal Kordinator Investigasi LSM SIB kepada Buser Tipikor (28/01) lalu. “ Itu tidak fair dalam dokumen disyaratkan perusahaan peserta lelang harus memiliki alat Folating Dozer (Dreger), namun kenyataannya yang dimenangkan perusahaan yang tidak memiliki alat folating, itu kan jelas tidak fair,” katanya.
Seperti informasi surat kabar ini sebelumnya, perusahaan yang memenuhi persyaratan hanya PT. Giostec Prima dan Dinas PU. (hen/edi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar