Rabu, 03 Februari 2010

DAK KAB.BOGOR



Proyek DAK Kabupaten Bogor Terbengkalai

Bogor, Buser Tipikor – DANA pendidikan yang dialokasi Pemerintah Pusat dan daerah tahun 2009 tak sedikit menuai masalah, baik secara mekanisme maupun prosedur pelaksanaan pada kegiatan itu.

Dalam pelaksanaan fisik proyek DAK ini langsung dikelola kepala sekolah bersama komite sekolah secara swakelola.

Namun, tak sedikit pihak sekolah melaksanakan proyek menunjuk kontraktor sebagai pelaksana, meski tidak diperkenankan, tetap saja melanggar ketentuan tersebut.

Sehingga tak sedikit pekerjaan dilapangan terbengkalai (tidak diselesaikan kontraktor) padahal kontraktor telah menagih 100% (persen) terhadap penempatan dana untuk proyek rehabilitasi itu.

Dari hasil investigasi Buser Tipikor terdapat 2 (dua) sekolah yang kini terbengkalai akibat ditinggalkan kontraktor, SDN kadusewu Kecamatan Rumpin, dan SDN Waru 04 Kec. Waru 04 kec. Parung Kabupaten Bogor.

Menurut sumber media ini, kedua sekolah itu dikerjakan M. Siddik Solihin, ditunjuknya rekanan tersebut disebut-sebut atas rekomendasi Dd oknum pejabat pemerintah kota Bogor. Dikabarkan pula Dd berperan sebagai pemasok bahan rangka atap baja ringan (zingcalum).

Kepsek Korban Penipuan

Pelaksanaan pemasangan zingcalum pada beberapa sekolah menghadapi hambatan, karena uang yang dibayarkan pihak sekolah untuk pembelian rangka baja ringan kepada pihak ketiga tidak pernah dikirim kesekolah.

Menurut sumber, diantaranya Kepsek SDN 04 Sukajaya Ecep, pihaknya ditipu oleh Heri Suherman yang telah meminta uang sebesar Rp 35 juta.

Menurut Ecep, kini Heri tidak pernah lagi datang kesekolahnya. “Orang itu tidak pernah datang lagi kesini,” katanya.

Bukan itu saja yang dialami Ecep, pengakuan Kepsek ini dirinya pernah di intervensi salah seorang rekanan, Aco akibat ulah rekanan itu diusir oleh Ecep.
Berdasarkan data pada Buser Tipikor berupa surat pernyataan ada kesepakatan yang dibuat antara Ecep dan Adr untuk memberi pekerjaan rehabilitasi sekolah SDN 04 Sukajaya kepada Aco yang dibumbuhi tanda tangan Kepsek.

Namun akibat kesalah pahaman antara Aco dan Ecep, Adr dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan penipuan.

Kepada Buser Tipikor Adr menjelaskan, kesepakatan pekerjaan dilaksanakan Aco telah dibuat antara Ecep dan Adr. “Kita sepakat kasi pekerjaan kepada Aco, dan Aco yang bermasalah dengan Ecep, kok saya dilapor melakukan penipuan,” katanya terheran.

Senada dengan Ecep, H.M Tohir juga korban penipuan yang dilakukan Heri Suherman, Tohir merasa dibohongi Heri.

Menurut Tohir, Heri menyanggupi menyediakan zingcalum asal diberikan Dp terhadap pembelian barang tersebut.

“Katanya dia sanggup, akan kirim zingcalum asal dibayar Dp-nya,” ujar Kepsek ini kepada Buser Tipikor, diruang kerjanya pekan lalu.

Karena kesiapan Heri, akhirnya Tohir memberikan uang sebesar Rp 11 juta. Namun, sampai sekarang barang tidak datang, Heri sendiri tidak diketahui dimana keberadaannya.

“Saya kasi Dp Rp 11 juta ke Heri, tapi sampai sekarang zingcalum yang dipesan tidak datang, bahkan orang ini kita tidak tahu lagi dimana rimbanya,” dengan nada kesal.

Demikian pula terhadap pelaksanaan rehabilitasi SDN Bantarkambing 02 Kecamatan Rancabungur, dana DAK yang telah dikucurkan pemerintah sebesar Rp 120 juta yang rencananya dilaksanakan 11 Januari 2010 tidak dapat dilaksanakan.

Pasalnya, dana tersebut digunakan Drs Sumarna, M.Pd Kepsek Bantarkambing 02 untuk keperluan diluar peruntukkan (pribadi).

Meski telah membuat pernyataan kesanggupan mengembalikan dana DAK itu, hingga berita ini diturunkan pelaksanaan proyek rehabilitasi di sekolah tersebut belum dilaksanakan.

Hingga kini Media ini terus melakukan penelusuran terkait pelaksanaan DAK di sekolah-sekolah kab. Bogor. Karena kuat dugaan pelaksanaan proyek selain menyimpang pihak terkait di Dinas Pendidikan Kab. Bogor juga menikmati dana pendidikan tersebut. (Rch/ondi-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar