Senin, 07 Desember 2009

PritaMulyasari


Wong Cilik Ikut Bantu Prita

Jakarta, Buser Tipikor – Solidaritas terhadap Prita Mulyasari terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni International, Alam Sutera Tangsel terus mengalir. Solidaritas itu diwujudkan, dengan penggalangan dana melalui ‘koin Peduli Prita’ .
Kini wujud kepedulian itu tidak hanya dilakukan oleh kaum hawa, dan orang-orang berduit. Orang kecil ‘wong cilik’ pun turut andil menggalang dana mengumpulkan koin peduli Prita. Kepedulian itu dilakukan dengan mengumpulkan uang receh kepada 100 pemulung untuk disampaikan kepada Prita.
Mereka yang kesehariannya mengais rejeki dengan mengumpulkan barang-barang bekas ‘limbah sampah’ terdorong membantu ibu dua anak ini yang divonis denda sebesar Rp 204 juta oleh Pengadilan Tinggi Banten. Perwakilan pemulung Mundala (65) kemarin mendatangi posko Peduli Prita (7/12), total sumbangan uang receh yang diberikan Mundala sebesar Rp 200 ribu. Kakek ini mengatakan, meski tidak mengenal Prita secara langsung, para pemulung menyumbang karena panggilan hati. Sebagai sesame orang kecil.
Sementara terlihat pula dilokasi posko Peduli Prita di Jalan Taman Margasatwa No.60, Pasarminggu, Jakarta Selatan masyarakat silih berganti berdatangan menyerahkan uang receh berbentuk celengan yang terbuat dari plastik, dan tanah liat. Tercatat kini dana yang terkumpul mencapai Rp 2.133.850.
Sumber situs koinkeadilan.com, senin malam mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan itu melahirkan hasil yakni, Pertama, Mengingat makin bermunculannya inisiatif pengumpulan koin di berbagai daerah maka dipandang perlu untuk memberikan batas pengumpulan koin yang dikoordinir oleh relawan Koin Keadilan Prita. Pengumpulan koin lewat POSKO-POSKO (pos koin) ditentukan untuk ditutup pada tanggal 14 Desember 2009. Kedua, Pengumpulan dukungan dana setelah tanggal 14 masih tetap bisa dilakukan dengan cara lain, misalnya dengan menyerahkannya pada rekening yang juga akan diumumkan nanti. Ketiga,Pelaporan dari hasil koin yang diterima akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 17 Desember 2009, sambil tetap melakukan pelaporan harian dari berbagai posko yang akan diupdate melalui situs ini (koinkeadilan.com). Keempat,Penyerahan dana ke Prita, baik tempat dan waktunya akan didiskusikan kemudian. Kelima,, Seluruh hasil dari gerakan pengumpulan Koin Keadilan Prita (KKP) ini semuanya, lebih maupun kurang akan diserahkan pada Prita Mulyasari. (hen/KK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar