Senin, 07 Desember 2009



Bibit-Chandra
Diharapkan Tuntaskan Kasus Bank Century

Jakarta, Buser Tipikor- Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dikabarkan kembali menduduki jabatan Wakil ketua KPK. Setelah Presiden menerbitkan Kepres No 101/P/2009 tanggal 4 Desember 2009 yang berisi pemberhentian dengan hormat Waluyo dan Mas Achmad Santosa, serta pengaktifan kembali Bibit dan Chandra. Rencananya Sertijab terhadap keduanya dilaksanakan esok (8/12) di gedung KPK .
Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa (712) kepada wartawan mengatakan, akan memberikan rekomendasi penanganan kasus berdasarkan pengamatannya selama menjabat di KPK. "Saya akan sampaikan dalam memorandum serah terima jabatan (sertijab), tentu ada beberapa saran dan rekomendasi, singkat-singkat saja. Intinya ada saran-saran dan rekomendasi," katanya.



Mas Achmad menjelaskan, selama menjabat ia terlibat dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, ada sejumlah kasus yang masuk dalam proses penyelidikan (kelompok 1), penyelidikan naik ke penyidikan (kelompok 2), dan penyidikan naik ke penuntutan (kelompok 3). Namun, dirinya tidak menyebutkan kasus tersebut.
Sementara, Kejaksaan Agung menyatakan siap membantu KPK sehubungan kasus Bank Century. "Selama ini kita kan sudah bekerja sama (dengan KPK), jadi tidak ada masalah," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy.
Kejagung saat ini tengah menangani kasus pelarian aset Bank Century Rp14 triliun ke luar negeri dengan dua tersangka yang sampai sekarang masih buron yakni Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq. Jampidsus menyatakan kasus Bank Century yang saat ini tengah ditangani Kejagung, dibatasi hanya pada penggunaan dana saja.

"Sedangkan KPK pada adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan penyertaan modal pemerintah pada Bank Century yang diserahkan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," katanya.
Sebelumnya, Kejagung mempertanyakan pemblokiran aset Bank Century Rp14 triliun di 12 negara yang dilakukan Mabes Polri. Bahkan, Kejagung berencana akan melakukan pengecekan terkait pemblokiran tersebut.
Koordinasi KPK dan BPK

Terkait kasus Bank Century, juru bicara KPK Johan Budi akan melakukan koordinasi dengan BPK. Penjadwalan direncanakan berlangsung pekan ini. Koordinasi tersebut terkait kasus Bank Century yang tengah ditangani KPK. "Koordinasi ini untuk memperdalam hasil audit dan termasuk mencari tahu apakah ada aliran dana," ujarnya kepada wartawan (7/12) di gedung KPK.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran KPK dari audit BPK, memang ditemui beberapa dugaan dalam kasus Century. Contohnya, dugaan terjadinya tindak pidana perbankan dan dugaan tindak pidana korupsi.

"Semua kasus di KPK membutuhkan waktu. Jadi, harus bersabar dulu," tukasnya. (Hen/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar