Selasa, 15 Desember 2009

Pungli Gaya Baru Pada Depnakertrans



Pungli Gaya Baru Pada Depnakertrans
Pelatihan TKI 200 Jam Dan Dokumen Keberangkatan
Depnakertrans dituding menempatkan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, kebijakan itu ditenggarai membuka celah penyimpangan dan korupsi. Imbasnya beberapa pihak kuatir Menakertrans dapat sukses melaksanakan program 100 harinya.
Jakarta, Buser Tipikor – TERKUAT indikasi penyimpangan program pelatihan TKI 200 jam, program jaminan pendidikan dan pelatihan yang dimotori asosiasi PPTKIS (perusahaan pengerah tanaga kerja Indonesia ke luar negeri). Karena dikalangan PJTKI berhembus kabar sejumlah Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) menawarkan pelatihan ilegal, yakni dengan membayar Rp700 ribu perorang calon TKI tidak perlu ikut pelatihan 200 jam, tetapi cukup belajar 3 – 7 hari.
Pengusaha PJTKI pun meminta agar Depnakertrans benar-benar mengawasi pelaksanaan program pelatihan tersebut.
Karena tak sedikit, lembaga dibawah kendali Muhaimin Iskandar ini ditenggarai melakukan berbagai Pungli. Hasil pengamatan Buser Tipikor pada Direktorat Binapenta dan BNP2TKI di Ciracas Jakarta Timur, ditemui jenis pungli pengurusan dokumen keberangkatan TKI ke Luar Negeri.
Bedanya, kedua institusi ini satu memakai sistem on line dan satunya manual. Namun, kedua institusi ini ketika dikonfirmasi masih membantah mereka menerima pungli dari pengurusan dokumen-dokumen TKI. Barry Kasubdit Penempatan TKI Direktorat Binapenta Depnakertrans kepada Buser Tipikor menuturkan, “ setahu saya tidak ada pungli disini, karena kita tidak ingin TKI dipersulit mengurus dokumennya,” katanya.
Keterangan yang disampaikan Barry, sangat bertolak belakang dengan kondisi yang ada, pantauan Buser Tipikor setiap dokumen TKI dikenakan pembayaran. Antara lain, biaya binapenta Rp160 ribu, rekomendasi fiskal Rp30 ribu, rekomendasi PAP Rp30 ribu, PAP Rp75 ribu, dan lai-lain Rp55 ribu. Adanya pungli ini disampaikan sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Sementara, Yosep Susanto, SH,MM Direktur Binawas ketika menjabat Kausbdit Penempatan TKI, mengeluarkan surat tentang penempatan TKI ke Luar negeri “seluruh PPTKIS yang akan menempatkan TKI ke luar negeri dan telah memiliki Bebas Fiskal Luar Negeri (BFLN)yang telah diterbitkan oleh kantor pelayanan pajak Jakarta Timur tidak perlu memiliki KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri). Surat ini dinilai berbagai pihak dilakukan Yosep guna untuk meloloskan ratusan TKI yang berangkat ke Luar Negeri, yang pengurusan dokumennya melalui Direktorat Binapenta Ciracas Jakarta Timur.

Aturan yang dibuat Yosep sangat tidak relevan dengan UU Undang- Undang No. 39 tahun 2004 pasal 51 huruf (j) jo 68 ayat (1) tentang wajibnya Tenaga kerja luar negeri memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan Peraturan Menteri Tenga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER. 18/MEN/VIII/2009 Tentang bentuk, Persyaratan, dan Tata cara Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri pada Pasal 2 ayat (1) setiap calon TKI yang akan bekerja ke Luar Negeri wajib memilki KTLN yang diterbitkan oleh Menteri.

Sementara, Yosep hingga kini tidak berkenan menerima wartawan melakukan konfirmasi. Surat klarifikasi yang disampaikan kepadanya tidak pernah dijawab. Ditempat lain Barry memberi penjelasan kepada Buser Tipikor. Menurutnya, sistem online KTKLN masih belum berjalan, karena beberapa daerah belum dapat melaksanakan program itu.

Menakertrans belum menyikapi serius pelanggaran yang dilakukan bawahannya. Bahkan, permohonan audensi yang ditujukan kepada Muhaimin hingga kini belum ditanggapi oleh Menteri dari PKB ini.

Isi surat klarifikasi Buser Tipikor Kepada Direktorat Binapenta dan Yosep Susanto, tentang dikeluarkannya surat Kepala Subdit Penempatan TKI Depnakertrans tentang penempatan TKI ke Luar negeri “seluruh PPTKIS yang akan menempatkan TKI ke luar negeri dan telah memiliki Bebas Fiskal Luar Negeri (BFLN)yang telah diterbitkan oleh kantor pelayanan pajak Jakarta Timur tidak perlu memiliki KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) tertanggal 14 Agustus 2009 ditanda tangani Kasubdit Penempatan TKI Yosep Susanto, SH,MM. Dan permohonan audensi tentang Adanya surat yang dikeluarkan Kasubdit Binapenta Yosef Susanto SH,MM tentang syarat pengurusan dokumen menyalahi UU No. 39 tahun 2004 Tentang PPTKLN ?, Pungli, anggaran APBN. (hen/01)



|

Kepala Disdik ‘Zaenal’ Akui Lalai




Penyimpangan APBD 2008 Kab. Sukabumi
Kepala Disdik ‘Zaenal’ Akui Lalai

Sukabumi, Buser Tipikor - PENGGUNAAN dana APBD Tahun Anggaran 2008 pada Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi diduga bermasalah. Kegiatan itu diantaranya, Pemberian Honorarium dan Uang Perjalanan Dinas rangkap. Pada Kegiatan Peningkatan Mutu PBM Pendidikan Non Formal.
Pembayaran Uang Saku, Transport dan Sewa Tempat Pada Lima Kegiatan Dinas Pendidikan. Pembayaran sewa gedung tidak memiliki dasar hukum (tidak ada harga standart), karena gedung yang digunakan merupakan asset Dinas Pendidikan (pemkab Sukabumi).
Pengeluaran atas Belanja Pada Empat Kegiatan di Dinas Pendidikan Penyelenggaraan dan Pengembangan SMP Kelas Jauh, Beasiswa bagi Siswa SMP/MTs Rawan DO dari Keluarga Miskin, Peningkatan Mutu PBM Pendidikan Non Formal (PNF), dan Pendamping Program Gemar Motekar.
Terhadap kegiatan diatas Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bekasi Zaenal Mutaqin Msi, mengakui lalai dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja jajarannya. Dan kerugian daerah terhadap pelaksanaan kegiatan itu menurut Zaenal telah melakukan pengembalian ke kas daerah. Namun, institusi ini tidak melampirkan bukti kuitansi pengembalian dana sesuai kerugian daerah.
Dari dua kegiatan diatas kerugian daerah diperkirakan mencapai Rp56,4 juta, atas kecerobohan itu Zaenal belum memberikan sanksi terhadap pelanggaran disiplin tentang pegawai negeri sipil sesuai Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1980.
Terkait beberapa klarifikasi yang tidak dijawab oleh Zaenal, mengindikasikan kepala dinas ini masih menutup informasi peyimpangan yang dilakukan oknum di instansi ini. Karena dalam surat klarifikasi media ini menanyakan siapa panitia pelaksana dan penanggungjawab kegiatan tersebut.
Terkait kasus tersebut Zaenal mengabaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 132. Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah dan Ayat (2) yang menyatakan bahwa bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud.
Sehingga disimpulkan Zaenal dan jajarannya atas kesalahan dan kelalai itu, dapat diberikan sanksi oleh pihak inspektorat Kab. Sukabumi. Namun, atas surat klarifikasi kepada dinas pendidikan yang ditembuskan ke Inspektorat, Ketua DPRD, dan Bupati, hingga kini belum dapat dikonfirmasi.
Atas kelalai itu, diduga terjadi laporan bawahan tidak sesuai dengan kenyataan. Perbuatan itu dapat pula dikategori perbuatan pelanggaran hukum, KUHP Pasal 266 ayat (1) dan (2) Barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam……..seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran………diancam jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian dengan pidana Penjara Paling lama tujuh Tahun.
Begitupula terhadap pembebanan pengeluaran atas kegiatan, Pengeluaran atas Belanja Pada Empat Kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Atas kesalahan ini piha dinas pendidikan menurut Zaenal, telah melakukan perbaikan adminidtrasi pada bukti-bukti penerimaan pertanggungjawaban terhadap anggaran tersebut.
Sementara, untuk beberapa kegiatan pembangunan tahun 2008 terdapat pula pelaksanaan kegiatan berjalan tidak sesuai dengan ketentuan kontrak antara penyedia dan pengguna anggaran. Kini wartawan masih terus melakukan pendalaman terhadap indikasi penyimpangan itu.
Kegiatan itu antara lain, Pembangunan SDN Suryakencana CBM sebesar Rp736,9 juta dilaksanakan CV.SM, Pembangunan TKN Pembina Kecamatan Cikole sebesar Rp198,2 juta perusahaan pelaksana CV.A, Pembangunan SMK Negeri 4 sebesar Rp659,5 juta dilaksanakan oleh CV.GG, Pembangunan UPTD TK/SD Kecamat Citamiang dilaksanakan oleh CV D sebesar Rp246,5 juta.
Kondisi pekerjaan diduga dilaksanakan tidak sesuai bestek, bahkan bahan-bahan material yang digunakan adalah material hasil bongkaran. Potensi kerugian daerah mencapai ratusan juta, PPTK tidak melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. (Malik/H-01)

Dinas Kebersihan DKI Jakarta




Dinas Kebersihan DKI Jakarta
“Bagi-Bagi Proyek TPA Bantar Gebang 750 Juta”

Tabir awal dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan dinas kebersihan terhadap pengelolaan TPA Bantar Gebang berupa kuitansi pemberian dana meloloskan pembagian proyek antara PT.PBB dan PT. CPP benarkah ini pertanda adanya Kolusi ?

Jakarta, Buser Tipikor – DINAS Kebersihan Pemerintah provinsi DKI Jakarta, terkait pengucuran dana APBD menanggulangi sampah. Tak sedikit didera kerugian akibat lemahnya pola perencanaan dan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran terkait proyek tersebut. Kebenaran fakta itu telah pula berindikasi kerugian terhadap keuangan pemerintah daerah (audit BPK RI tahun 2008) seperti di informasikan sebelumnya pada media ini.
Meski, demikian sumber dinas kebersihan belum juga memberikan komentar terkait kasus proyek TPA Bantar Gebang, surat klarifikasi Buser Tipikor No: 043/klaf/P-RED/JKT/XI/2009 (20/11) lalu. Hingga kini belum ditanggapi Kepala Dinas dan unit terkait pada Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Walau tembusan surat itu disampaikan kepada Gubernur Fauzi Bowo, Ketua DPRD DKI Jakarta, dan inspektorat prov DKI Jakarta, pihak-pihak tersebut masih enggan memberikan komentar terkait kasus Bantar Gebang.
Seperti yang diinformasikan Buser Tipikor sebelumnya, BPK RI menemukan indikasi kerugian daerah yang patut diduga akibat penyimpangan dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan pada anggaran tahun 2008. penyimpangan itu sebesar Rp38.241.331.968,- dan indikasi kerugian sebesar Rp11.974.838.067,- .
Menanggapi temuan BPK ini Josep Hutabarat SE, SH, MH Ketua Umum LSM Komite Bela Hak Rakyat, meminta lembaga Kejaksaan segera menindaklanjuti hasil audit BPK tersebut. Menurutnya, “ bukti awal sudah cukup kuat, untuk dilakukan penyidikan karena pemerintah daerah didera kerugian akibat penyimpangan tadi, tidak perlu tunggu ormas yang bergerak baru aparat hukum berani melakukan penyidikan,” katanya.
Menanggapi ketertutupan pejabat dinas kebersihan memberikan jawaban kepada Buser Tipikor, menurut pria yang juga pengacara dan pengurus AMPI ini. Itu sangat tidak relevan dengan keinginan pemerintah tentang keterbukaan informasi public, karena menurutnya, “ undang-undang telah mengamanatkan tentang keterbukaan informasi publik, apa mereka tidak tahu. Kan tidak mungkin,” sindirnya.

Indikasi penyimpangan dan Bukti kolusi

Penunjukan PT. Rosa Lisca sebagai pelaksana pengadaan alat-alat berat jelas bertentangan dengan ketentuan Kepres No.80 tahun 2003 tentang pangadaan barang / jasa pemerintah. Meski klarifikasi awal dinas kenbersihan memberi alasan PL pengadaan alat berat sesui prosedur dan mekanisme.
Berikut petikan klarifikasi Buser Tipikor Kepada Kepala Dinas Kebersihan. Pertama, Proses mekanisme penunjukan langsung terhadap pengadaan sewa alat berat mengacu kepada Kepres 80 tahun 2003, namun mengapa perusahaan pelaksana yang ditunjuk PT. Rosa Lisca (sebagaimana yang jawaban tertulis Wakil Kepala Dinas kepada Buser Tipikor). karena berdasarkan pengetahuan dan sumber Buser Tipikor perusahaan yang ditunjuk tidak memiliki alat-alat berat sendiri sebagaimana yang disampaikan dalam dokumen kontrak ? tidak memiliki work shop, bukan penyedia jasa sewa alat berat, bukan pula distributor alat berat . Atas analisa apa pejabat panitia lelang dapat menunjuk perusahaan tersebut sebagai pelaksana pengadaan alat berat ?. Kedua, Apakah sudah melakukan survai terhadap PT. Rosa Lisca, melakukan analisa dan evaluasi terhadap harga dan alat yang ditawarkan, dan melakukan survai terhadap alat berat sewa/milik perusahaan seperti ditawarkan dalam kontrak ? sehingga didapat patokan harga sesuai kebutuhan dan kondisi barang yang ditawarkan. Sehingga tidak terjadi pemborosan / kemahalan harga sewa ? apakah itu semua tidak tertuang dalam perencanaan dan yang disayaratkan dalam RKS tolong perlihatkan kepada kami ?.
Ketiga,berdasarkan keterangan sumber kompoten ternyata perusahaan tersebut diatas bukanlah pelaksana pekerjaan dilapangan, namun hanya dipinjamkan kepada pelaksana sebagai bendera ? salah satu pihak penyuplai alat berat diantaranya Rekson Sitorus (Rony), Hj. Farida dan beberapa oknum lainnya ?.
Keempat,Tolong informasikan identitas / nama perencana, panitia lelang untuk pelaksanaan kegiatan diatas ?. Kelima,Bukankah akibat Penunjukan langsung kepada PT. Rosa Lisca menyebabkan pemborosan dan berindikasi Mark Up ? karena diduga terjadi pembayaran fee 2 persen terhadap bendera (PT. Rosa Lisca) dari pelaksana dilapangan ? dan bagaimana bisa pengawas tidak jeli dan lemah dalam melakukan pengawasan dilapangan ?.
Keenam,Berdasarkan Pengakuan HJ. Farida terhadap Rekson, untuk pekerjaan di TPA Bantar Gebang terjadi indikasi KKN karena pekerjaan disub oleh beberapa rekanan dan kesepakatan itu diambil didepan notaris ? dan ketika itu ada persetujuan Mantan Kepala Dinas Rama Budi ?.
Ketujuh,Apakah tidak ada larangan pekerjaan pengadaan alat berat untuk di sub kepada pihak lain dalam kontrak antara pengguna anggaran dan penyedia jasa (kontraktor), tolong diperlihatkan kepada kami ?.
Kedelapan,Dari kerugian Negara Rp. 2.361.104.375 menurut keterangan (jawaban wakil kepala dinas) telah dipulihkan, tanpa menyebutkan nilai yang dipulihkan dan tidak melampirkan bukti setoran ke kas daerah terhadap kerugian itu. Berapakah nilai yang telah dipulihkan ? apakah telah lunas ? kalau tidak mengapa ? bukankah berarti tidak taat terhadap aturan dan menganggap temuan BPK tidak benar ? mohon dijelaskan dan perkenankan bukti diperlihatkan ?.
Terhadap delapan pertanyaan yang diajukan Buser Tipikor, hingga berita ini disajikan tak satupun pejabat pada dinas kebersihan memberikan komentarnya.
Sementara, data awal laporan masyarakat kepada Buser Tipikor adanya indikasi kolusi terhadap pelaksanaan kegiatan di TPA Bantar Gebang, bukti itu berupa empat kuitansi penyerahan uang meloloskan proyek perjanjian kerjasama antara PT. Patriot Bekasi Bangkit (PBB) dengan PT. Clay Peron Prima (CPP), dimana total uang yang diserahkan sebesar Rp. 750 juta. Yang diberikan HF kepada Direktur PT.CPP kepada B.IT dan WP pihak PBB. Dalam kuitansi itu penyerahan uang, untuk keperluan biaya mendapatkan pekerjaan Cover Soil dan Penyewaan alat-alat berat.
Dugaan penyimpangan ini, dapat membuka tabir bagaimana dinas kebersihan didera kerugian akibat pengelolaan TPA Bantar Gebang. Dan lemahnya pengawasan yang dilakukan Pengguna Anggaran terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Kita tunggu apa komentar pejabat dinas kebersihan temuan tersebut. (hen/01)

Kejari Jebloskan 20 Mantan Anggota DPRD Kota Bogor Ke LP Pledang



Kejari Jebloskan 20 Mantan Anggota DPRD Kota Bogor Ke LP Pledang
Berbagai upaya dilakukan Kejaksaan menegakkan supremasi hukum, terobosan itu dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bogor menjebloskan 20 mantan anggota DPRD periode 1999-2004 terkait korupsi APBD gate
Bogor, Buser Tipikor – Ketua Umum LSM Solidaritas Indonesia Bersatu, R.Sofyan Cholid Manurung, menyambut baik sikap Kejaksaan Negeri menjebloskan 20 mantan anggota DPRD Kota Bogor yang terlibat kasus korupsi dana APBD gate sebesar Rp. 6,8 miliar. Menurutnya, penangkapan itu sudah tepat karena kasus ini sebenarnya sudah tercium lama dan telah dilaporkan beberapa LSM pada Tahun 2004 lalu. Katanya, “ketika saya menjabat Ketua Investigasi LSM Gerindo, sebenarnya telah melaporkan kasus ini ke-Kejaksaan, tapi lama mengendap, ya kita bersyukur akhirnya kebenaran itu terungkap juga.” Kepada Buser Tipikor di markas besar LSM SIB Utan Kayu Jakarta senin (14/12) lalu.
Menurut pria yang pernah menjebloskan pejabat Departemen Perhubungan terkait kasus double-double trak ini, hendaknya dari 32 anggota dewan yang telah mengembalikan 80 persen dana korupsi tetap dilakukan penahanan. Karena, “pengembalian dana itu kan perdatanya, tapi proses pidananya tetap harus berjalan.” Ya, kita lihat saja langkah dan upaya apa yang akan dilakukan pihak Kejaksaan nantinya.
Senada dengan Sofyan, Anggota Komisi 3 DPR RI Sukmajaya mendesak Kejaksaan segera menahan Ahmad Ru’yat. Menurutnya, tak ada alasan bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, untuk menunda penangkapan Ahmad Ru’yat yang kini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Bogor. Karena dalam UUNomor 27 tahun 2009, pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi atau tindakan asusila lainnya, maka harus dilakukan penahanan tanpa menunggu ijin dari Presiden. Demikian katanya ketika dikonfirmasi di LP Kelas IIA Pledang usai mengunjungi 21 mantan anggota DPRD Kota Bogor yang di jebloskan ke penjara.
“Ini Undang-undang yang menjamin. Jadi kalau memang Kejari Bogor, Pak Andi Muhamad Taufik punya bukti kuat, wakil Walikota sekarang yakni Pak Ru’yat korupsi dana APBD senilai Rp 6,8 miliar, maka tangkap saja,” kata Sukmanjaya.
Tentang alasan pengembalian uang negara diatas 80 persen tidak dilakukan penahanan, menurutnya “Itu undang-undang dari mana. Jika perdatanya mengembalikan uang negara, tapi pidananya harus jalan terus. Jangan tebang pilih. Emang yang menjadi tahanan kota kebal sama hukum?” tanyanyanya.

Pada saat penjemputan dan penahanan 20 dari 32 anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 langsung dijebloskan ke LP Pledang Kota Bogor Rabu (9/12) pukul 15.00 WIB, bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia.
Satu per satu wakil rakyat ini di masukan ke mobil kejaksaan yang sudah parkir sejak siang di dalam gedung. Isak tangis pecah dari istri, anak, suami serta kerabat, menyusul anggota keluarga mereka di masukan dalam penjara.
Satu istri tersangka, yakni, Elson Rojali bahkan pingsan, saat melihat suaminya digiring masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang beralamat di Jalan Juanda.
Kepala Kejari Kota Bogor, Andi M TAufik mengatakan, anggota DPRD Kota Bogor ini ditahan atas perbuatan melawan hukum. Mereka dinyatakan melakukan korupsi APBD senilai miliaran rupiah.
Sebenarnya ada 32 anggota dewan. Dari jumlah ini, ada yang sudah lagi menjadi anggota dewan, dan lagi yang masih menjadi wakil rakyat hingga sekarang.
Tentang baru 20 yang di masukkan ke penjara, Andi mengungkapkan, karena sisanya telah mengembalikan kerugian uang negara dari hasil korupsi di atas 80 persen.
Mantan Ketua DPRD Kota Bogor, TB Tatang Muchtar misalnya sudah mengembalikan uang rakyat senilai Rp 100 juta dari hasil korupsi sebesar Rp 185 juta. Hal yang sama juga dilakukan Gatut Susanta, yang kini masih menjadi wakil rakyat asal Partai Golkar. “Walau tidak masuk LP PLedang, namun mereka menjadi tahanan kota. Berkas mereka juga secepatnya di limpahkan ke pengadilan,” kata Andi.
Lismo Handoko, mantan wakil ketua DPRD Kota Bogor yang di cegat wartawan saat digiring masuk mobil tahanan kejaksaan mengatakan, dirinya sudah siap lahir bathin. “Saya tidak takut hukum dunia. Yang saya takut hanya hukum Allah,” ujar Lismo yang dibopoh petugas karena baru sembuh dari sakit tiga hari lalu. Mereka yang di tahan di LP PLedang.
Wakil Walikota Bogor Ahmad Ru’yat yang kini menjabat yang juga menjadi tersangka belum ditahan oleh Kejaksaan, karena menunggu izin dari Presiden. Menurut Andi Kejaksaan kini menunggu tanda tangan Presiden. “ surat telah kami layangkan, namun belum ditanda tangan presiden, sehingga pemanggilan dan pemeriksaan belum dilakukan, ” katanya.
Bersamaan kunjungan 21 anggota DPRD Kota Bogor ke LP Kelas IIA Pledang, disambut senyum sumringah Muhamad Sahid Mantan Wakil Walikota Bogor. Yang juga dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.
Mochamad Sahid mengaku, sangat menyambut baik sikap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Andi Muhammad Taufik yang menjebloskan 20 mantan anggota DPRD Kota Bogor ke tahanan Lapas Paledang.“Walau belum semua, namun ada langkah nyata,” kata Sahid kepada Buser Tipikor.
Sahid menyayangkan sikap Kejari yang mengharuskan mengembalikan uang negara sebanyak 80 persen. “Pengembalian tersebut tidak di atur dalam KUHP. Jadi rasanya aneh saja. Kenapa, karena yang mengembalikan di atas 80 persen, hanya dikenakan tahanan kota. Hukum jangan dibalik-balik. Kaya debt colektor saja,” ujarnya dengan nada bertanya.
Tentang Wakil Walikota sekarang, Ahmad Ru’yat yang belum ditahan, Sahid sangat menyayangkannya. “Saya saja dulu tidak pakai Keppres, saya langsung dijebloskan ke penjara saat masih memakai baju dinas dan lambang ‘jengkol’. Saat saya meminta izin untuk ganti baju saja, saya tidak diperbolehkan. Ini kok masih menunggu keputusan Presiden,” ujar Sahid.
Tersangka Iwan Suryawan, Beni Wahyudin mantan anggota DPRD saat dimintai komentarnya soal penahanan mereka, mengatakan “Kalau mau jebloskan ke penjara, ya semua, jangan tebang pilih. Dasar hukum apa yang dipakai. Kalau mengacu ke pengembalian uang di atas 80 persen, mana undang-undangnya,” ujarnya. (Hen/Amsir/RM)
Daftar Nama 20 Tersangka Yang Ditahan
No Nama Tersangka
1 Imam Sudarta
2 Rudi Syamsudin
3 Jepri Ricardo
4 Jhon Lahay
5 Kosasih Saputera
6 Elson Rojali
7 Beni Wahyudin
8 Nuruzaman
9 TB Rafli Mukti
10 Jaja Sudirja
11 Ahmad Rohili
12 Hotman Damanik
13 Salmiyah
14 Eman Sulaeman
15 Ratna Widya
16 Toga Hutabarat
17 Didi Wiardi
18 Margajaya Saputera
19 Neneng
20 Lismo Handoko
Daftar Nama 10 Tersangka Tahanan Kota
No Nama Tersangka
1 TB Tatang Muchtar
2 Rizal Barnadi
3 Suherman
4 Ade Fahrudin
5 Elson Rojali
6 Mulyadi Tedy Sastra
7 Berlin Purba
8 Sugandi
9 Hamzah Ismail
10 Nurjaman
Tersangka Yang Meninggal
No Nama
1 Jaenal Aminudin Uhar
2 Jansen SAragih
3 Rahmat Hidayat
4 Ir Said
5 Sumarno
Sumber Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Rekaman CD Walikota Bekasi VS Pengusaha





Rekaman CD Walikota Bekasi VS Pengusaha
“Dugaan Kolusi Proyek Bantar Gebang DPRD Belum Sikapi”

Penolakan masyarakat Bantar Gebang terhadap keberadaan TPA, dewan terkesan tutup mata. “ DPRD itu ibarat pedati kuda yang ditunggangi kusir, kuda jalan kalau sudah dipecut oleh kusir,”

Bekasi, Buser Tipikor – MENGUAK tabir dugaan Kolusi, dan Gratifikasi, pada proyek TPA Bantar Gebang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi potensi penyimpangan ini melibatkan oknum yang notabene pejabat kepala daerah.
Bahkan, setelah media ini mempublikasi informasi dugaan Kolusi pada edisi 1-15 Desember 2009 pekan lalu. tak terlihat respon legislatif sebagai wakil masyarakat menyikapi persoalan tersebut. Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Azhar Laena, SE belum memperlihatkan kinerjanya menyikapi persoalan ini, menurut Azhar Laena pihaknya hanya dapat menyikapi bila kasus itu sudah sampai ke ranah hukum. “kita tunggu kan LSM akan melaporkan temuan ini, memang kita menyayangkan dan terkaget mendengar rekaman ini.” Pihaknya, mengatakan akan lebih berhati-hati melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. “ kedepan kita lebih berhati-hati, sangat disayangkan senior kita sampai ikut terlibat,” katanya. Tanpa menyebut identitas senior itu kepada Buser Tipikor.
Lemahnya wakil rakyat ini menyikapi persoalan dugaan penyimpangan yang melibatkan Walikota Bekasi itu, menimbulkan reaksi, dan komentar dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Nur Fatah SE Wakil Sekretaris GMBI. Mengatakan, anggota DPRD sudah tak bernyali, karena sudah diatur untuk burgaining.
“Mereka itu tak punya nyali, karena bagaimanapun mereka butuh bersinergi dengan Eksekutif. Apalagi sekarang mereka baru selesai membahas anggaran tahun 2010, disanakan jelas ada burgaining,” katanya. Kalau mereka ribut-ribut tentu eksekutif tidak akan setuju meloloskan kenaikan gaji mereka. Karena DPRD Kota Bekasi tahun ini mengusulkan anggaran rumah tangga mencapai Rp40 miliar.
“Coba hitung. Kalau anggaran Rp40 miliar setahun, bisa diartikan setiap anggota dewan mendapat alokasi sebulan alokasi anggaran mencapai Rp800 juta, sebulan sekitar Rp68 juta, sehari untuk 22 hari kerja sekitar Rp3 juta. Untuk 8 jam kerja, sekitar Rp375 ribu/jam,” katanya.
Demikian pula penolakan masyarakat Bantar Gebang terhadap keberadaan TPA Bantar Gebang, dewan terkesan tutup mata. Karena menurut Nur Fatah, “DPRD itu ibarat pedati kuda yang ditunggangi kusir, kuda jalan kalau sudah dipecut oleh kusir,” sindirnya.
Nur Fatah juga, meminta “pejabat yang terindikasi menerima suap segera diperiksa oleh Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari, imbuhnya.

Petikan RekamanPembicaaraan Petinggi Kota Bekasi dan Pengusaha ;
Ida :
Assalamualaikum,,
Rekson :
Walaikum salam..
Ida :
Bagaimana pak rony
Rekson :
Hai..
Ida :
Tambah gemuk aja sekarang..
Rekson :
Ya gemuklah orang begitulah orang e..ee…ibu sakit ya..
Ida :
ya sakit pak makan obat terus, ………..jadi semenjak tahun 2004 itu ……….saya makan obat terus, dokter macam-macam, …………semenjak dari PBB itu. Pak…
PBB itu
Rekson :
Kalau memang PBB
Mochtar :
Biar saya aja pak, sebenarnya ibu ini dibantu pekerjaan ketua dewan ya bu ya.
Ida :
Ia..ya waktu itu 200 keancol ya waktu itu…
Mochtar :
200
Ida :
200 e ee..
Mochtar :
Waktu itu sebetulnya posisi ibu masih kerja..
Ida :
Nggak dapat kerjaan..nggak ada kerja
Mochtar :
Tapi kerja.
Ida :
Nggak kerja...waktu itu saya dapat kerja dari ini, uda mau berenti itu pak, yang dari DKI.
Rekson :
Kita langsung ke substansi aja, karena ibu mungkin lama-lama begini, mungkin saya, sebetulnya eee…trus pengacara eee… trus yang itu…sebetulnya saya tadinya saya sudah mengganggap tuntas, tadinya saya sudah mengganggap tuntas dan selesai, tadi sudah saya bilang kalau toh memang pak mochtar juga mau bayar ibu, selesaikan yang harus 200 juta ya udah eee…, kalian tagih aja uang saya ke ibu ini yang 100 biar tuntas, gitukan…kita selesai deh nggak ada hitung-hitungan kan gitu.
Ida :
Ya gini pak Rony, sekarang saya nggak tau pak Ronylah, itu urusan belakang, pak Rony lah, saya dengan pak Mochtar pak Rony ya. Gini pak Rony gini pak rony saya dengan pak Mochtar aja, dengan pak Rony nggak ada urusan. Pak mochtar, dulu pak mochtar pernah pinjam saya uang, kan ya 150 dibelakang waktu pak mochtar masih jadi apa..eee….yang Rosidi waktu itu …ee…..eee…yang bawa duit 150 untuk kampanye untuk PDI, trus 200 diancol karena itu aja kita bahas pak…jadi masalah pak rony saya nggak tahu pak ron, pak mochtar mau apa, urasan pak mochtar silakan aja, saya nggak ada urusan dengan pak rony gitu pak nah, kalau menurut saya pak, saya nggak punya hutang dengan pak rony, karena saya juga didholimi oleh PBB pak ya, dan dulu janji waktu itu, saya janji waktu itu, katanya 300 punya hutang, utang itu kalau saya dapat kerjaan dari PBB itu akan saya cicil tapi saya nggak dapat kerjaan dari PBB saya tidak akan cicil disitu dan sekaranglah saya nggak mau tahu dengan pak Rony masalahnya saya di dholimin sama orang PBB.
Mochtar :
Waktu itukan ibu kerja.
Ida :
Ia kerja...kerja dari dki saya dapat pekerjaan.
Mochtar :
Ibu Dulu ceritanya waktu itu ibu minta tolong waktu itu pak Pepen menjadi anggota dewan.
Ida :
Nggak tahulah pak ya.
Mochtar :
Kalau yang ibu kasi 50 atau …..
Ida :
Itu nggak saya hitung pak,
Moctar : saya
Ida : pernah ya pak, pak salim minta uang ke saya, waktu itu bapak mau kegorontalo 40 juta, nah itu saya nggak hitung, jadi yang saya hitung 150 waktu saya bawa kebelakang dikamar bapak belakang 200 itu yang saya hitung itu. trus pak Chandra. Kebetulan pak Chandra disini, waktu itu pak Chandra diruangannya pak pepen dipintu ingat ajalah pak. Waktu pak ismail jadi dewankan. Bu..bu ida pinjam duit dong, buat apa, buat eee, berapa pak, 100. saya tanya pak salim, ia mau jadi sekda, trus katanya terus saya begini dengan pak Ismail. Bagaimana pak ismail, bagaimana itu pak Chandra pinjam uang tu 100, ya nggak apa-apa deh , ya mau jadi sekda itu, nah saya bantulah 120 juta, saya kasi duit di Cintamanis sanakan, nah habis itu karena saya nggak pernah dapat proyek, trus bapak waktu itu janjiin paroyek sama saya 17 miliar waktu itu nggak adakan malah saya ketemu dengan PBB diruangan ini waktu itu, saya mau ketemu dengan PBB waktu diruangan bapak dengan pak salim ingatkan nah. PBB diumpetin sama pak Chandra diruang belakang nah saya dengan kecil hati turun kebawah. Waktu itu nggak jadi ketemu dengan PBB saya mau bagimana pembayaran PBB ke saya nah itu sebenarnya saya mau tanya. Tapi pak Chandra ngumpet-ngumpet, anak buah saya lihat dari belakang.
Mochtar :
Seingat saya bu ya…memang saya minta tolong yang 200 itu, kalau yang ibu kasi…
Ida :
Nah itu yang 150 buat kampanye nah itu saya mau sumpah saya bawa Al Quran sekarang saya demi Allah, saya nggak bohong nggak mungkin, nggak selamat saya hidup pak, kalau saya bohong orang muslimkan ya dan 2 kali saya haji nggak-nggak diterima haji saya, kalau nggak saya ngasiin duit ke bapak 150 juta.
Mochtar :
Nggak Saya sih nggak membantah itu tadi, ibu kasi duit, ibu ngasi ke saya itu …
Ida :
Bapak minjam waktu itu malah bapak minjam mau dilantik,………..tolong cariin saya duit 150 juta berapa itu 250 juta nanti pegang sertifikat saya, tapi saya nggak mau pake sertifikat bapak. Udalah saya kasi pinjam 150 juta. Habis itu bapak telepon lagi saya eee mau datang kerumah, bapak punya duit dan saya lagi nggak ada dirumah saya bilang……
Trus waktu saya dibinus bapak ada dibinus saya datang keataskan. Bapak oh..ya doian saya jadi walikota nanti saya ini in. Tolong deh waktu itu sama siherman waktu itukan pak ya, nah ini dengan bu ida tapi nggak komit ya, bapak mau minta nomor rekening saya, tapi saya tunggu-tunggu nggak dikirim, trus saya datang kesini dikasi duit 5 juta saya, melalui pak tikno, pak tikno ngasi saya diluar, habis itu saya masuk lagi kesini bapak nggak mau terima saya, bapak saya disuruh kepak wakil.
Mochtar :
Ya...ya...yang saya ingat proses bu yang diancol ibu Bantu-bantu itu, kalau mau suruh hitung-hitungan…yang....
Chandra , Rekson:
Ya..ya..ya..ha…ha.haaaaa
Ida :
Ya waktu itu pak ginilah kalau bapak nggak mau terima itu, tapi saya mau sumpah, waktu itu sirosidi ada ini nya
Mochtar :
Ya benar ibu kasi cuman….itukan….
Ida :
Itu Minjam…minjam waktu itu…
Mochtar :
Tapi yang kita minta itu….
Rekson :
Gini bu….
Ida :
nggak pak rony saya nggak ada urusan sama pak rony, saya dengan pak mochtar aja,
Mochtar :
Kita minta waktu itu…
Ida :
Ya itu terserah bapak saya nggak ada sangkutan dengan pak rony, pak rony ngganggap saya punya hutang, saya nggak punya hutang dengan pak rony…..
Rekson :
Masalahnya ….Saya……………uang nya dikasi Ke saya
Ida :
Nggak saya nggak mau pak, karena awalnya kita berhubungan baik-baik pertamanya gitu kok, kita mau baik-baik, sangkut-sangkut dengan pak rony saya nggak mau pak saya sudah berapa kali didholimin pak rony waktu itu juga disuruh pak…pak…apa pak budi rahma, ini kue sepotong cobalah bagi-bagi, uda gitu, pergilah kita ke notaris berempat, pak rony dapat kerjaan saya nggak dapat kerjaan
Mochtar :
Hutang yang waktu ketua dewan itu dijanjikan pak rony itu YA
Ida :
Itu yang 150 pak , 150 ya namanya saya perempuan, seorang janda ….
Rekson :
Saya tujuan baik bu…bagaimana kalau begini….mumpung saya lagi eee….lagi otaknya…eeee…bagus…bagaimana kalau saya bayar 50 juta, karena saya tahu ibu perempuan, selesai tuntas kita buat oret-oret
Ida :
Nggak pak saya nggak anu, hutang saya banyak pak ya, hutang saya rumah, mau disita orang pak, mobil saya mau disita orang
Rekson :
Gini..gini …kalau ibu sudah saya baikin nggak mau…nggak mau panggil sekarang sirosidi kesini, panggil anak ibu kesini..eee…….tinggal pilih….atau kita selesaikan secara hukum…terserah
Ida :
Ya saya kan nggak tahu pak rony saya tahunya pak ini, ngapain pak rony ikut-ikut saya nggak tahu pak rony. Saya mau berhadapan dengan pak mochtar kok dengan pak Chandra saya. Pak rony nggak saya nggak tahu pak rony deh, apa ngomong saya teriak-teriak disini nanti saya nggak mau pak rony ikut, situ…pak rony ….janji dengan saya mau ngasi kerjaan, tapi saya nggak dikasi. Malah saya waktu itu, saya bisikin ke pak rahma, bagaimana …..cover shoil, ya uda bu bagi dua aja…, demi allah demi rasulullah, ….bagi dua aja, tapi pak rony langsung ke PBB. Saya dicat disitu ….beginilah kerjaan saya…………..saya nggak mau tahu pak rony, saya tahunya pak mochtar…………………….pokoknya saya nggak mau tahulah, ……….atau saya buka baju aja disini………ribut……nanti malu bapak disini, pak rony ini mau baik-baik…mau apa…nggak mau saya…….seorang ibu……seorang janda….nggak mau saya.
Mochtar :
Kitakan disini cari solusi…cari solusi….
Ida :
Ya solusinya gitu…ya saya tahu pak mochtar..tolonglah bayar duit saya. Karena merasa nggak bapak, kalau merasa ayolah, kita sama-sama sumpah disini saya bawa quran disini. Sama sumpah, berasa nggak bapak kami nggak komit dengan bu ida, saya akan ngasi bu ida, malah saya tunggu diruang pak mochtar ketemu dengan PBB waktu itu…….ngomong dengan pak Chandra nggak tahunya pak Chandra ngumpet…lewat belakang…..kok pak beny PBB pulang, tanpa ini saya sudah nungguin setengah hari …pak salim disitu
Chandra :
Kalau gitu ininya, jadikan selama itu kita bekerja itukan nggak…nggak ada apa ya,..
Ida :
Nah pak kalau saya ada…ada ini pak…kalau ada pertolongan dari bapak. Selama ini saya diombang-ambing sama PBB harusnya bapak yang bilangin sama ini, pak sekda yang bilangin sama pak zurfai bahwa saya beliin mobilkan, pak sekda waktu itu ngomong suruh beliin pak ismail mobilkan, ha datanglah pak mochtar baik-baik kan, pak mochtar minta tolong saya kasi ………nah sekarang sudah berkelit begini saya …..pak rony…pak rony bicara secara hukum..bicara apa…saya nggak tahu pak rony..saya dengan bapak aja deh
Mochtar :
Kita cari solusi…sekarang gini aja……..benar itu ibu Bantu 200, ….saat itu ibu dapat kerja
Ida :
Ya kerja bukan dari bapakkan kerjaan, …bukan dari bapak….dari tahun 2004 saya nggak kerja pak
Mochtar :
Nggak mungkin bu
Ida :
Nggak kerja saya …saya diombang ambing pak, saya kerja dari DKI tahun 2003
Mochtar :
Ya nggak mungkin kita itu minta tolong kalau ….ibu nggak dapat kerja
Ida :
Ya sekarang pak ya …..bapak kan minta tolong sayakan pak ya. Nah sekarang tolong apa kesaya kok ….dapat kerjaan nggak saya ….nggak ada saya dapat pekerjaan, ngemis saya kesini malah waktu itu bapak nggak nerima saya .
Mochtar :
Kalau dulu itu kita tahu ibu ..kerja
Ida :
Kerja apa saya pak …saya tender di dki…orang dki ngasi saya, bukan bapak yang pertahankan saya kecuali bapak
Mochtar :
Kalau dengan pak rony kitakan…nggak ada ini
Ida :
Nah sekarang gini aja pak kalau udalah kalau bapak nggak mau terima ya uda, silakan aja ntar tuhan aja, yang balas nanti itu gitu aja
Chandra :
Ya secara inikan..ibu kontrak itukan pake peron nggak …kalau nggak ada hubungan kerja saya itukan…saya ikut tanda tangan… nyaksiin
Ida :
Ya …itu usaha kami dengan disana pak bukan bapak bapak yang cari kerjaan …yang cari kerjaan itu pak ismail …tolong saya sampai saya beliin mobil ….kalau pak ismail nggak tanda tangan itu PBB nggak dapat kerjaan ….karena saya kasilah ismail mobil bartu tanda tangan kalau mau tahu. Nah semestinya berterima kasih PBB ke saya PPb uda dapat kerjaan berapa tahun disitu. Nah bapak Cuma menolong saya Cuma untuk ….saya dari PBB yak an bapak ikut waktu itu kehalim sanakan. Masalah dihalim menyelesaikan masalah dengan PBB
Chandra :
Ibukan katanya ada kajian segala macam
Ida :
Ya karena waktu itukan saya mau ketemu dengan …dengan….sihendranya ..bapak nggak membantu,,,kalau bapak Bantu bapak hadapin saya…malah
Rekson :
Kalau nggak pak Chandra yang Bantu itu mana mau PBB bayar…kita jangan lupakan
Ida :
Nggak pak orang bank yang Bantu pak
Rekson :
Nggak gini bu kebetulan saya ada …waktu pak Chandra eee ..dihalim dengan ibu. Pak chandralah maka PBB bayar
Ida :
Nggak….wajar PBB bayar karena kita kerja walaupun nggak dibantu pak Chandra PBB akan bayar saya
Rekson :
Ya itu kalau ibu ini mau baik-baik ….ini saya sudah dimintai tolong untuk menyelesaikan …karena …eee…saya punya kewajiban kepemerintah daerah ini. Saya bilang saya masih punya uang sama ibu itu
Ida :
Nggak ada pak, uang bapak nggak ada sama saya
Mochtar :
Kalau tidak ada uang …ada rahma budi …ada ahli saya…
Ida :
Boleh…boleh ayo waktu itu janji sayakan. Kalau saya terus kerja dengan PBB itu akan saya cicil demi allah demi rasululah pak saya nggak bohong tapi kalau saya nggak dapat kerjaan dari PBB saya nggak dibayar
Rekson :
Sulitnya disitu
Ida :
Tapi saya nggak dapat..malah saya bikin perjanjian dengan …ada perjanjiannya pak mau dibagi…pekerjaan..saya nggak dibagi malah ….nggak usah PBB …..saya nggak mau deh …pak rony ngalih-ngalih…saya nggak mau
Rekson :
Undang…nanti kita undang PBB
Mochtar :
Bu kita cari solusi ibu juga …kita lagi susah ini buy a kita cari in aja dari dinas 100 bu udah gimana caranya …tolong pak rony 100 ya beres bu ya.
Ida :
Ya yang 150
Mochtar :
Dengar dulu …kalau yang ibu kasi ke pak chandra ..kesaya…kalau saya sih melihat itu …ucapan terima kasih kerja
Chandra :
Ya…ya……
Ida :
Tapi nggak pak kalau saya …trus kerja 2 tahun pak ya mungkin lebih 150 saya kasi itu …pinjaman….pak Chandra juga gitu karena mau jadi sekda saya kasi pinjamlah tapi balasan sekda ke saya ada nggak…nggak ada. Kasi saya kerjaan 1….kasi 1… nggak
Mochtar :
Dari dinas 100 dari ….100 …gimana bu
Ida :
Yang 150 lagi gimana pak …ya uda hak saya pak. Bapak tega melihat saya seorang janda, seorang ini….ya pak ya ……saya juga punya hutang pak….saya punya hutang pak. Bapak boleh lihat rumah saya, saya juga punya hutang pak . rumah saya mau disita orang pak
Mochtar :
Justru itu kita undang ibu ……….kami kemarin ngobrol bertiga ….
Ida :
Bapak selesaikan aja lah pak yang 350 itu pak …pak chandra berapa lagi……seumpamanya saya terus kerja disitu ….lebih saya dari 150 saya kasi, lebih dari ini saya kasi pak, tapi saya nggak terus kerja disitu , malah saya diombang-ambing. Malah janji dengan pak rony mau dikasi kerjaan ini..ini …pak rony mau ketemu saya sakit pak, demi Allah saya pak . pak rony takut saya dengan ….ini pak rahma budi…
Mochtar :
Kita cari solusi bu ya kan …kita nyari solusi ibu ngasi kesaya …kepak Chandra…kita anggap ibu itu kerja
Ida :
Ya kalau kerjaan dari bapak sih nggak apa-apa …
Mochtar :
200 diancol itu emang kita minta tolong …ibu juga memahami itu bukan …kita …itu dibagi…ibu harus tahu persoalan juga kan bahwa …..waktu itu pemilihan ketua dewan….nah sekarang kita cari solusi kita cariin 100lah dari dinas …minta tolong kepak rony 100…200 …kita anggap clear bu
Ida :
Yang 150 lagi pak …saya nggak cukup pak bayar hutang rumah …rumah saya disita pak …kemarin saya dijanjiin proyek disini …pinjam duit berbunga sama orang
Chandra :
….gimana urusannya gitu …ibu nyuruh orang pinjam duit segala macam tanpa apa
Ida :
Waktu dapat proyek dari pak pepen ya pak ya ..kasi 2 paket kan …bahan naik pak …jadi ..pas waktu kerja bahan itu naik…dapat 2 …
Mochtar :
Ibu dapat proyek berapa…
Ida :
700…600…tapi itu rugi pak karena bahan naik waktu itu. Nah itukan pak..nggak setimpallah dengan pertolongan saya gitu. Yang ngasi juga pak pepen karena …..
Mochtar :
Kita dari solusi…solusi pertama yang 200 itu …
Ida :
Nggak…nggak dari situ pak pepen ada lagi ambil uang dari saya ……pak pepen minta duit juga kesaya
Mochtar :
Waktu itu urusan pak pepen….
Ida :
Saya nggak tahu itu…tapi pak pepen minta duit kesaya …waktu diancol itu saya nggak tahu pak pepen apa itu…saya nggak tahu ….kalau pak Chandra waktu itu untuk menjadi sekda …kan 2 calon waktu itu pak ismail telpon-telponnan dengan saya itu ….tapi bapak berasa nggak punya hutang 90 juta …bapak cicil 18 juta
Chandra :
Itukan saya nggak ada ngomong-ngomong hutang
Ida :
Bu…bapak waktu keluar dari ini…pinjam duit dong buat apa pak..berapa…100 juta bukan gitu
Chandra :
Pekerjaan itu dengan PBB sendiri …sendiri
Ida :
Saya juga nolong PBB pak kalau tidak …saya itu nggak akan dapat pekerjaan ……dari pak ismail….sayakan nggak kerja dari PBB saya malah diusir bang rony ini kalau nggak salah tahu saya diusir dari sini saya nggak boleh kerja situ …dipermaikan oleh PBB di ini…rahma budilah menolong saya itupu datang orang bank itupun dia nggak mau bayar duit saya
Mochtar :
Bu..ibukan uda dapat proyek
Ida :
Ya dapat…proyek dari dki saya pak ….dapat proyek ya pak ya itu ..nggak keluar modal saya…punya hutang saya….rumah saya mau disita bank pak …kalau rumah saya nggak disita…nggak punya hutang pak…saya nggak akan nagih lah …..apa tega bapak saya seorang perempuan
Mochtar :
Kita cari solusi…ni kita cari solusi bu yang 200 ini …solusilah…ya…pak…ya…kita bereskan. Kalau ibu kasi lagi kita hitung-hitungan…waduh… saya nggak tahu lagi. Blum ibu dikasi proyek sama pak wakil itu
Ida :
Wakil apa proyeknya pak…apa cukup …proyek dari pak wakil itu malah saya rugi ….saya minta dengan jalan…yang gede…nggak ada…tapi kalau bapak kasi itu agak mendinganlah hati saya ….saya ….kepala dinas….nggak dianggap saya
Chandra :
Jadi …….kalau ibu mau …..bisa juga kan…itukan…dari pak pepen
Ida :
Itu saya mohon kebapak yang 150 juta itu waktu itu untuk kampanye itu ..buat bapak juga…buat kampanye…itu ajalah pak …kita baik-baik…secara…ya inilah nurani bapak terhadap saya seorang janda ……sampai dimanalah sama bapak duit yang 150 juta itu …kalau bagi saya berharga sekali buat saya …mungkin bapak lebih dari pada itu lagi bapak dibalas sama allah pak
Mochtar :
Jadi ibu…kalau ada…kalau ada duit ….kita nggak usah diskusi begini bu….pak sekda juga kalau ada duit nggak usah diskusi begini bu…kalau zaman dulu sih ibukan banyak dapat proyek kan
Ida :
Kapan pak….
Chandra :
Kalau memang ibu mau memahami dan berpikirnya sama-sama …itu yang saya bilang kepak wali tadi …selesai
Ida :
Ya cobalah nanti saya pikir dulu …musyawarah dulu dengan anak saya …tapi kalau menurut saya tetap yang 350 juta sama sisa pak Chandra itu …pikir dulu…
Mochtar :
Kalau yang ibu…kasi kesaya itu…istilahnya itu….apa ya…nggak masuk akal ya….kalau yang 200 itu emang benar kita minta tolong
Ida :
Jadi yang 150 ini …bapak nggak mau bayar
Mochtar :
Bukan nggak mau bayar ….Kerja…waktu itu ibu dapat kerja …..dari sekda…bukan nggak mau Bantu saya juga akui ibu ngasi 50…
Ida :
50 nggak …nggak ada 50 …nggak 150 langsung pak …bapak minjam waktu itu…sampai bapak mau gadaiin sertifikat …tapi saya nggak percaya…sama bapak …..waktu dibelakang itu
chandra :
jadi sekarang uda apa yang jadi….apa ya…yang disampaikan kita cari jalan keluar …cuman persoalannya inikan…hampir semuannya…kemana-mana menimbulkan yang tidak baik
Ida :
Tapi uda baik..baik tadi pak ya…nggak sampai seperti ini kita
Chandra :
Ya …jadi…maka …yang kita iniin…
Ida :
Pernah datang kesini saya
Chandra :
Jadi ya itu yang mau kita iniin…yang …karena kita sudah baik-baik cariin jalan keluar….karena sebelumnyakan saya ingin, jangan terjadi ya ….kalau memang….ya ibu inilah berpikir gimana…kalau memang
Mochtar :
Hari kamis bu ya ….Ibukan uda dapat proyek
Ida :
Proyek mana…nggak dapat proyek saya…gitu juga wakil punya hutang kesaya
Chandra :
Kita ngomong-ngomong jasa jadi nggak enak akhirnyakan
Ida :
Ya tapi ….saya ….dari pak wakil lain lagi, ini jatah pak mochtar, ini pak wakil, ini dari istri pak mochtar. Saya lihat itu yang dari sekda
Rekson :
….pekerjaan …PBB…menagih…kerja ibu….nggak selesai…..
Ida :
Ya karena…kenapa nggak selesai…karena saya nggak dibayar sama PBB…
Rekson :
Nanti….saya…potong…gampang.,…ha..ha..haaaa
Ida :
Dibayar pak…ada….ada perjanjiannya…
Rekson :
Diselesaikan oleh PBB….saya tanya ….pak rony nggak hak ….hanya dengan bu ida ada urusan….kita kagak dibayar …..
Ida :
Bapak kan terus kerja disana, saya disuruh lagi masukin….alat berat oleh PBB…
Rekson :
Kalau….saya…diselesaikan….disuruh saya…
Ida :
Disuruh bagi pak…malah ada perjanjiannya kita….noitaris
Rekson :
……450 juta……
Ida :
Tapi uang saya dipotong oleh PBB, ada buktinya …150..saya dipotong…itu yang saya terima….
Rekson :
…..eee…kitakan ketemu dihalim bu…..sama PBB…
Ida :
Waktu itu saya nggak dibayar…maka itu saya berhenti….1 sekian….inilah yang salah…padahal pekerjaan saya nggak ada yang salah…orang-orang itu yang giniin saya…
Rekson :
….450….1milaiar 850 juta…nilai nggak dibayar….jadi korban-korban semua…
Chandra :
Jadi gitu bu ya ….
Mochtar :
Hari kamis….pak sekda…ya
Ida :
Jadi yang 150 pak
Chandra :
Ya kan kita uda bicarakan…kalau memang ini…ya…kita….persoalannya…ya kita juga Cuma-Cuma punya…bagaimana caranya penyelesaian…uda buy a saya mau…bapak juga…
Rekson :
Nanti hari kamis lancer
Ida :
Jam berapa saya kesini pak
Chandra :
Jam 12
Ida :
Uda ya pak ya

(Wan/GAM/01 Hen)

Rekaman CD Walikota Bekasi VS Pengusaha




Rekaman CD Walikota Bekasi VS Pengusaha
“Dugaan Kolusi Proyek Bantar Gebang DPRD Belum Sikapi”

Penolakan masyarakat Bantar Gebang terhadap keberadaan TPA, dewan terkesan tutup mata. “ DPRD itu ibarat pedati kuda yang ditunggangi kusir, kuda jalan kalau sudah dipecut oleh kusir,”

Bekasi, Buser Tipikor – MENGUAK tabir dugaan Kolusi, dan Gratifikasi, pada proyek TPA Bantar Gebang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi potensi penyimpangan ini melibatkan oknum yang notabene pejabat kepala daerah.
Bahkan, setelah media ini mempublikasi informasi dugaan Kolusi pada edisi 1-15 Desember 2009 pekan lalu. tak terlihat respon legislatif sebagai wakil masyarakat menyikapi persoalan tersebut. Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Azhar Laena, SE belum memperlihatkan kinerjanya menyikapi persoalan ini, menurut Azhar Laena pihaknya hanya dapat menyikapi bila kasus itu sudah sampai ke ranah hukum. “kita tunggu kan LSM akan melaporkan temuan ini, memang kita menyayangkan dan terkaget mendengar rekaman ini.” Pihaknya, mengatakan akan lebih berhati-hati melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. “ kedepan kita lebih berhati-hati, sangat disayangkan senior kita sampai ikut terlibat,” katanya. Tanpa menyebut identitas senior itu kepada Buser Tipikor.
Lemahnya wakil rakyat ini menyikapi persoalan dugaan penyimpangan yang melibatkan Walikota Bekasi itu, menimbulkan reaksi, dan komentar dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Nur Fatah SE Wakil Sekretaris GMBI. Mengatakan, anggota DPRD sudah tak bernyali, karena sudah diatur untuk burgaining.
“Mereka itu tak punya nyali, karena bagaimanapun mereka butuh bersinergi dengan Eksekutif. Apalagi sekarang mereka baru selesai membahas anggaran tahun 2010, disanakan jelas ada burgaining,” katanya. Kalau mereka ribut-ribut tentu eksekutif tidak akan setuju meloloskan kenaikan gaji mereka. Karena DPRD Kota Bekasi tahun ini mengusulkan anggaran rumah tangga mencapai Rp40 miliar.
“Coba hitung. Kalau anggaran Rp40 miliar setahun, bisa diartikan setiap anggota dewan mendapat alokasi sebulan alokasi anggaran mencapai Rp800 juta, sebulan sekitar Rp68 juta, sehari untuk 22 hari kerja sekitar Rp3 juta. Untuk 8 jam kerja, sekitar Rp375 ribu/jam,” katanya.
Demikian pula penolakan masyarakat Bantar Gebang terhadap keberadaan TPA Bantar Gebang, dewan terkesan tutup mata. Karena menurut Nur Fatah, “DPRD itu ibarat pedati kuda yang ditunggangi kusir, kuda jalan kalau sudah dipecut oleh kusir,” sindirnya.
Nur Fatah juga, meminta “pejabat yang terindikasi menerima suap segera diperiksa oleh Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari, imbuhnya.

Petikan RekamanPembicaaraan Petinggi Kota Bekasi dan Pengusaha ;
Ida :
Assalamualaikum,,
Rekson :
Walaikum salam..
Ida :
Bagaimana pak rony
Rekson :
Hai..
Ida :
Tambah gemuk aja sekarang..
Rekson :
Ya gemuklah orang begitulah orang e..ee…ibu sakit ya..
Ida :
ya sakit pak makan obat terus, ………..jadi semenjak tahun 2004 itu ……….saya makan obat terus, dokter macam-macam, …………semenjak dari PBB itu. Pak…
PBB itu
Rekson :
Kalau memang PBB
Mochtar :
Biar saya aja pak, sebenarnya ibu ini dibantu pekerjaan ketua dewan ya bu ya.
Ida :
Ia..ya waktu itu 200 keancol ya waktu itu…
Mochtar :
200
Ida :
200 e ee..
Mochtar :
Waktu itu sebetulnya posisi ibu masih kerja..
Ida :
Nggak dapat kerjaan..nggak ada kerja
Mochtar :
Tapi kerja.
Ida :
Nggak kerja...waktu itu saya dapat kerja dari ini, uda mau berenti itu pak, yang dari DKI.
Rekson :
Kita langsung ke substansi aja, karena ibu mungkin lama-lama begini, mungkin saya, sebetulnya eee…trus pengacara eee… trus yang itu…sebetulnya saya tadinya saya sudah mengganggap tuntas, tadinya saya sudah mengganggap tuntas dan selesai, tadi sudah saya bilang kalau toh memang pak mochtar juga mau bayar ibu, selesaikan yang harus 200 juta ya udah eee…, kalian tagih aja uang saya ke ibu ini yang 100 biar tuntas, gitukan…kita selesai deh nggak ada hitung-hitungan kan gitu.
Ida :
Ya gini pak Rony, sekarang saya nggak tau pak Ronylah, itu urusan belakang, pak Rony lah, saya dengan pak Mochtar pak Rony ya. Gini pak Rony gini pak rony saya dengan pak Mochtar aja, dengan pak Rony nggak ada urusan. Pak mochtar, dulu pak mochtar pernah pinjam saya uang, kan ya 150 dibelakang waktu pak mochtar masih jadi apa..eee….yang Rosidi waktu itu …ee…..eee…yang bawa duit 150 untuk kampanye untuk PDI, trus 200 diancol karena itu aja kita bahas pak…jadi masalah pak rony saya nggak tahu pak ron, pak mochtar mau apa, urasan pak mochtar silakan aja, saya nggak ada urusan dengan pak rony gitu pak nah, kalau menurut saya pak, saya nggak punya hutang dengan pak rony, karena saya juga didholimi oleh PBB pak ya, dan dulu janji waktu itu, saya janji waktu itu, katanya 300 punya hutang, utang itu kalau saya dapat kerjaan dari PBB itu akan saya cicil tapi saya nggak dapat kerjaan dari PBB saya tidak akan cicil disitu dan sekaranglah saya nggak mau tahu dengan pak Rony masalahnya saya di dholimin sama orang PBB.
Mochtar :
Waktu itukan ibu kerja.
Ida :
Ia kerja...kerja dari dki saya dapat pekerjaan.
Mochtar :
Ibu Dulu ceritanya waktu itu ibu minta tolong waktu itu pak Pepen menjadi anggota dewan.
Ida :
Nggak tahulah pak ya.
Mochtar :
Kalau yang ibu kasi 50 atau …..
Ida :
Itu nggak saya hitung pak,
Moctar : saya
Ida : pernah ya pak, pak salim minta uang ke saya, waktu itu bapak mau kegorontalo 40 juta, nah itu saya nggak hitung, jadi yang saya hitung 150 waktu saya bawa kebelakang dikamar bapak belakang 200 itu yang saya hitung itu. trus pak Chandra. Kebetulan pak Chandra disini, waktu itu pak Chandra diruangannya pak pepen dipintu ingat ajalah pak. Waktu pak ismail jadi dewankan. Bu..bu ida pinjam duit dong, buat apa, buat eee, berapa pak, 100. saya tanya pak salim, ia mau jadi sekda, trus katanya terus saya begini dengan pak Ismail. Bagaimana pak ismail, bagaimana itu pak Chandra pinjam uang tu 100, ya nggak apa-apa deh , ya mau jadi sekda itu, nah saya bantulah 120 juta, saya kasi duit di Cintamanis sanakan, nah habis itu karena saya nggak pernah dapat proyek, trus bapak waktu itu janjiin paroyek sama saya 17 miliar waktu itu nggak adakan malah saya ketemu dengan PBB diruangan ini waktu itu, saya mau ketemu dengan PBB waktu diruangan bapak dengan pak salim ingatkan nah. PBB diumpetin sama pak Chandra diruang belakang nah saya dengan kecil hati turun kebawah. Waktu itu nggak jadi ketemu dengan PBB saya mau bagimana pembayaran PBB ke saya nah itu sebenarnya saya mau tanya. Tapi pak Chandra ngumpet-ngumpet, anak buah saya lihat dari belakang.
Mochtar :
Seingat saya bu ya…memang saya minta tolong yang 200 itu, kalau yang ibu kasi…
Ida :
Nah itu yang 150 buat kampanye nah itu saya mau sumpah saya bawa Al Quran sekarang saya demi Allah, saya nggak bohong nggak mungkin, nggak selamat saya hidup pak, kalau saya bohong orang muslimkan ya dan 2 kali saya haji nggak-nggak diterima haji saya, kalau nggak saya ngasiin duit ke bapak 150 juta.
Mochtar :
Nggak Saya sih nggak membantah itu tadi, ibu kasi duit, ibu ngasi ke saya itu …
Ida :
Bapak minjam waktu itu malah bapak minjam mau dilantik,………..tolong cariin saya duit 150 juta berapa itu 250 juta nanti pegang sertifikat saya, tapi saya nggak mau pake sertifikat bapak. Udalah saya kasi pinjam 150 juta. Habis itu bapak telepon lagi saya eee mau datang kerumah, bapak punya duit dan saya lagi nggak ada dirumah saya bilang……
Trus waktu saya dibinus bapak ada dibinus saya datang keataskan. Bapak oh..ya doian saya jadi walikota nanti saya ini in. Tolong deh waktu itu sama siherman waktu itukan pak ya, nah ini dengan bu ida tapi nggak komit ya, bapak mau minta nomor rekening saya, tapi saya tunggu-tunggu nggak dikirim, trus saya datang kesini dikasi duit 5 juta saya, melalui pak tikno, pak tikno ngasi saya diluar, habis itu saya masuk lagi kesini bapak nggak mau terima saya, bapak saya disuruh kepak wakil.
Mochtar :
Ya...ya...yang saya ingat proses bu yang diancol ibu Bantu-bantu itu, kalau mau suruh hitung-hitungan…yang....
Chandra , Rekson:
Ya..ya..ya..ha…ha.haaaaa
Ida :
Ya waktu itu pak ginilah kalau bapak nggak mau terima itu, tapi saya mau sumpah, waktu itu sirosidi ada ini nya
Mochtar :
Ya benar ibu kasi cuman….itukan….
Ida :
Itu Minjam…minjam waktu itu…
Mochtar :
Tapi yang kita minta itu….
Rekson :
Gini bu….
Ida :
nggak pak rony saya nggak ada urusan sama pak rony, saya dengan pak mochtar aja,
Mochtar :
Kita minta waktu itu…
Ida :
Ya itu terserah bapak saya nggak ada sangkutan dengan pak rony, pak rony ngganggap saya punya hutang, saya nggak punya hutang dengan pak rony…..
Rekson :
Masalahnya ….Saya……………uang nya dikasi Ke saya
Ida :
Nggak saya nggak mau pak, karena awalnya kita berhubungan baik-baik pertamanya gitu kok, kita mau baik-baik, sangkut-sangkut dengan pak rony saya nggak mau pak saya sudah berapa kali didholimin pak rony waktu itu juga disuruh pak…pak…apa pak budi rahma, ini kue sepotong cobalah bagi-bagi, uda gitu, pergilah kita ke notaris berempat, pak rony dapat kerjaan saya nggak dapat kerjaan
Mochtar :
Hutang yang waktu ketua dewan itu dijanjikan pak rony itu YA
Ida :
Itu yang 150 pak , 150 ya namanya saya perempuan, seorang janda ….
Rekson :
Saya tujuan baik bu…bagaimana kalau begini….mumpung saya lagi eee….lagi otaknya…eeee…bagus…bagaimana kalau saya bayar 50 juta, karena saya tahu ibu perempuan, selesai tuntas kita buat oret-oret
Ida :
Nggak pak saya nggak anu, hutang saya banyak pak ya, hutang saya rumah, mau disita orang pak, mobil saya mau disita orang
Rekson :
Gini..gini …kalau ibu sudah saya baikin nggak mau…nggak mau panggil sekarang sirosidi kesini, panggil anak ibu kesini..eee…….tinggal pilih….atau kita selesaikan secara hukum…terserah
Ida :
Ya saya kan nggak tahu pak rony saya tahunya pak ini, ngapain pak rony ikut-ikut saya nggak tahu pak rony. Saya mau berhadapan dengan pak mochtar kok dengan pak Chandra saya. Pak rony nggak saya nggak tahu pak rony deh, apa ngomong saya teriak-teriak disini nanti saya nggak mau pak rony ikut, situ…pak rony ….janji dengan saya mau ngasi kerjaan, tapi saya nggak dikasi. Malah saya waktu itu, saya bisikin ke pak rahma, bagaimana …..cover shoil, ya uda bu bagi dua aja…, demi allah demi rasulullah, ….bagi dua aja, tapi pak rony langsung ke PBB. Saya dicat disitu ….beginilah kerjaan saya…………..saya nggak mau tahu pak rony, saya tahunya pak mochtar…………………….pokoknya saya nggak mau tahulah, ……….atau saya buka baju aja disini………ribut……nanti malu bapak disini, pak rony ini mau baik-baik…mau apa…nggak mau saya…….seorang ibu……seorang janda….nggak mau saya.
Mochtar :
Kitakan disini cari solusi…cari solusi….
Ida :
Ya solusinya gitu…ya saya tahu pak mochtar..tolonglah bayar duit saya. Karena merasa nggak bapak, kalau merasa ayolah, kita sama-sama sumpah disini saya bawa quran disini. Sama sumpah, berasa nggak bapak kami nggak komit dengan bu ida, saya akan ngasi bu ida, malah saya tunggu diruang pak mochtar ketemu dengan PBB waktu itu…….ngomong dengan pak Chandra nggak tahunya pak Chandra ngumpet…lewat belakang…..kok pak beny PBB pulang, tanpa ini saya sudah nungguin setengah hari …pak salim disitu
Chandra :
Kalau gitu ininya, jadikan selama itu kita bekerja itukan nggak…nggak ada apa ya,..
Ida :
Nah pak kalau saya ada…ada ini pak…kalau ada pertolongan dari bapak. Selama ini saya diombang-ambing sama PBB harusnya bapak yang bilangin sama ini, pak sekda yang bilangin sama pak zurfai bahwa saya beliin mobilkan, pak sekda waktu itu ngomong suruh beliin pak ismail mobilkan, ha datanglah pak mochtar baik-baik kan, pak mochtar minta tolong saya kasi ………nah sekarang sudah berkelit begini saya …..pak rony…pak rony bicara secara hukum..bicara apa…saya nggak tahu pak rony..saya dengan bapak aja deh
Mochtar :
Kita cari solusi…sekarang gini aja……..benar itu ibu Bantu 200, ….saat itu ibu dapat kerja
Ida :
Ya kerja bukan dari bapakkan kerjaan, …bukan dari bapak….dari tahun 2004 saya nggak kerja pak
Mochtar :
Nggak mungkin bu
Ida :
Nggak kerja saya …saya diombang ambing pak, saya kerja dari DKI tahun 2003
Mochtar :
Ya nggak mungkin kita itu minta tolong kalau ….ibu nggak dapat kerja
Ida :
Ya sekarang pak ya …..bapak kan minta tolong sayakan pak ya. Nah sekarang tolong apa kesaya kok ….dapat kerjaan nggak saya ….nggak ada saya dapat pekerjaan, ngemis saya kesini malah waktu itu bapak nggak nerima saya .
Mochtar :
Kalau dulu itu kita tahu ibu ..kerja
Ida :
Kerja apa saya pak …saya tender di dki…orang dki ngasi saya, bukan bapak yang pertahankan saya kecuali bapak
Mochtar :
Kalau dengan pak rony kitakan…nggak ada ini
Ida :
Nah sekarang gini aja pak kalau udalah kalau bapak nggak mau terima ya uda, silakan aja ntar tuhan aja, yang balas nanti itu gitu aja
Chandra :
Ya secara inikan..ibu kontrak itukan pake peron nggak …kalau nggak ada hubungan kerja saya itukan…saya ikut tanda tangan… nyaksiin
Ida :
Ya …itu usaha kami dengan disana pak bukan bapak bapak yang cari kerjaan …yang cari kerjaan itu pak ismail …tolong saya sampai saya beliin mobil ….kalau pak ismail nggak tanda tangan itu PBB nggak dapat kerjaan ….karena saya kasilah ismail mobil bartu tanda tangan kalau mau tahu. Nah semestinya berterima kasih PBB ke saya PPb uda dapat kerjaan berapa tahun disitu. Nah bapak Cuma menolong saya Cuma untuk ….saya dari PBB yak an bapak ikut waktu itu kehalim sanakan. Masalah dihalim menyelesaikan masalah dengan PBB
Chandra :
Ibukan katanya ada kajian segala macam
Ida :
Ya karena waktu itukan saya mau ketemu dengan …dengan….sihendranya ..bapak nggak membantu,,,kalau bapak Bantu bapak hadapin saya…malah
Rekson :
Kalau nggak pak Chandra yang Bantu itu mana mau PBB bayar…kita jangan lupakan
Ida :
Nggak pak orang bank yang Bantu pak
Rekson :
Nggak gini bu kebetulan saya ada …waktu pak Chandra eee ..dihalim dengan ibu. Pak chandralah maka PBB bayar
Ida :
Nggak….wajar PBB bayar karena kita kerja walaupun nggak dibantu pak Chandra PBB akan bayar saya
Rekson :
Ya itu kalau ibu ini mau baik-baik ….ini saya sudah dimintai tolong untuk menyelesaikan …karena …eee…saya punya kewajiban kepemerintah daerah ini. Saya bilang saya masih punya uang sama ibu itu
Ida :
Nggak ada pak, uang bapak nggak ada sama saya
Mochtar :
Kalau tidak ada uang …ada rahma budi …ada ahli saya…
Ida :
Boleh…boleh ayo waktu itu janji sayakan. Kalau saya terus kerja dengan PBB itu akan saya cicil demi allah demi rasululah pak saya nggak bohong tapi kalau saya nggak dapat kerjaan dari PBB saya nggak dibayar
Rekson :
Sulitnya disitu
Ida :
Tapi saya nggak dapat..malah saya bikin perjanjian dengan …ada perjanjiannya pak mau dibagi…pekerjaan..saya nggak dibagi malah ….nggak usah PBB …..saya nggak mau deh …pak rony ngalih-ngalih…saya nggak mau
Rekson :
Undang…nanti kita undang PBB
Mochtar :
Bu kita cari solusi ibu juga …kita lagi susah ini buy a kita cari in aja dari dinas 100 bu udah gimana caranya …tolong pak rony 100 ya beres bu ya.
Ida :
Ya yang 150
Mochtar :
Dengar dulu …kalau yang ibu kasi ke pak chandra ..kesaya…kalau saya sih melihat itu …ucapan terima kasih kerja
Chandra :
Ya…ya……
Ida :
Tapi nggak pak kalau saya …trus kerja 2 tahun pak ya mungkin lebih 150 saya kasi itu …pinjaman….pak Chandra juga gitu karena mau jadi sekda saya kasi pinjamlah tapi balasan sekda ke saya ada nggak…nggak ada. Kasi saya kerjaan 1….kasi 1… nggak
Mochtar :
Dari dinas 100 dari ….100 …gimana bu
Ida :
Yang 150 lagi gimana pak …ya uda hak saya pak. Bapak tega melihat saya seorang janda, seorang ini….ya pak ya ……saya juga punya hutang pak….saya punya hutang pak. Bapak boleh lihat rumah saya, saya juga punya hutang pak . rumah saya mau disita orang pak
Mochtar :
Justru itu kita undang ibu ……….kami kemarin ngobrol bertiga ….
Ida :
Bapak selesaikan aja lah pak yang 350 itu pak …pak chandra berapa lagi……seumpamanya saya terus kerja disitu ….lebih saya dari 150 saya kasi, lebih dari ini saya kasi pak, tapi saya nggak terus kerja disitu , malah saya diombang-ambing. Malah janji dengan pak rony mau dikasi kerjaan ini..ini …pak rony mau ketemu saya sakit pak, demi Allah saya pak . pak rony takut saya dengan ….ini pak rahma budi…
Mochtar :
Kita cari solusi bu ya kan …kita nyari solusi ibu ngasi kesaya …kepak Chandra…kita anggap ibu itu kerja
Ida :
Ya kalau kerjaan dari bapak sih nggak apa-apa …
Mochtar :
200 diancol itu emang kita minta tolong …ibu juga memahami itu bukan …kita …itu dibagi…ibu harus tahu persoalan juga kan bahwa …..waktu itu pemilihan ketua dewan….nah sekarang kita cari solusi kita cariin 100lah dari dinas …minta tolong kepak rony 100…200 …kita anggap clear bu
Ida :
Yang 150 lagi pak …saya nggak cukup pak bayar hutang rumah …rumah saya disita pak …kemarin saya dijanjiin proyek disini …pinjam duit berbunga sama orang
Chandra :
….gimana urusannya gitu …ibu nyuruh orang pinjam duit segala macam tanpa apa
Ida :
Waktu dapat proyek dari pak pepen ya pak ya ..kasi 2 paket kan …bahan naik pak …jadi ..pas waktu kerja bahan itu naik…dapat 2 …
Mochtar :
Ibu dapat proyek berapa…
Ida :
700…600…tapi itu rugi pak karena bahan naik waktu itu. Nah itukan pak..nggak setimpallah dengan pertolongan saya gitu. Yang ngasi juga pak pepen karena …..
Mochtar :
Kita dari solusi…solusi pertama yang 200 itu …
Ida :
Nggak…nggak dari situ pak pepen ada lagi ambil uang dari saya ……pak pepen minta duit juga kesaya
Mochtar :
Waktu itu urusan pak pepen….
Ida :
Saya nggak tahu itu…tapi pak pepen minta duit kesaya …waktu diancol itu saya nggak tahu pak pepen apa itu…saya nggak tahu ….kalau pak Chandra waktu itu untuk menjadi sekda …kan 2 calon waktu itu pak ismail telpon-telponnan dengan saya itu ….tapi bapak berasa nggak punya hutang 90 juta …bapak cicil 18 juta
Chandra :
Itukan saya nggak ada ngomong-ngomong hutang
Ida :
Bu…bapak waktu keluar dari ini…pinjam duit dong buat apa pak..berapa…100 juta bukan gitu
Chandra :
Pekerjaan itu dengan PBB sendiri …sendiri
Ida :
Saya juga nolong PBB pak kalau tidak …saya itu nggak akan dapat pekerjaan ……dari pak ismail….sayakan nggak kerja dari PBB saya malah diusir bang rony ini kalau nggak salah tahu saya diusir dari sini saya nggak boleh kerja situ …dipermaikan oleh PBB di ini…rahma budilah menolong saya itupu datang orang bank itupun dia nggak mau bayar duit saya
Mochtar :
Bu..ibukan uda dapat proyek
Ida :
Ya dapat…proyek dari dki saya pak ….dapat proyek ya pak ya itu ..nggak keluar modal saya…punya hutang saya….rumah saya mau disita bank pak …kalau rumah saya nggak disita…nggak punya hutang pak…saya nggak akan nagih lah …..apa tega bapak saya seorang perempuan
Mochtar :
Kita cari solusi…ni kita cari solusi bu yang 200 ini …solusilah…ya…pak…ya…kita bereskan. Kalau ibu kasi lagi kita hitung-hitungan…waduh… saya nggak tahu lagi. Blum ibu dikasi proyek sama pak wakil itu
Ida :
Wakil apa proyeknya pak…apa cukup …proyek dari pak wakil itu malah saya rugi ….saya minta dengan jalan…yang gede…nggak ada…tapi kalau bapak kasi itu agak mendinganlah hati saya ….saya ….kepala dinas….nggak dianggap saya
Chandra :
Jadi …….kalau ibu mau …..bisa juga kan…itukan…dari pak pepen
Ida :
Itu saya mohon kebapak yang 150 juta itu waktu itu untuk kampanye itu ..buat bapak juga…buat kampanye…itu ajalah pak …kita baik-baik…secara…ya inilah nurani bapak terhadap saya seorang janda ……sampai dimanalah sama bapak duit yang 150 juta itu …kalau bagi saya berharga sekali buat saya …mungkin bapak lebih dari pada itu lagi bapak dibalas sama allah pak
Mochtar :
Jadi ibu…kalau ada…kalau ada duit ….kita nggak usah diskusi begini bu….pak sekda juga kalau ada duit nggak usah diskusi begini bu…kalau zaman dulu sih ibukan banyak dapat proyek kan
Ida :
Kapan pak….
Chandra :
Kalau memang ibu mau memahami dan berpikirnya sama-sama …itu yang saya bilang kepak wali tadi …selesai
Ida :
Ya cobalah nanti saya pikir dulu …musyawarah dulu dengan anak saya …tapi kalau menurut saya tetap yang 350 juta sama sisa pak Chandra itu …pikir dulu…
Mochtar :
Kalau yang ibu…kasi kesaya itu…istilahnya itu….apa ya…nggak masuk akal ya….kalau yang 200 itu emang benar kita minta tolong
Ida :
Jadi yang 150 ini …bapak nggak mau bayar
Mochtar :
Bukan nggak mau bayar ….Kerja…waktu itu ibu dapat kerja …..dari sekda…bukan nggak mau Bantu saya juga akui ibu ngasi 50…
Ida :
50 nggak …nggak ada 50 …nggak 150 langsung pak …bapak minjam waktu itu…sampai bapak mau gadaiin sertifikat …tapi saya nggak percaya…sama bapak …..waktu dibelakang itu
chandra :
jadi sekarang uda apa yang jadi….apa ya…yang disampaikan kita cari jalan keluar …cuman persoalannya inikan…hampir semuannya…kemana-mana menimbulkan yang tidak baik
Ida :
Tapi uda baik..baik tadi pak ya…nggak sampai seperti ini kita
Chandra :
Ya …jadi…maka …yang kita iniin…
Ida :
Pernah datang kesini saya
Chandra :
Jadi ya itu yang mau kita iniin…yang …karena kita sudah baik-baik cariin jalan keluar….karena sebelumnyakan saya ingin, jangan terjadi ya ….kalau memang….ya ibu inilah berpikir gimana…kalau memang
Mochtar :
Hari kamis bu ya ….Ibukan uda dapat proyek
Ida :
Proyek mana…nggak dapat proyek saya…gitu juga wakil punya hutang kesaya
Chandra :
Kita ngomong-ngomong jasa jadi nggak enak akhirnyakan
Ida :
Ya tapi ….saya ….dari pak wakil lain lagi, ini jatah pak mochtar, ini pak wakil, ini dari istri pak mochtar. Saya lihat itu yang dari sekda
Rekson :
….pekerjaan …PBB…menagih…kerja ibu….nggak selesai…..
Ida :
Ya karena…kenapa nggak selesai…karena saya nggak dibayar sama PBB…
Rekson :
Nanti….saya…potong…gampang.,…ha..ha..haaaa
Ida :
Dibayar pak…ada….ada perjanjiannya…
Rekson :
Diselesaikan oleh PBB….saya tanya ….pak rony nggak hak ….hanya dengan bu ida ada urusan….kita kagak dibayar …..
Ida :
Bapak kan terus kerja disana, saya disuruh lagi masukin….alat berat oleh PBB…
Rekson :
Kalau….saya…diselesaikan….disuruh saya…
Ida :
Disuruh bagi pak…malah ada perjanjiannya kita….noitaris
Rekson :
……450 juta……
Ida :
Tapi uang saya dipotong oleh PBB, ada buktinya …150..saya dipotong…itu yang saya terima….
Rekson :
…..eee…kitakan ketemu dihalim bu…..sama PBB…
Ida :
Waktu itu saya nggak dibayar…maka itu saya berhenti….1 sekian….inilah yang salah…padahal pekerjaan saya nggak ada yang salah…orang-orang itu yang giniin saya…
Rekson :
….450….1milaiar 850 juta…nilai nggak dibayar….jadi korban-korban semua…
Chandra :
Jadi gitu bu ya ….
Mochtar :
Hari kamis….pak sekda…ya
Ida :
Jadi yang 150 pak
Chandra :
Ya kan kita uda bicarakan…kalau memang ini…ya…kita….persoalannya…ya kita juga Cuma-Cuma punya…bagaimana caranya penyelesaian…uda buy a saya mau…bapak juga…
Rekson :
Nanti hari kamis lancer
Ida :
Jam berapa saya kesini pak
Chandra :
Jam 12
Ida :
Uda ya pak ya

(Wan/GAM/01 Hen)


Rabu, 09 Desember 2009

AKSI HARI ANTI KORUPSI





Peringatan Hari Anti Korupsi
Masyarakat Lakukan Berbagai Aksi

Jakarta, Buser Tipikor – PERINGATAN Hari Anti Korupsi se-Dunia, 9 Desember 2009, diramaikan masyarakat dengan melakukan berbagai aksi. Hasil pantauan Buser Tipikor di Ibukota sedikitnya terdapat tiga titik yang dijadikan lokasi aksi memperingati hari anti korupsi ini. Bundahan HI, Monas, dan Gedung DPR RI senayan.
Berbagai elemen LSM, mahasiswa dan organisasi masyarakat (Ormas) terlihat memadati tiga lokasi itu. Aksi mereka lakukan dengan berbagai cara. kerumunan massa terlihat mengenakan berbagai atribut pakaian tradisional sembari melakukan aksi teritorikal. Hingga pukul 10.00 WIB massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Setengah dari lingkaran Bundaran HI dipenuhi massa yang menuntut pemberantasan korupsi. Namun belum bergerak ke kawasan Monas maupun Istana.
Massa yang berdatangan ini terlihat membawa bendera dari tiga elemen. Ketiga lembaga yang sudah mulai datang ke Bundaran HI ini yakni, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Peduli Bangsa, dan Gerakan Bersama Rakyat Anti-Korupsi (Gebrak).
Sementara, dua pemuda dari kelompok Kaum Muda Indonesia (KMI), Dadang Iskandar dan Jumadi, melakukan aksi mogok makan di halaman Gedung Nusantara III Kompleks DPR, untuk menuntut pengungkapan kasus Bank Century.
Dua pemuda asal Yogyakarta itu menuntut pemerintah dan DPR mengungkap secara tuntas kasus Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun. Dadang Iskandar selaku penanggung jawab aksi membagi-bagikan pernyataan sikap kepada sejumlah wartawan yang berada di halaman Gedung Nusantara III.
Pernyataan sikap tersebut berisi tuntutan agar kasus Bank Century diungkap secara tuntas dan menuntut pemerintah menyelamatkan Indonesia dari praktik korupsi.

Sidang APA
Di Bandung, Hari Anti Korupsi se-Dunia, diperingati dengan membawa tema ,“Don’t Let Corruption Kill Development,” peserta Sidang Pleno ke 4 Asian Parliamentary Assembly (APA) mendeklarasikan tekad bekerjasama, bahu membahu dalam mengatasi dan melawan korupsi. Marzuki Alie, Presiden APA Dalam pidatonya menyampaikan masalah korupsi mendapatkan tempat porsi luar biasa untuk dibahas. “ masalah korupsi dalam sidang APA, mendapat porsi pembahasan luar biasa. Peserta sidang menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa, karena korupsi membawa dampak kerusakan yang luar biasa pada masyarakat, bangsa dan Negara.”
Dalam pembahasan tersebut, peserta yang terdiri dari 41 anggota parlemen se Asia dan 16 negara peninjau, selain sepakat untuk meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi, juga akan melakukan aksi pemberantasan korupsi, sebagai wujud konkrit dari komitmen tersebut.
Marzuki Alie juga mengatakan, dalam upaya pemberantasan korupsi, peserta sidang sepakat meminta pengelola keuangan dan pelaku pemerintahan, perlu menegakkan prinsip-prinsip mendasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), seperti keterbukaan, (transparansi), mudah diakses semua pihak dan terkontrol, akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan), mendorong peran serta masyarakat (partisipatif) dan kesamaan hak (tidak diskriminatif).


Aksi Massa Di Kejaksaan
Sementara, di Bogor, dan Tangerang dari hasil repotase wartawan Buser Tipikor elemen masyarakat melakukan aksi dengan mendatangi kantor kejaksaan diwilayah tersebut. Di Bogor aksi peringatan hari anti korupsi dilakukan KRAK (Komite Rakyat Anti Korupsi), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), BEM se- Bogor, KAMMI dan BEM IPB serta Mahasiswa Fakultas Hukum Unpak.
Dalam aksinya, mereka meminta agar Kejaksaan terbebas dari praktek suap dan korupsi.
Kekesalan mahasiswa dan masyarakat serta sejumlah LSM ini di tuangkan dengan melakukan aksi membawa seekor kambing jantan yang sudah di cat berbagai warna dan di serahkan ke Kepala Kejari Kota Bogor, Andi M Taufik. Terlihat dilokasi para demonstan membawa poster Wakil Walikota Bogor, Ahmad Ru’yat. Mereka mendesak agar Wakil Walikota Bogor, segera di tangkap.
Di Tangerang, Mahasiswa dan LSM Gempar dan Kipang demo di Kejaksaan Negeri Tangerang minta agar kejaksaan meningkatkan pemberantasan korupsi yang terjadi di Tangerang.
Dalam orasinya, para pendemo meminta Kejari Tangerang segera menuntaskan kasus korupsi. Sayangnya massa tidak dapat melakukan dialog dengan Kajari Tangerang, Suyono, SH. Karena pagar ditutup dan diblokade satpam. Demo yang berlansung tertib itu langsung dipantau Kapolres Metro Tangerang AKBP Maruli CC Simanjuntak.
Sementara itu Kajari Tangerang, Suyono,SH yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya tidak mempetieskan perkara korupsi. “Kami sudah tangani puluhan kasus korupsi hingga pelakunya dihukum,” jelasnya sambil menyebutkan kini pihaknya sedang menangani kasus korupsi dana keaksaraan di Kabupaten Tangerang senilai Rp 15,9 miliar. (ed/Ric/jm ant)