Selasa, 15 Desember 2009

Kejari Jebloskan 20 Mantan Anggota DPRD Kota Bogor Ke LP Pledang



Kejari Jebloskan 20 Mantan Anggota DPRD Kota Bogor Ke LP Pledang
Berbagai upaya dilakukan Kejaksaan menegakkan supremasi hukum, terobosan itu dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bogor menjebloskan 20 mantan anggota DPRD periode 1999-2004 terkait korupsi APBD gate
Bogor, Buser Tipikor – Ketua Umum LSM Solidaritas Indonesia Bersatu, R.Sofyan Cholid Manurung, menyambut baik sikap Kejaksaan Negeri menjebloskan 20 mantan anggota DPRD Kota Bogor yang terlibat kasus korupsi dana APBD gate sebesar Rp. 6,8 miliar. Menurutnya, penangkapan itu sudah tepat karena kasus ini sebenarnya sudah tercium lama dan telah dilaporkan beberapa LSM pada Tahun 2004 lalu. Katanya, “ketika saya menjabat Ketua Investigasi LSM Gerindo, sebenarnya telah melaporkan kasus ini ke-Kejaksaan, tapi lama mengendap, ya kita bersyukur akhirnya kebenaran itu terungkap juga.” Kepada Buser Tipikor di markas besar LSM SIB Utan Kayu Jakarta senin (14/12) lalu.
Menurut pria yang pernah menjebloskan pejabat Departemen Perhubungan terkait kasus double-double trak ini, hendaknya dari 32 anggota dewan yang telah mengembalikan 80 persen dana korupsi tetap dilakukan penahanan. Karena, “pengembalian dana itu kan perdatanya, tapi proses pidananya tetap harus berjalan.” Ya, kita lihat saja langkah dan upaya apa yang akan dilakukan pihak Kejaksaan nantinya.
Senada dengan Sofyan, Anggota Komisi 3 DPR RI Sukmajaya mendesak Kejaksaan segera menahan Ahmad Ru’yat. Menurutnya, tak ada alasan bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, untuk menunda penangkapan Ahmad Ru’yat yang kini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Bogor. Karena dalam UUNomor 27 tahun 2009, pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi atau tindakan asusila lainnya, maka harus dilakukan penahanan tanpa menunggu ijin dari Presiden. Demikian katanya ketika dikonfirmasi di LP Kelas IIA Pledang usai mengunjungi 21 mantan anggota DPRD Kota Bogor yang di jebloskan ke penjara.
“Ini Undang-undang yang menjamin. Jadi kalau memang Kejari Bogor, Pak Andi Muhamad Taufik punya bukti kuat, wakil Walikota sekarang yakni Pak Ru’yat korupsi dana APBD senilai Rp 6,8 miliar, maka tangkap saja,” kata Sukmanjaya.
Tentang alasan pengembalian uang negara diatas 80 persen tidak dilakukan penahanan, menurutnya “Itu undang-undang dari mana. Jika perdatanya mengembalikan uang negara, tapi pidananya harus jalan terus. Jangan tebang pilih. Emang yang menjadi tahanan kota kebal sama hukum?” tanyanyanya.

Pada saat penjemputan dan penahanan 20 dari 32 anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 langsung dijebloskan ke LP Pledang Kota Bogor Rabu (9/12) pukul 15.00 WIB, bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia.
Satu per satu wakil rakyat ini di masukan ke mobil kejaksaan yang sudah parkir sejak siang di dalam gedung. Isak tangis pecah dari istri, anak, suami serta kerabat, menyusul anggota keluarga mereka di masukan dalam penjara.
Satu istri tersangka, yakni, Elson Rojali bahkan pingsan, saat melihat suaminya digiring masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang beralamat di Jalan Juanda.
Kepala Kejari Kota Bogor, Andi M TAufik mengatakan, anggota DPRD Kota Bogor ini ditahan atas perbuatan melawan hukum. Mereka dinyatakan melakukan korupsi APBD senilai miliaran rupiah.
Sebenarnya ada 32 anggota dewan. Dari jumlah ini, ada yang sudah lagi menjadi anggota dewan, dan lagi yang masih menjadi wakil rakyat hingga sekarang.
Tentang baru 20 yang di masukkan ke penjara, Andi mengungkapkan, karena sisanya telah mengembalikan kerugian uang negara dari hasil korupsi di atas 80 persen.
Mantan Ketua DPRD Kota Bogor, TB Tatang Muchtar misalnya sudah mengembalikan uang rakyat senilai Rp 100 juta dari hasil korupsi sebesar Rp 185 juta. Hal yang sama juga dilakukan Gatut Susanta, yang kini masih menjadi wakil rakyat asal Partai Golkar. “Walau tidak masuk LP PLedang, namun mereka menjadi tahanan kota. Berkas mereka juga secepatnya di limpahkan ke pengadilan,” kata Andi.
Lismo Handoko, mantan wakil ketua DPRD Kota Bogor yang di cegat wartawan saat digiring masuk mobil tahanan kejaksaan mengatakan, dirinya sudah siap lahir bathin. “Saya tidak takut hukum dunia. Yang saya takut hanya hukum Allah,” ujar Lismo yang dibopoh petugas karena baru sembuh dari sakit tiga hari lalu. Mereka yang di tahan di LP PLedang.
Wakil Walikota Bogor Ahmad Ru’yat yang kini menjabat yang juga menjadi tersangka belum ditahan oleh Kejaksaan, karena menunggu izin dari Presiden. Menurut Andi Kejaksaan kini menunggu tanda tangan Presiden. “ surat telah kami layangkan, namun belum ditanda tangan presiden, sehingga pemanggilan dan pemeriksaan belum dilakukan, ” katanya.
Bersamaan kunjungan 21 anggota DPRD Kota Bogor ke LP Kelas IIA Pledang, disambut senyum sumringah Muhamad Sahid Mantan Wakil Walikota Bogor. Yang juga dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.
Mochamad Sahid mengaku, sangat menyambut baik sikap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Andi Muhammad Taufik yang menjebloskan 20 mantan anggota DPRD Kota Bogor ke tahanan Lapas Paledang.“Walau belum semua, namun ada langkah nyata,” kata Sahid kepada Buser Tipikor.
Sahid menyayangkan sikap Kejari yang mengharuskan mengembalikan uang negara sebanyak 80 persen. “Pengembalian tersebut tidak di atur dalam KUHP. Jadi rasanya aneh saja. Kenapa, karena yang mengembalikan di atas 80 persen, hanya dikenakan tahanan kota. Hukum jangan dibalik-balik. Kaya debt colektor saja,” ujarnya dengan nada bertanya.
Tentang Wakil Walikota sekarang, Ahmad Ru’yat yang belum ditahan, Sahid sangat menyayangkannya. “Saya saja dulu tidak pakai Keppres, saya langsung dijebloskan ke penjara saat masih memakai baju dinas dan lambang ‘jengkol’. Saat saya meminta izin untuk ganti baju saja, saya tidak diperbolehkan. Ini kok masih menunggu keputusan Presiden,” ujar Sahid.
Tersangka Iwan Suryawan, Beni Wahyudin mantan anggota DPRD saat dimintai komentarnya soal penahanan mereka, mengatakan “Kalau mau jebloskan ke penjara, ya semua, jangan tebang pilih. Dasar hukum apa yang dipakai. Kalau mengacu ke pengembalian uang di atas 80 persen, mana undang-undangnya,” ujarnya. (Hen/Amsir/RM)
Daftar Nama 20 Tersangka Yang Ditahan
No Nama Tersangka
1 Imam Sudarta
2 Rudi Syamsudin
3 Jepri Ricardo
4 Jhon Lahay
5 Kosasih Saputera
6 Elson Rojali
7 Beni Wahyudin
8 Nuruzaman
9 TB Rafli Mukti
10 Jaja Sudirja
11 Ahmad Rohili
12 Hotman Damanik
13 Salmiyah
14 Eman Sulaeman
15 Ratna Widya
16 Toga Hutabarat
17 Didi Wiardi
18 Margajaya Saputera
19 Neneng
20 Lismo Handoko
Daftar Nama 10 Tersangka Tahanan Kota
No Nama Tersangka
1 TB Tatang Muchtar
2 Rizal Barnadi
3 Suherman
4 Ade Fahrudin
5 Elson Rojali
6 Mulyadi Tedy Sastra
7 Berlin Purba
8 Sugandi
9 Hamzah Ismail
10 Nurjaman
Tersangka Yang Meninggal
No Nama
1 Jaenal Aminudin Uhar
2 Jansen SAragih
3 Rahmat Hidayat
4 Ir Said
5 Sumarno
Sumber Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Rekaman CD Walikota Bekasi VS Pengusaha





Rekaman CD Walikota Bekasi VS Pengusaha
“Dugaan Kolusi Proyek Bantar Gebang DPRD Belum Sikapi”

Penolakan masyarakat Bantar Gebang terhadap keberadaan TPA, dewan terkesan tutup mata. “ DPRD itu ibarat pedati kuda yang ditunggangi kusir, kuda jalan kalau sudah dipecut oleh kusir,”

Bekasi, Buser Tipikor – MENGUAK tabir dugaan Kolusi, dan Gratifikasi, pada proyek TPA Bantar Gebang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi potensi penyimpangan ini melibatkan oknum yang notabene pejabat kepala daerah.
Bahkan, setelah media ini mempublikasi informasi dugaan Kolusi pada edisi 1-15 Desember 2009 pekan lalu. tak terlihat respon legislatif sebagai wakil masyarakat menyikapi persoalan tersebut. Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Azhar Laena, SE belum memperlihatkan kinerjanya menyikapi persoalan ini, menurut Azhar Laena pihaknya hanya dapat menyikapi bila kasus itu sudah sampai ke ranah hukum. “kita tunggu kan LSM akan melaporkan temuan ini, memang kita menyayangkan dan terkaget mendengar rekaman ini.” Pihaknya, mengatakan akan lebih berhati-hati melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. “ kedepan kita lebih berhati-hati, sangat disayangkan senior kita sampai ikut terlibat,” katanya. Tanpa menyebut identitas senior itu kepada Buser Tipikor.
Lemahnya wakil rakyat ini menyikapi persoalan dugaan penyimpangan yang melibatkan Walikota Bekasi itu, menimbulkan reaksi, dan komentar dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Nur Fatah SE Wakil Sekretaris GMBI. Mengatakan, anggota DPRD sudah tak bernyali, karena sudah diatur untuk burgaining.
“Mereka itu tak punya nyali, karena bagaimanapun mereka butuh bersinergi dengan Eksekutif. Apalagi sekarang mereka baru selesai membahas anggaran tahun 2010, disanakan jelas ada burgaining,” katanya. Kalau mereka ribut-ribut tentu eksekutif tidak akan setuju meloloskan kenaikan gaji mereka. Karena DPRD Kota Bekasi tahun ini mengusulkan anggaran rumah tangga mencapai Rp40 miliar.
“Coba hitung. Kalau anggaran Rp40 miliar setahun, bisa diartikan setiap anggota dewan mendapat alokasi sebulan alokasi anggaran mencapai Rp800 juta, sebulan sekitar Rp68 juta, sehari untuk 22 hari kerja sekitar Rp3 juta. Untuk 8 jam kerja, sekitar Rp375 ribu/jam,” katanya.
Demikian pula penolakan masyarakat Bantar Gebang terhadap keberadaan TPA Bantar Gebang, dewan terkesan tutup mata. Karena menurut Nur Fatah, “DPRD itu ibarat pedati kuda yang ditunggangi kusir, kuda jalan kalau sudah dipecut oleh kusir,” sindirnya.
Nur Fatah juga, meminta “pejabat yang terindikasi menerima suap segera diperiksa oleh Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari, imbuhnya.

Petikan RekamanPembicaaraan Petinggi Kota Bekasi dan Pengusaha ;
Ida :
Assalamualaikum,,
Rekson :
Walaikum salam..
Ida :
Bagaimana pak rony
Rekson :
Hai..
Ida :
Tambah gemuk aja sekarang..
Rekson :
Ya gemuklah orang begitulah orang e..ee…ibu sakit ya..
Ida :
ya sakit pak makan obat terus, ………..jadi semenjak tahun 2004 itu ……….saya makan obat terus, dokter macam-macam, …………semenjak dari PBB itu. Pak…
PBB itu
Rekson :
Kalau memang PBB
Mochtar :
Biar saya aja pak, sebenarnya ibu ini dibantu pekerjaan ketua dewan ya bu ya.
Ida :
Ia..ya waktu itu 200 keancol ya waktu itu…
Mochtar :
200
Ida :
200 e ee..
Mochtar :
Waktu itu sebetulnya posisi ibu masih kerja..
Ida :
Nggak dapat kerjaan..nggak ada kerja
Mochtar :
Tapi kerja.
Ida :
Nggak kerja...waktu itu saya dapat kerja dari ini, uda mau berenti itu pak, yang dari DKI.
Rekson :
Kita langsung ke substansi aja, karena ibu mungkin lama-lama begini, mungkin saya, sebetulnya eee…trus pengacara eee… trus yang itu…sebetulnya saya tadinya saya sudah mengganggap tuntas, tadinya saya sudah mengganggap tuntas dan selesai, tadi sudah saya bilang kalau toh memang pak mochtar juga mau bayar ibu, selesaikan yang harus 200 juta ya udah eee…, kalian tagih aja uang saya ke ibu ini yang 100 biar tuntas, gitukan…kita selesai deh nggak ada hitung-hitungan kan gitu.
Ida :
Ya gini pak Rony, sekarang saya nggak tau pak Ronylah, itu urusan belakang, pak Rony lah, saya dengan pak Mochtar pak Rony ya. Gini pak Rony gini pak rony saya dengan pak Mochtar aja, dengan pak Rony nggak ada urusan. Pak mochtar, dulu pak mochtar pernah pinjam saya uang, kan ya 150 dibelakang waktu pak mochtar masih jadi apa..eee….yang Rosidi waktu itu …ee…..eee…yang bawa duit 150 untuk kampanye untuk PDI, trus 200 diancol karena itu aja kita bahas pak…jadi masalah pak rony saya nggak tahu pak ron, pak mochtar mau apa, urasan pak mochtar silakan aja, saya nggak ada urusan dengan pak rony gitu pak nah, kalau menurut saya pak, saya nggak punya hutang dengan pak rony, karena saya juga didholimi oleh PBB pak ya, dan dulu janji waktu itu, saya janji waktu itu, katanya 300 punya hutang, utang itu kalau saya dapat kerjaan dari PBB itu akan saya cicil tapi saya nggak dapat kerjaan dari PBB saya tidak akan cicil disitu dan sekaranglah saya nggak mau tahu dengan pak Rony masalahnya saya di dholimin sama orang PBB.
Mochtar :
Waktu itukan ibu kerja.
Ida :
Ia kerja...kerja dari dki saya dapat pekerjaan.
Mochtar :
Ibu Dulu ceritanya waktu itu ibu minta tolong waktu itu pak Pepen menjadi anggota dewan.
Ida :
Nggak tahulah pak ya.
Mochtar :
Kalau yang ibu kasi 50 atau …..
Ida :
Itu nggak saya hitung pak,
Moctar : saya
Ida : pernah ya pak, pak salim minta uang ke saya, waktu itu bapak mau kegorontalo 40 juta, nah itu saya nggak hitung, jadi yang saya hitung 150 waktu saya bawa kebelakang dikamar bapak belakang 200 itu yang saya hitung itu. trus pak Chandra. Kebetulan pak Chandra disini, waktu itu pak Chandra diruangannya pak pepen dipintu ingat ajalah pak. Waktu pak ismail jadi dewankan. Bu..bu ida pinjam duit dong, buat apa, buat eee, berapa pak, 100. saya tanya pak salim, ia mau jadi sekda, trus katanya terus saya begini dengan pak Ismail. Bagaimana pak ismail, bagaimana itu pak Chandra pinjam uang tu 100, ya nggak apa-apa deh , ya mau jadi sekda itu, nah saya bantulah 120 juta, saya kasi duit di Cintamanis sanakan, nah habis itu karena saya nggak pernah dapat proyek, trus bapak waktu itu janjiin paroyek sama saya 17 miliar waktu itu nggak adakan malah saya ketemu dengan PBB diruangan ini waktu itu, saya mau ketemu dengan PBB waktu diruangan bapak dengan pak salim ingatkan nah. PBB diumpetin sama pak Chandra diruang belakang nah saya dengan kecil hati turun kebawah. Waktu itu nggak jadi ketemu dengan PBB saya mau bagimana pembayaran PBB ke saya nah itu sebenarnya saya mau tanya. Tapi pak Chandra ngumpet-ngumpet, anak buah saya lihat dari belakang.
Mochtar :
Seingat saya bu ya…memang saya minta tolong yang 200 itu, kalau yang ibu kasi…
Ida :
Nah itu yang 150 buat kampanye nah itu saya mau sumpah saya bawa Al Quran sekarang saya demi Allah, saya nggak bohong nggak mungkin, nggak selamat saya hidup pak, kalau saya bohong orang muslimkan ya dan 2 kali saya haji nggak-nggak diterima haji saya, kalau nggak saya ngasiin duit ke bapak 150 juta.
Mochtar :
Nggak Saya sih nggak membantah itu tadi, ibu kasi duit, ibu ngasi ke saya itu …
Ida :
Bapak minjam waktu itu malah bapak minjam mau dilantik,………..tolong cariin saya duit 150 juta berapa itu 250 juta nanti pegang sertifikat saya, tapi saya nggak mau pake sertifikat bapak. Udalah saya kasi pinjam 150 juta. Habis itu bapak telepon lagi saya eee mau datang kerumah, bapak punya duit dan saya lagi nggak ada dirumah saya bilang……
Trus waktu saya dibinus bapak ada dibinus saya datang keataskan. Bapak oh..ya doian saya jadi walikota nanti saya ini in. Tolong deh waktu itu sama siherman waktu itukan pak ya, nah ini dengan bu ida tapi nggak komit ya, bapak mau minta nomor rekening saya, tapi saya tunggu-tunggu nggak dikirim, trus saya datang kesini dikasi duit 5 juta saya, melalui pak tikno, pak tikno ngasi saya diluar, habis itu saya masuk lagi kesini bapak nggak mau terima saya, bapak saya disuruh kepak wakil.
Mochtar :
Ya...ya...yang saya ingat proses bu yang diancol ibu Bantu-bantu itu, kalau mau suruh hitung-hitungan…yang....
Chandra , Rekson:
Ya..ya..ya..ha…ha.haaaaa
Ida :
Ya waktu itu pak ginilah kalau bapak nggak mau terima itu, tapi saya mau sumpah, waktu itu sirosidi ada ini nya
Mochtar :
Ya benar ibu kasi cuman….itukan….
Ida :
Itu Minjam…minjam waktu itu…
Mochtar :
Tapi yang kita minta itu….
Rekson :
Gini bu….
Ida :
nggak pak rony saya nggak ada urusan sama pak rony, saya dengan pak mochtar aja,
Mochtar :
Kita minta waktu itu…
Ida :
Ya itu terserah bapak saya nggak ada sangkutan dengan pak rony, pak rony ngganggap saya punya hutang, saya nggak punya hutang dengan pak rony…..
Rekson :
Masalahnya ….Saya……………uang nya dikasi Ke saya
Ida :
Nggak saya nggak mau pak, karena awalnya kita berhubungan baik-baik pertamanya gitu kok, kita mau baik-baik, sangkut-sangkut dengan pak rony saya nggak mau pak saya sudah berapa kali didholimin pak rony waktu itu juga disuruh pak…pak…apa pak budi rahma, ini kue sepotong cobalah bagi-bagi, uda gitu, pergilah kita ke notaris berempat, pak rony dapat kerjaan saya nggak dapat kerjaan
Mochtar :
Hutang yang waktu ketua dewan itu dijanjikan pak rony itu YA
Ida :
Itu yang 150 pak , 150 ya namanya saya perempuan, seorang janda ….
Rekson :
Saya tujuan baik bu…bagaimana kalau begini….mumpung saya lagi eee….lagi otaknya…eeee…bagus…bagaimana kalau saya bayar 50 juta, karena saya tahu ibu perempuan, selesai tuntas kita buat oret-oret
Ida :
Nggak pak saya nggak anu, hutang saya banyak pak ya, hutang saya rumah, mau disita orang pak, mobil saya mau disita orang
Rekson :
Gini..gini …kalau ibu sudah saya baikin nggak mau…nggak mau panggil sekarang sirosidi kesini, panggil anak ibu kesini..eee…….tinggal pilih….atau kita selesaikan secara hukum…terserah
Ida :
Ya saya kan nggak tahu pak rony saya tahunya pak ini, ngapain pak rony ikut-ikut saya nggak tahu pak rony. Saya mau berhadapan dengan pak mochtar kok dengan pak Chandra saya. Pak rony nggak saya nggak tahu pak rony deh, apa ngomong saya teriak-teriak disini nanti saya nggak mau pak rony ikut, situ…pak rony ….janji dengan saya mau ngasi kerjaan, tapi saya nggak dikasi. Malah saya waktu itu, saya bisikin ke pak rahma, bagaimana …..cover shoil, ya uda bu bagi dua aja…, demi allah demi rasulullah, ….bagi dua aja, tapi pak rony langsung ke PBB. Saya dicat disitu ….beginilah kerjaan saya…………..saya nggak mau tahu pak rony, saya tahunya pak mochtar…………………….pokoknya saya nggak mau tahulah, ……….atau saya buka baju aja disini………ribut……nanti malu bapak disini, pak rony ini mau baik-baik…mau apa…nggak mau saya…….seorang ibu……seorang janda….nggak mau saya.
Mochtar :
Kitakan disini cari solusi…cari solusi….
Ida :
Ya solusinya gitu…ya saya tahu pak mochtar..tolonglah bayar duit saya. Karena merasa nggak bapak, kalau merasa ayolah, kita sama-sama sumpah disini saya bawa quran disini. Sama sumpah, berasa nggak bapak kami nggak komit dengan bu ida, saya akan ngasi bu ida, malah saya tunggu diruang pak mochtar ketemu dengan PBB waktu itu…….ngomong dengan pak Chandra nggak tahunya pak Chandra ngumpet…lewat belakang…..kok pak beny PBB pulang, tanpa ini saya sudah nungguin setengah hari …pak salim disitu
Chandra :
Kalau gitu ininya, jadikan selama itu kita bekerja itukan nggak…nggak ada apa ya,..
Ida :
Nah pak kalau saya ada…ada ini pak…kalau ada pertolongan dari bapak. Selama ini saya diombang-ambing sama PBB harusnya bapak yang bilangin sama ini, pak sekda yang bilangin sama pak zurfai bahwa saya beliin mobilkan, pak sekda waktu itu ngomong suruh beliin pak ismail mobilkan, ha datanglah pak mochtar baik-baik kan, pak mochtar minta tolong saya kasi ………nah sekarang sudah berkelit begini saya …..pak rony…pak rony bicara secara hukum..bicara apa…saya nggak tahu pak rony..saya dengan bapak aja deh
Mochtar :
Kita cari solusi…sekarang gini aja……..benar itu ibu Bantu 200, ….saat itu ibu dapat kerja
Ida :
Ya kerja bukan dari bapakkan kerjaan, …bukan dari bapak….dari tahun 2004 saya nggak kerja pak
Mochtar :
Nggak mungkin bu
Ida :
Nggak kerja saya …saya diombang ambing pak, saya kerja dari DKI tahun 2003
Mochtar :
Ya nggak mungkin kita itu minta tolong kalau ….ibu nggak dapat kerja
Ida :
Ya sekarang pak ya …..bapak kan minta tolong sayakan pak ya. Nah sekarang tolong apa kesaya kok ….dapat kerjaan nggak saya ….nggak ada saya dapat pekerjaan, ngemis saya kesini malah waktu itu bapak nggak nerima saya .
Mochtar :
Kalau dulu itu kita tahu ibu ..kerja
Ida :
Kerja apa saya pak …saya tender di dki…orang dki ngasi saya, bukan bapak yang pertahankan saya kecuali bapak
Mochtar :
Kalau dengan pak rony kitakan…nggak ada ini
Ida :
Nah sekarang gini aja pak kalau udalah kalau bapak nggak mau terima ya uda, silakan aja ntar tuhan aja, yang balas nanti itu gitu aja
Chandra :
Ya secara inikan..ibu kontrak itukan pake peron nggak …kalau nggak ada hubungan kerja saya itukan…saya ikut tanda tangan… nyaksiin
Ida :
Ya …itu usaha kami dengan disana pak bukan bapak bapak yang cari kerjaan …yang cari kerjaan itu pak ismail …tolong saya sampai saya beliin mobil ….kalau pak ismail nggak tanda tangan itu PBB nggak dapat kerjaan ….karena saya kasilah ismail mobil bartu tanda tangan kalau mau tahu. Nah semestinya berterima kasih PBB ke saya PPb uda dapat kerjaan berapa tahun disitu. Nah bapak Cuma menolong saya Cuma untuk ….saya dari PBB yak an bapak ikut waktu itu kehalim sanakan. Masalah dihalim menyelesaikan masalah dengan PBB
Chandra :
Ibukan katanya ada kajian segala macam
Ida :
Ya karena waktu itukan saya mau ketemu dengan …dengan….sihendranya ..bapak nggak membantu,,,kalau bapak Bantu bapak hadapin saya…malah
Rekson :
Kalau nggak pak Chandra yang Bantu itu mana mau PBB bayar…kita jangan lupakan
Ida :
Nggak pak orang bank yang Bantu pak
Rekson :
Nggak gini bu kebetulan saya ada …waktu pak Chandra eee ..dihalim dengan ibu. Pak chandralah maka PBB bayar
Ida :
Nggak….wajar PBB bayar karena kita kerja walaupun nggak dibantu pak Chandra PBB akan bayar saya
Rekson :
Ya itu kalau ibu ini mau baik-baik ….ini saya sudah dimintai tolong untuk menyelesaikan …karena …eee…saya punya kewajiban kepemerintah daerah ini. Saya bilang saya masih punya uang sama ibu itu
Ida :
Nggak ada pak, uang bapak nggak ada sama saya
Mochtar :
Kalau tidak ada uang …ada rahma budi …ada ahli saya…
Ida :
Boleh…boleh ayo waktu itu janji sayakan. Kalau saya terus kerja dengan PBB itu akan saya cicil demi allah demi rasululah pak saya nggak bohong tapi kalau saya nggak dapat kerjaan dari PBB saya nggak dibayar
Rekson :
Sulitnya disitu
Ida :
Tapi saya nggak dapat..malah saya bikin perjanjian dengan …ada perjanjiannya pak mau dibagi…pekerjaan..saya nggak dibagi malah ….nggak usah PBB …..saya nggak mau deh …pak rony ngalih-ngalih…saya nggak mau
Rekson :
Undang…nanti kita undang PBB
Mochtar :
Bu kita cari solusi ibu juga …kita lagi susah ini buy a kita cari in aja dari dinas 100 bu udah gimana caranya …tolong pak rony 100 ya beres bu ya.
Ida :
Ya yang 150
Mochtar :
Dengar dulu …kalau yang ibu kasi ke pak chandra ..kesaya…kalau saya sih melihat itu …ucapan terima kasih kerja
Chandra :
Ya…ya……
Ida :
Tapi nggak pak kalau saya …trus kerja 2 tahun pak ya mungkin lebih 150 saya kasi itu …pinjaman….pak Chandra juga gitu karena mau jadi sekda saya kasi pinjamlah tapi balasan sekda ke saya ada nggak…nggak ada. Kasi saya kerjaan 1….kasi 1… nggak
Mochtar :
Dari dinas 100 dari ….100 …gimana bu
Ida :
Yang 150 lagi gimana pak …ya uda hak saya pak. Bapak tega melihat saya seorang janda, seorang ini….ya pak ya ……saya juga punya hutang pak….saya punya hutang pak. Bapak boleh lihat rumah saya, saya juga punya hutang pak . rumah saya mau disita orang pak
Mochtar :
Justru itu kita undang ibu ……….kami kemarin ngobrol bertiga ….
Ida :
Bapak selesaikan aja lah pak yang 350 itu pak …pak chandra berapa lagi……seumpamanya saya terus kerja disitu ….lebih saya dari 150 saya kasi, lebih dari ini saya kasi pak, tapi saya nggak terus kerja disitu , malah saya diombang-ambing. Malah janji dengan pak rony mau dikasi kerjaan ini..ini …pak rony mau ketemu saya sakit pak, demi Allah saya pak . pak rony takut saya dengan ….ini pak rahma budi…
Mochtar :
Kita cari solusi bu ya kan …kita nyari solusi ibu ngasi kesaya …kepak Chandra…kita anggap ibu itu kerja
Ida :
Ya kalau kerjaan dari bapak sih nggak apa-apa …
Mochtar :
200 diancol itu emang kita minta tolong …ibu juga memahami itu bukan …kita …itu dibagi…ibu harus tahu persoalan juga kan bahwa …..waktu itu pemilihan ketua dewan….nah sekarang kita cari solusi kita cariin 100lah dari dinas …minta tolong kepak rony 100…200 …kita anggap clear bu
Ida :
Yang 150 lagi pak …saya nggak cukup pak bayar hutang rumah …rumah saya disita pak …kemarin saya dijanjiin proyek disini …pinjam duit berbunga sama orang
Chandra :
….gimana urusannya gitu …ibu nyuruh orang pinjam duit segala macam tanpa apa
Ida :
Waktu dapat proyek dari pak pepen ya pak ya ..kasi 2 paket kan …bahan naik pak …jadi ..pas waktu kerja bahan itu naik…dapat 2 …
Mochtar :
Ibu dapat proyek berapa…
Ida :
700…600…tapi itu rugi pak karena bahan naik waktu itu. Nah itukan pak..nggak setimpallah dengan pertolongan saya gitu. Yang ngasi juga pak pepen karena …..
Mochtar :
Kita dari solusi…solusi pertama yang 200 itu …
Ida :
Nggak…nggak dari situ pak pepen ada lagi ambil uang dari saya ……pak pepen minta duit juga kesaya
Mochtar :
Waktu itu urusan pak pepen….
Ida :
Saya nggak tahu itu…tapi pak pepen minta duit kesaya …waktu diancol itu saya nggak tahu pak pepen apa itu…saya nggak tahu ….kalau pak Chandra waktu itu untuk menjadi sekda …kan 2 calon waktu itu pak ismail telpon-telponnan dengan saya itu ….tapi bapak berasa nggak punya hutang 90 juta …bapak cicil 18 juta
Chandra :
Itukan saya nggak ada ngomong-ngomong hutang
Ida :
Bu…bapak waktu keluar dari ini…pinjam duit dong buat apa pak..berapa…100 juta bukan gitu
Chandra :
Pekerjaan itu dengan PBB sendiri …sendiri
Ida :
Saya juga nolong PBB pak kalau tidak …saya itu nggak akan dapat pekerjaan ……dari pak ismail….sayakan nggak kerja dari PBB saya malah diusir bang rony ini kalau nggak salah tahu saya diusir dari sini saya nggak boleh kerja situ …dipermaikan oleh PBB di ini…rahma budilah menolong saya itupu datang orang bank itupun dia nggak mau bayar duit saya
Mochtar :
Bu..ibukan uda dapat proyek
Ida :
Ya dapat…proyek dari dki saya pak ….dapat proyek ya pak ya itu ..nggak keluar modal saya…punya hutang saya….rumah saya mau disita bank pak …kalau rumah saya nggak disita…nggak punya hutang pak…saya nggak akan nagih lah …..apa tega bapak saya seorang perempuan
Mochtar :
Kita cari solusi…ni kita cari solusi bu yang 200 ini …solusilah…ya…pak…ya…kita bereskan. Kalau ibu kasi lagi kita hitung-hitungan…waduh… saya nggak tahu lagi. Blum ibu dikasi proyek sama pak wakil itu
Ida :
Wakil apa proyeknya pak…apa cukup …proyek dari pak wakil itu malah saya rugi ….saya minta dengan jalan…yang gede…nggak ada…tapi kalau bapak kasi itu agak mendinganlah hati saya ….saya ….kepala dinas….nggak dianggap saya
Chandra :
Jadi …….kalau ibu mau …..bisa juga kan…itukan…dari pak pepen
Ida :
Itu saya mohon kebapak yang 150 juta itu waktu itu untuk kampanye itu ..buat bapak juga…buat kampanye…itu ajalah pak …kita baik-baik…secara…ya inilah nurani bapak terhadap saya seorang janda ……sampai dimanalah sama bapak duit yang 150 juta itu …kalau bagi saya berharga sekali buat saya …mungkin bapak lebih dari pada itu lagi bapak dibalas sama allah pak
Mochtar :
Jadi ibu…kalau ada…kalau ada duit ….kita nggak usah diskusi begini bu….pak sekda juga kalau ada duit nggak usah diskusi begini bu…kalau zaman dulu sih ibukan banyak dapat proyek kan
Ida :
Kapan pak….
Chandra :
Kalau memang ibu mau memahami dan berpikirnya sama-sama …itu yang saya bilang kepak wali tadi …selesai
Ida :
Ya cobalah nanti saya pikir dulu …musyawarah dulu dengan anak saya …tapi kalau menurut saya tetap yang 350 juta sama sisa pak Chandra itu …pikir dulu…
Mochtar :
Kalau yang ibu…kasi kesaya itu…istilahnya itu….apa ya…nggak masuk akal ya….kalau yang 200 itu emang benar kita minta tolong
Ida :
Jadi yang 150 ini …bapak nggak mau bayar
Mochtar :
Bukan nggak mau bayar ….Kerja…waktu itu ibu dapat kerja …..dari sekda…bukan nggak mau Bantu saya juga akui ibu ngasi 50…
Ida :
50 nggak …nggak ada 50 …nggak 150 langsung pak …bapak minjam waktu itu…sampai bapak mau gadaiin sertifikat …tapi saya nggak percaya…sama bapak …..waktu dibelakang itu
chandra :
jadi sekarang uda apa yang jadi….apa ya…yang disampaikan kita cari jalan keluar …cuman persoalannya inikan…hampir semuannya…kemana-mana menimbulkan yang tidak baik
Ida :
Tapi uda baik..baik tadi pak ya…nggak sampai seperti ini kita
Chandra :
Ya …jadi…maka …yang kita iniin…
Ida :
Pernah datang kesini saya
Chandra :
Jadi ya itu yang mau kita iniin…yang …karena kita sudah baik-baik cariin jalan keluar….karena sebelumnyakan saya ingin, jangan terjadi ya ….kalau memang….ya ibu inilah berpikir gimana…kalau memang
Mochtar :
Hari kamis bu ya ….Ibukan uda dapat proyek
Ida :
Proyek mana…nggak dapat proyek saya…gitu juga wakil punya hutang kesaya
Chandra :
Kita ngomong-ngomong jasa jadi nggak enak akhirnyakan
Ida :
Ya tapi ….saya ….dari pak wakil lain lagi, ini jatah pak mochtar, ini pak wakil, ini dari istri pak mochtar. Saya lihat itu yang dari sekda
Rekson :
….pekerjaan …PBB…menagih…kerja ibu….nggak selesai…..
Ida :
Ya karena…kenapa nggak selesai…karena saya nggak dibayar sama PBB…
Rekson :
Nanti….saya…potong…gampang.,…ha..ha..haaaa
Ida :
Dibayar pak…ada….ada perjanjiannya…
Rekson :
Diselesaikan oleh PBB….saya tanya ….pak rony nggak hak ….hanya dengan bu ida ada urusan….kita kagak dibayar …..
Ida :
Bapak kan terus kerja disana, saya disuruh lagi masukin….alat berat oleh PBB…
Rekson :
Kalau….saya…diselesaikan….disuruh saya…
Ida :
Disuruh bagi pak…malah ada perjanjiannya kita….noitaris
Rekson :
……450 juta……
Ida :
Tapi uang saya dipotong oleh PBB, ada buktinya …150..saya dipotong…itu yang saya terima….
Rekson :
…..eee…kitakan ketemu dihalim bu…..sama PBB…
Ida :
Waktu itu saya nggak dibayar…maka itu saya berhenti….1 sekian….inilah yang salah…padahal pekerjaan saya nggak ada yang salah…orang-orang itu yang giniin saya…
Rekson :
….450….1milaiar 850 juta…nilai nggak dibayar….jadi korban-korban semua…
Chandra :
Jadi gitu bu ya ….
Mochtar :
Hari kamis….pak sekda…ya
Ida :
Jadi yang 150 pak
Chandra :
Ya kan kita uda bicarakan…kalau memang ini…ya…kita….persoalannya…ya kita juga Cuma-Cuma punya…bagaimana caranya penyelesaian…uda buy a saya mau…bapak juga…
Rekson :
Nanti hari kamis lancer
Ida :
Jam berapa saya kesini pak
Chandra :
Jam 12
Ida :
Uda ya pak ya

(Wan/GAM/01 Hen)

Rekaman CD Walikota Bekasi VS Pengusaha




Rekaman CD Walikota Bekasi VS Pengusaha
“Dugaan Kolusi Proyek Bantar Gebang DPRD Belum Sikapi”

Penolakan masyarakat Bantar Gebang terhadap keberadaan TPA, dewan terkesan tutup mata. “ DPRD itu ibarat pedati kuda yang ditunggangi kusir, kuda jalan kalau sudah dipecut oleh kusir,”

Bekasi, Buser Tipikor – MENGUAK tabir dugaan Kolusi, dan Gratifikasi, pada proyek TPA Bantar Gebang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi potensi penyimpangan ini melibatkan oknum yang notabene pejabat kepala daerah.
Bahkan, setelah media ini mempublikasi informasi dugaan Kolusi pada edisi 1-15 Desember 2009 pekan lalu. tak terlihat respon legislatif sebagai wakil masyarakat menyikapi persoalan tersebut. Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Azhar Laena, SE belum memperlihatkan kinerjanya menyikapi persoalan ini, menurut Azhar Laena pihaknya hanya dapat menyikapi bila kasus itu sudah sampai ke ranah hukum. “kita tunggu kan LSM akan melaporkan temuan ini, memang kita menyayangkan dan terkaget mendengar rekaman ini.” Pihaknya, mengatakan akan lebih berhati-hati melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. “ kedepan kita lebih berhati-hati, sangat disayangkan senior kita sampai ikut terlibat,” katanya. Tanpa menyebut identitas senior itu kepada Buser Tipikor.
Lemahnya wakil rakyat ini menyikapi persoalan dugaan penyimpangan yang melibatkan Walikota Bekasi itu, menimbulkan reaksi, dan komentar dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Nur Fatah SE Wakil Sekretaris GMBI. Mengatakan, anggota DPRD sudah tak bernyali, karena sudah diatur untuk burgaining.
“Mereka itu tak punya nyali, karena bagaimanapun mereka butuh bersinergi dengan Eksekutif. Apalagi sekarang mereka baru selesai membahas anggaran tahun 2010, disanakan jelas ada burgaining,” katanya. Kalau mereka ribut-ribut tentu eksekutif tidak akan setuju meloloskan kenaikan gaji mereka. Karena DPRD Kota Bekasi tahun ini mengusulkan anggaran rumah tangga mencapai Rp40 miliar.
“Coba hitung. Kalau anggaran Rp40 miliar setahun, bisa diartikan setiap anggota dewan mendapat alokasi sebulan alokasi anggaran mencapai Rp800 juta, sebulan sekitar Rp68 juta, sehari untuk 22 hari kerja sekitar Rp3 juta. Untuk 8 jam kerja, sekitar Rp375 ribu/jam,” katanya.
Demikian pula penolakan masyarakat Bantar Gebang terhadap keberadaan TPA Bantar Gebang, dewan terkesan tutup mata. Karena menurut Nur Fatah, “DPRD itu ibarat pedati kuda yang ditunggangi kusir, kuda jalan kalau sudah dipecut oleh kusir,” sindirnya.
Nur Fatah juga, meminta “pejabat yang terindikasi menerima suap segera diperiksa oleh Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari, imbuhnya.

Petikan RekamanPembicaaraan Petinggi Kota Bekasi dan Pengusaha ;
Ida :
Assalamualaikum,,
Rekson :
Walaikum salam..
Ida :
Bagaimana pak rony
Rekson :
Hai..
Ida :
Tambah gemuk aja sekarang..
Rekson :
Ya gemuklah orang begitulah orang e..ee…ibu sakit ya..
Ida :
ya sakit pak makan obat terus, ………..jadi semenjak tahun 2004 itu ……….saya makan obat terus, dokter macam-macam, …………semenjak dari PBB itu. Pak…
PBB itu
Rekson :
Kalau memang PBB
Mochtar :
Biar saya aja pak, sebenarnya ibu ini dibantu pekerjaan ketua dewan ya bu ya.
Ida :
Ia..ya waktu itu 200 keancol ya waktu itu…
Mochtar :
200
Ida :
200 e ee..
Mochtar :
Waktu itu sebetulnya posisi ibu masih kerja..
Ida :
Nggak dapat kerjaan..nggak ada kerja
Mochtar :
Tapi kerja.
Ida :
Nggak kerja...waktu itu saya dapat kerja dari ini, uda mau berenti itu pak, yang dari DKI.
Rekson :
Kita langsung ke substansi aja, karena ibu mungkin lama-lama begini, mungkin saya, sebetulnya eee…trus pengacara eee… trus yang itu…sebetulnya saya tadinya saya sudah mengganggap tuntas, tadinya saya sudah mengganggap tuntas dan selesai, tadi sudah saya bilang kalau toh memang pak mochtar juga mau bayar ibu, selesaikan yang harus 200 juta ya udah eee…, kalian tagih aja uang saya ke ibu ini yang 100 biar tuntas, gitukan…kita selesai deh nggak ada hitung-hitungan kan gitu.
Ida :
Ya gini pak Rony, sekarang saya nggak tau pak Ronylah, itu urusan belakang, pak Rony lah, saya dengan pak Mochtar pak Rony ya. Gini pak Rony gini pak rony saya dengan pak Mochtar aja, dengan pak Rony nggak ada urusan. Pak mochtar, dulu pak mochtar pernah pinjam saya uang, kan ya 150 dibelakang waktu pak mochtar masih jadi apa..eee….yang Rosidi waktu itu …ee…..eee…yang bawa duit 150 untuk kampanye untuk PDI, trus 200 diancol karena itu aja kita bahas pak…jadi masalah pak rony saya nggak tahu pak ron, pak mochtar mau apa, urasan pak mochtar silakan aja, saya nggak ada urusan dengan pak rony gitu pak nah, kalau menurut saya pak, saya nggak punya hutang dengan pak rony, karena saya juga didholimi oleh PBB pak ya, dan dulu janji waktu itu, saya janji waktu itu, katanya 300 punya hutang, utang itu kalau saya dapat kerjaan dari PBB itu akan saya cicil tapi saya nggak dapat kerjaan dari PBB saya tidak akan cicil disitu dan sekaranglah saya nggak mau tahu dengan pak Rony masalahnya saya di dholimin sama orang PBB.
Mochtar :
Waktu itukan ibu kerja.
Ida :
Ia kerja...kerja dari dki saya dapat pekerjaan.
Mochtar :
Ibu Dulu ceritanya waktu itu ibu minta tolong waktu itu pak Pepen menjadi anggota dewan.
Ida :
Nggak tahulah pak ya.
Mochtar :
Kalau yang ibu kasi 50 atau …..
Ida :
Itu nggak saya hitung pak,
Moctar : saya
Ida : pernah ya pak, pak salim minta uang ke saya, waktu itu bapak mau kegorontalo 40 juta, nah itu saya nggak hitung, jadi yang saya hitung 150 waktu saya bawa kebelakang dikamar bapak belakang 200 itu yang saya hitung itu. trus pak Chandra. Kebetulan pak Chandra disini, waktu itu pak Chandra diruangannya pak pepen dipintu ingat ajalah pak. Waktu pak ismail jadi dewankan. Bu..bu ida pinjam duit dong, buat apa, buat eee, berapa pak, 100. saya tanya pak salim, ia mau jadi sekda, trus katanya terus saya begini dengan pak Ismail. Bagaimana pak ismail, bagaimana itu pak Chandra pinjam uang tu 100, ya nggak apa-apa deh , ya mau jadi sekda itu, nah saya bantulah 120 juta, saya kasi duit di Cintamanis sanakan, nah habis itu karena saya nggak pernah dapat proyek, trus bapak waktu itu janjiin paroyek sama saya 17 miliar waktu itu nggak adakan malah saya ketemu dengan PBB diruangan ini waktu itu, saya mau ketemu dengan PBB waktu diruangan bapak dengan pak salim ingatkan nah. PBB diumpetin sama pak Chandra diruang belakang nah saya dengan kecil hati turun kebawah. Waktu itu nggak jadi ketemu dengan PBB saya mau bagimana pembayaran PBB ke saya nah itu sebenarnya saya mau tanya. Tapi pak Chandra ngumpet-ngumpet, anak buah saya lihat dari belakang.
Mochtar :
Seingat saya bu ya…memang saya minta tolong yang 200 itu, kalau yang ibu kasi…
Ida :
Nah itu yang 150 buat kampanye nah itu saya mau sumpah saya bawa Al Quran sekarang saya demi Allah, saya nggak bohong nggak mungkin, nggak selamat saya hidup pak, kalau saya bohong orang muslimkan ya dan 2 kali saya haji nggak-nggak diterima haji saya, kalau nggak saya ngasiin duit ke bapak 150 juta.
Mochtar :
Nggak Saya sih nggak membantah itu tadi, ibu kasi duit, ibu ngasi ke saya itu …
Ida :
Bapak minjam waktu itu malah bapak minjam mau dilantik,………..tolong cariin saya duit 150 juta berapa itu 250 juta nanti pegang sertifikat saya, tapi saya nggak mau pake sertifikat bapak. Udalah saya kasi pinjam 150 juta. Habis itu bapak telepon lagi saya eee mau datang kerumah, bapak punya duit dan saya lagi nggak ada dirumah saya bilang……
Trus waktu saya dibinus bapak ada dibinus saya datang keataskan. Bapak oh..ya doian saya jadi walikota nanti saya ini in. Tolong deh waktu itu sama siherman waktu itukan pak ya, nah ini dengan bu ida tapi nggak komit ya, bapak mau minta nomor rekening saya, tapi saya tunggu-tunggu nggak dikirim, trus saya datang kesini dikasi duit 5 juta saya, melalui pak tikno, pak tikno ngasi saya diluar, habis itu saya masuk lagi kesini bapak nggak mau terima saya, bapak saya disuruh kepak wakil.
Mochtar :
Ya...ya...yang saya ingat proses bu yang diancol ibu Bantu-bantu itu, kalau mau suruh hitung-hitungan…yang....
Chandra , Rekson:
Ya..ya..ya..ha…ha.haaaaa
Ida :
Ya waktu itu pak ginilah kalau bapak nggak mau terima itu, tapi saya mau sumpah, waktu itu sirosidi ada ini nya
Mochtar :
Ya benar ibu kasi cuman….itukan….
Ida :
Itu Minjam…minjam waktu itu…
Mochtar :
Tapi yang kita minta itu….
Rekson :
Gini bu….
Ida :
nggak pak rony saya nggak ada urusan sama pak rony, saya dengan pak mochtar aja,
Mochtar :
Kita minta waktu itu…
Ida :
Ya itu terserah bapak saya nggak ada sangkutan dengan pak rony, pak rony ngganggap saya punya hutang, saya nggak punya hutang dengan pak rony…..
Rekson :
Masalahnya ….Saya……………uang nya dikasi Ke saya
Ida :
Nggak saya nggak mau pak, karena awalnya kita berhubungan baik-baik pertamanya gitu kok, kita mau baik-baik, sangkut-sangkut dengan pak rony saya nggak mau pak saya sudah berapa kali didholimin pak rony waktu itu juga disuruh pak…pak…apa pak budi rahma, ini kue sepotong cobalah bagi-bagi, uda gitu, pergilah kita ke notaris berempat, pak rony dapat kerjaan saya nggak dapat kerjaan
Mochtar :
Hutang yang waktu ketua dewan itu dijanjikan pak rony itu YA
Ida :
Itu yang 150 pak , 150 ya namanya saya perempuan, seorang janda ….
Rekson :
Saya tujuan baik bu…bagaimana kalau begini….mumpung saya lagi eee….lagi otaknya…eeee…bagus…bagaimana kalau saya bayar 50 juta, karena saya tahu ibu perempuan, selesai tuntas kita buat oret-oret
Ida :
Nggak pak saya nggak anu, hutang saya banyak pak ya, hutang saya rumah, mau disita orang pak, mobil saya mau disita orang
Rekson :
Gini..gini …kalau ibu sudah saya baikin nggak mau…nggak mau panggil sekarang sirosidi kesini, panggil anak ibu kesini..eee…….tinggal pilih….atau kita selesaikan secara hukum…terserah
Ida :
Ya saya kan nggak tahu pak rony saya tahunya pak ini, ngapain pak rony ikut-ikut saya nggak tahu pak rony. Saya mau berhadapan dengan pak mochtar kok dengan pak Chandra saya. Pak rony nggak saya nggak tahu pak rony deh, apa ngomong saya teriak-teriak disini nanti saya nggak mau pak rony ikut, situ…pak rony ….janji dengan saya mau ngasi kerjaan, tapi saya nggak dikasi. Malah saya waktu itu, saya bisikin ke pak rahma, bagaimana …..cover shoil, ya uda bu bagi dua aja…, demi allah demi rasulullah, ….bagi dua aja, tapi pak rony langsung ke PBB. Saya dicat disitu ….beginilah kerjaan saya…………..saya nggak mau tahu pak rony, saya tahunya pak mochtar…………………….pokoknya saya nggak mau tahulah, ……….atau saya buka baju aja disini………ribut……nanti malu bapak disini, pak rony ini mau baik-baik…mau apa…nggak mau saya…….seorang ibu……seorang janda….nggak mau saya.
Mochtar :
Kitakan disini cari solusi…cari solusi….
Ida :
Ya solusinya gitu…ya saya tahu pak mochtar..tolonglah bayar duit saya. Karena merasa nggak bapak, kalau merasa ayolah, kita sama-sama sumpah disini saya bawa quran disini. Sama sumpah, berasa nggak bapak kami nggak komit dengan bu ida, saya akan ngasi bu ida, malah saya tunggu diruang pak mochtar ketemu dengan PBB waktu itu…….ngomong dengan pak Chandra nggak tahunya pak Chandra ngumpet…lewat belakang…..kok pak beny PBB pulang, tanpa ini saya sudah nungguin setengah hari …pak salim disitu
Chandra :
Kalau gitu ininya, jadikan selama itu kita bekerja itukan nggak…nggak ada apa ya,..
Ida :
Nah pak kalau saya ada…ada ini pak…kalau ada pertolongan dari bapak. Selama ini saya diombang-ambing sama PBB harusnya bapak yang bilangin sama ini, pak sekda yang bilangin sama pak zurfai bahwa saya beliin mobilkan, pak sekda waktu itu ngomong suruh beliin pak ismail mobilkan, ha datanglah pak mochtar baik-baik kan, pak mochtar minta tolong saya kasi ………nah sekarang sudah berkelit begini saya …..pak rony…pak rony bicara secara hukum..bicara apa…saya nggak tahu pak rony..saya dengan bapak aja deh
Mochtar :
Kita cari solusi…sekarang gini aja……..benar itu ibu Bantu 200, ….saat itu ibu dapat kerja
Ida :
Ya kerja bukan dari bapakkan kerjaan, …bukan dari bapak….dari tahun 2004 saya nggak kerja pak
Mochtar :
Nggak mungkin bu
Ida :
Nggak kerja saya …saya diombang ambing pak, saya kerja dari DKI tahun 2003
Mochtar :
Ya nggak mungkin kita itu minta tolong kalau ….ibu nggak dapat kerja
Ida :
Ya sekarang pak ya …..bapak kan minta tolong sayakan pak ya. Nah sekarang tolong apa kesaya kok ….dapat kerjaan nggak saya ….nggak ada saya dapat pekerjaan, ngemis saya kesini malah waktu itu bapak nggak nerima saya .
Mochtar :
Kalau dulu itu kita tahu ibu ..kerja
Ida :
Kerja apa saya pak …saya tender di dki…orang dki ngasi saya, bukan bapak yang pertahankan saya kecuali bapak
Mochtar :
Kalau dengan pak rony kitakan…nggak ada ini
Ida :
Nah sekarang gini aja pak kalau udalah kalau bapak nggak mau terima ya uda, silakan aja ntar tuhan aja, yang balas nanti itu gitu aja
Chandra :
Ya secara inikan..ibu kontrak itukan pake peron nggak …kalau nggak ada hubungan kerja saya itukan…saya ikut tanda tangan… nyaksiin
Ida :
Ya …itu usaha kami dengan disana pak bukan bapak bapak yang cari kerjaan …yang cari kerjaan itu pak ismail …tolong saya sampai saya beliin mobil ….kalau pak ismail nggak tanda tangan itu PBB nggak dapat kerjaan ….karena saya kasilah ismail mobil bartu tanda tangan kalau mau tahu. Nah semestinya berterima kasih PBB ke saya PPb uda dapat kerjaan berapa tahun disitu. Nah bapak Cuma menolong saya Cuma untuk ….saya dari PBB yak an bapak ikut waktu itu kehalim sanakan. Masalah dihalim menyelesaikan masalah dengan PBB
Chandra :
Ibukan katanya ada kajian segala macam
Ida :
Ya karena waktu itukan saya mau ketemu dengan …dengan….sihendranya ..bapak nggak membantu,,,kalau bapak Bantu bapak hadapin saya…malah
Rekson :
Kalau nggak pak Chandra yang Bantu itu mana mau PBB bayar…kita jangan lupakan
Ida :
Nggak pak orang bank yang Bantu pak
Rekson :
Nggak gini bu kebetulan saya ada …waktu pak Chandra eee ..dihalim dengan ibu. Pak chandralah maka PBB bayar
Ida :
Nggak….wajar PBB bayar karena kita kerja walaupun nggak dibantu pak Chandra PBB akan bayar saya
Rekson :
Ya itu kalau ibu ini mau baik-baik ….ini saya sudah dimintai tolong untuk menyelesaikan …karena …eee…saya punya kewajiban kepemerintah daerah ini. Saya bilang saya masih punya uang sama ibu itu
Ida :
Nggak ada pak, uang bapak nggak ada sama saya
Mochtar :
Kalau tidak ada uang …ada rahma budi …ada ahli saya…
Ida :
Boleh…boleh ayo waktu itu janji sayakan. Kalau saya terus kerja dengan PBB itu akan saya cicil demi allah demi rasululah pak saya nggak bohong tapi kalau saya nggak dapat kerjaan dari PBB saya nggak dibayar
Rekson :
Sulitnya disitu
Ida :
Tapi saya nggak dapat..malah saya bikin perjanjian dengan …ada perjanjiannya pak mau dibagi…pekerjaan..saya nggak dibagi malah ….nggak usah PBB …..saya nggak mau deh …pak rony ngalih-ngalih…saya nggak mau
Rekson :
Undang…nanti kita undang PBB
Mochtar :
Bu kita cari solusi ibu juga …kita lagi susah ini buy a kita cari in aja dari dinas 100 bu udah gimana caranya …tolong pak rony 100 ya beres bu ya.
Ida :
Ya yang 150
Mochtar :
Dengar dulu …kalau yang ibu kasi ke pak chandra ..kesaya…kalau saya sih melihat itu …ucapan terima kasih kerja
Chandra :
Ya…ya……
Ida :
Tapi nggak pak kalau saya …trus kerja 2 tahun pak ya mungkin lebih 150 saya kasi itu …pinjaman….pak Chandra juga gitu karena mau jadi sekda saya kasi pinjamlah tapi balasan sekda ke saya ada nggak…nggak ada. Kasi saya kerjaan 1….kasi 1… nggak
Mochtar :
Dari dinas 100 dari ….100 …gimana bu
Ida :
Yang 150 lagi gimana pak …ya uda hak saya pak. Bapak tega melihat saya seorang janda, seorang ini….ya pak ya ……saya juga punya hutang pak….saya punya hutang pak. Bapak boleh lihat rumah saya, saya juga punya hutang pak . rumah saya mau disita orang pak
Mochtar :
Justru itu kita undang ibu ……….kami kemarin ngobrol bertiga ….
Ida :
Bapak selesaikan aja lah pak yang 350 itu pak …pak chandra berapa lagi……seumpamanya saya terus kerja disitu ….lebih saya dari 150 saya kasi, lebih dari ini saya kasi pak, tapi saya nggak terus kerja disitu , malah saya diombang-ambing. Malah janji dengan pak rony mau dikasi kerjaan ini..ini …pak rony mau ketemu saya sakit pak, demi Allah saya pak . pak rony takut saya dengan ….ini pak rahma budi…
Mochtar :
Kita cari solusi bu ya kan …kita nyari solusi ibu ngasi kesaya …kepak Chandra…kita anggap ibu itu kerja
Ida :
Ya kalau kerjaan dari bapak sih nggak apa-apa …
Mochtar :
200 diancol itu emang kita minta tolong …ibu juga memahami itu bukan …kita …itu dibagi…ibu harus tahu persoalan juga kan bahwa …..waktu itu pemilihan ketua dewan….nah sekarang kita cari solusi kita cariin 100lah dari dinas …minta tolong kepak rony 100…200 …kita anggap clear bu
Ida :
Yang 150 lagi pak …saya nggak cukup pak bayar hutang rumah …rumah saya disita pak …kemarin saya dijanjiin proyek disini …pinjam duit berbunga sama orang
Chandra :
….gimana urusannya gitu …ibu nyuruh orang pinjam duit segala macam tanpa apa
Ida :
Waktu dapat proyek dari pak pepen ya pak ya ..kasi 2 paket kan …bahan naik pak …jadi ..pas waktu kerja bahan itu naik…dapat 2 …
Mochtar :
Ibu dapat proyek berapa…
Ida :
700…600…tapi itu rugi pak karena bahan naik waktu itu. Nah itukan pak..nggak setimpallah dengan pertolongan saya gitu. Yang ngasi juga pak pepen karena …..
Mochtar :
Kita dari solusi…solusi pertama yang 200 itu …
Ida :
Nggak…nggak dari situ pak pepen ada lagi ambil uang dari saya ……pak pepen minta duit juga kesaya
Mochtar :
Waktu itu urusan pak pepen….
Ida :
Saya nggak tahu itu…tapi pak pepen minta duit kesaya …waktu diancol itu saya nggak tahu pak pepen apa itu…saya nggak tahu ….kalau pak Chandra waktu itu untuk menjadi sekda …kan 2 calon waktu itu pak ismail telpon-telponnan dengan saya itu ….tapi bapak berasa nggak punya hutang 90 juta …bapak cicil 18 juta
Chandra :
Itukan saya nggak ada ngomong-ngomong hutang
Ida :
Bu…bapak waktu keluar dari ini…pinjam duit dong buat apa pak..berapa…100 juta bukan gitu
Chandra :
Pekerjaan itu dengan PBB sendiri …sendiri
Ida :
Saya juga nolong PBB pak kalau tidak …saya itu nggak akan dapat pekerjaan ……dari pak ismail….sayakan nggak kerja dari PBB saya malah diusir bang rony ini kalau nggak salah tahu saya diusir dari sini saya nggak boleh kerja situ …dipermaikan oleh PBB di ini…rahma budilah menolong saya itupu datang orang bank itupun dia nggak mau bayar duit saya
Mochtar :
Bu..ibukan uda dapat proyek
Ida :
Ya dapat…proyek dari dki saya pak ….dapat proyek ya pak ya itu ..nggak keluar modal saya…punya hutang saya….rumah saya mau disita bank pak …kalau rumah saya nggak disita…nggak punya hutang pak…saya nggak akan nagih lah …..apa tega bapak saya seorang perempuan
Mochtar :
Kita cari solusi…ni kita cari solusi bu yang 200 ini …solusilah…ya…pak…ya…kita bereskan. Kalau ibu kasi lagi kita hitung-hitungan…waduh… saya nggak tahu lagi. Blum ibu dikasi proyek sama pak wakil itu
Ida :
Wakil apa proyeknya pak…apa cukup …proyek dari pak wakil itu malah saya rugi ….saya minta dengan jalan…yang gede…nggak ada…tapi kalau bapak kasi itu agak mendinganlah hati saya ….saya ….kepala dinas….nggak dianggap saya
Chandra :
Jadi …….kalau ibu mau …..bisa juga kan…itukan…dari pak pepen
Ida :
Itu saya mohon kebapak yang 150 juta itu waktu itu untuk kampanye itu ..buat bapak juga…buat kampanye…itu ajalah pak …kita baik-baik…secara…ya inilah nurani bapak terhadap saya seorang janda ……sampai dimanalah sama bapak duit yang 150 juta itu …kalau bagi saya berharga sekali buat saya …mungkin bapak lebih dari pada itu lagi bapak dibalas sama allah pak
Mochtar :
Jadi ibu…kalau ada…kalau ada duit ….kita nggak usah diskusi begini bu….pak sekda juga kalau ada duit nggak usah diskusi begini bu…kalau zaman dulu sih ibukan banyak dapat proyek kan
Ida :
Kapan pak….
Chandra :
Kalau memang ibu mau memahami dan berpikirnya sama-sama …itu yang saya bilang kepak wali tadi …selesai
Ida :
Ya cobalah nanti saya pikir dulu …musyawarah dulu dengan anak saya …tapi kalau menurut saya tetap yang 350 juta sama sisa pak Chandra itu …pikir dulu…
Mochtar :
Kalau yang ibu…kasi kesaya itu…istilahnya itu….apa ya…nggak masuk akal ya….kalau yang 200 itu emang benar kita minta tolong
Ida :
Jadi yang 150 ini …bapak nggak mau bayar
Mochtar :
Bukan nggak mau bayar ….Kerja…waktu itu ibu dapat kerja …..dari sekda…bukan nggak mau Bantu saya juga akui ibu ngasi 50…
Ida :
50 nggak …nggak ada 50 …nggak 150 langsung pak …bapak minjam waktu itu…sampai bapak mau gadaiin sertifikat …tapi saya nggak percaya…sama bapak …..waktu dibelakang itu
chandra :
jadi sekarang uda apa yang jadi….apa ya…yang disampaikan kita cari jalan keluar …cuman persoalannya inikan…hampir semuannya…kemana-mana menimbulkan yang tidak baik
Ida :
Tapi uda baik..baik tadi pak ya…nggak sampai seperti ini kita
Chandra :
Ya …jadi…maka …yang kita iniin…
Ida :
Pernah datang kesini saya
Chandra :
Jadi ya itu yang mau kita iniin…yang …karena kita sudah baik-baik cariin jalan keluar….karena sebelumnyakan saya ingin, jangan terjadi ya ….kalau memang….ya ibu inilah berpikir gimana…kalau memang
Mochtar :
Hari kamis bu ya ….Ibukan uda dapat proyek
Ida :
Proyek mana…nggak dapat proyek saya…gitu juga wakil punya hutang kesaya
Chandra :
Kita ngomong-ngomong jasa jadi nggak enak akhirnyakan
Ida :
Ya tapi ….saya ….dari pak wakil lain lagi, ini jatah pak mochtar, ini pak wakil, ini dari istri pak mochtar. Saya lihat itu yang dari sekda
Rekson :
….pekerjaan …PBB…menagih…kerja ibu….nggak selesai…..
Ida :
Ya karena…kenapa nggak selesai…karena saya nggak dibayar sama PBB…
Rekson :
Nanti….saya…potong…gampang.,…ha..ha..haaaa
Ida :
Dibayar pak…ada….ada perjanjiannya…
Rekson :
Diselesaikan oleh PBB….saya tanya ….pak rony nggak hak ….hanya dengan bu ida ada urusan….kita kagak dibayar …..
Ida :
Bapak kan terus kerja disana, saya disuruh lagi masukin….alat berat oleh PBB…
Rekson :
Kalau….saya…diselesaikan….disuruh saya…
Ida :
Disuruh bagi pak…malah ada perjanjiannya kita….noitaris
Rekson :
……450 juta……
Ida :
Tapi uang saya dipotong oleh PBB, ada buktinya …150..saya dipotong…itu yang saya terima….
Rekson :
…..eee…kitakan ketemu dihalim bu…..sama PBB…
Ida :
Waktu itu saya nggak dibayar…maka itu saya berhenti….1 sekian….inilah yang salah…padahal pekerjaan saya nggak ada yang salah…orang-orang itu yang giniin saya…
Rekson :
….450….1milaiar 850 juta…nilai nggak dibayar….jadi korban-korban semua…
Chandra :
Jadi gitu bu ya ….
Mochtar :
Hari kamis….pak sekda…ya
Ida :
Jadi yang 150 pak
Chandra :
Ya kan kita uda bicarakan…kalau memang ini…ya…kita….persoalannya…ya kita juga Cuma-Cuma punya…bagaimana caranya penyelesaian…uda buy a saya mau…bapak juga…
Rekson :
Nanti hari kamis lancer
Ida :
Jam berapa saya kesini pak
Chandra :
Jam 12
Ida :
Uda ya pak ya

(Wan/GAM/01 Hen)


Rabu, 09 Desember 2009

AKSI HARI ANTI KORUPSI





Peringatan Hari Anti Korupsi
Masyarakat Lakukan Berbagai Aksi

Jakarta, Buser Tipikor – PERINGATAN Hari Anti Korupsi se-Dunia, 9 Desember 2009, diramaikan masyarakat dengan melakukan berbagai aksi. Hasil pantauan Buser Tipikor di Ibukota sedikitnya terdapat tiga titik yang dijadikan lokasi aksi memperingati hari anti korupsi ini. Bundahan HI, Monas, dan Gedung DPR RI senayan.
Berbagai elemen LSM, mahasiswa dan organisasi masyarakat (Ormas) terlihat memadati tiga lokasi itu. Aksi mereka lakukan dengan berbagai cara. kerumunan massa terlihat mengenakan berbagai atribut pakaian tradisional sembari melakukan aksi teritorikal. Hingga pukul 10.00 WIB massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Setengah dari lingkaran Bundaran HI dipenuhi massa yang menuntut pemberantasan korupsi. Namun belum bergerak ke kawasan Monas maupun Istana.
Massa yang berdatangan ini terlihat membawa bendera dari tiga elemen. Ketiga lembaga yang sudah mulai datang ke Bundaran HI ini yakni, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Peduli Bangsa, dan Gerakan Bersama Rakyat Anti-Korupsi (Gebrak).
Sementara, dua pemuda dari kelompok Kaum Muda Indonesia (KMI), Dadang Iskandar dan Jumadi, melakukan aksi mogok makan di halaman Gedung Nusantara III Kompleks DPR, untuk menuntut pengungkapan kasus Bank Century.
Dua pemuda asal Yogyakarta itu menuntut pemerintah dan DPR mengungkap secara tuntas kasus Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun. Dadang Iskandar selaku penanggung jawab aksi membagi-bagikan pernyataan sikap kepada sejumlah wartawan yang berada di halaman Gedung Nusantara III.
Pernyataan sikap tersebut berisi tuntutan agar kasus Bank Century diungkap secara tuntas dan menuntut pemerintah menyelamatkan Indonesia dari praktik korupsi.

Sidang APA
Di Bandung, Hari Anti Korupsi se-Dunia, diperingati dengan membawa tema ,“Don’t Let Corruption Kill Development,” peserta Sidang Pleno ke 4 Asian Parliamentary Assembly (APA) mendeklarasikan tekad bekerjasama, bahu membahu dalam mengatasi dan melawan korupsi. Marzuki Alie, Presiden APA Dalam pidatonya menyampaikan masalah korupsi mendapatkan tempat porsi luar biasa untuk dibahas. “ masalah korupsi dalam sidang APA, mendapat porsi pembahasan luar biasa. Peserta sidang menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa, karena korupsi membawa dampak kerusakan yang luar biasa pada masyarakat, bangsa dan Negara.”
Dalam pembahasan tersebut, peserta yang terdiri dari 41 anggota parlemen se Asia dan 16 negara peninjau, selain sepakat untuk meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi, juga akan melakukan aksi pemberantasan korupsi, sebagai wujud konkrit dari komitmen tersebut.
Marzuki Alie juga mengatakan, dalam upaya pemberantasan korupsi, peserta sidang sepakat meminta pengelola keuangan dan pelaku pemerintahan, perlu menegakkan prinsip-prinsip mendasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), seperti keterbukaan, (transparansi), mudah diakses semua pihak dan terkontrol, akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan), mendorong peran serta masyarakat (partisipatif) dan kesamaan hak (tidak diskriminatif).


Aksi Massa Di Kejaksaan
Sementara, di Bogor, dan Tangerang dari hasil repotase wartawan Buser Tipikor elemen masyarakat melakukan aksi dengan mendatangi kantor kejaksaan diwilayah tersebut. Di Bogor aksi peringatan hari anti korupsi dilakukan KRAK (Komite Rakyat Anti Korupsi), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), BEM se- Bogor, KAMMI dan BEM IPB serta Mahasiswa Fakultas Hukum Unpak.
Dalam aksinya, mereka meminta agar Kejaksaan terbebas dari praktek suap dan korupsi.
Kekesalan mahasiswa dan masyarakat serta sejumlah LSM ini di tuangkan dengan melakukan aksi membawa seekor kambing jantan yang sudah di cat berbagai warna dan di serahkan ke Kepala Kejari Kota Bogor, Andi M Taufik. Terlihat dilokasi para demonstan membawa poster Wakil Walikota Bogor, Ahmad Ru’yat. Mereka mendesak agar Wakil Walikota Bogor, segera di tangkap.
Di Tangerang, Mahasiswa dan LSM Gempar dan Kipang demo di Kejaksaan Negeri Tangerang minta agar kejaksaan meningkatkan pemberantasan korupsi yang terjadi di Tangerang.
Dalam orasinya, para pendemo meminta Kejari Tangerang segera menuntaskan kasus korupsi. Sayangnya massa tidak dapat melakukan dialog dengan Kajari Tangerang, Suyono, SH. Karena pagar ditutup dan diblokade satpam. Demo yang berlansung tertib itu langsung dipantau Kapolres Metro Tangerang AKBP Maruli CC Simanjuntak.
Sementara itu Kajari Tangerang, Suyono,SH yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya tidak mempetieskan perkara korupsi. “Kami sudah tangani puluhan kasus korupsi hingga pelakunya dihukum,” jelasnya sambil menyebutkan kini pihaknya sedang menangani kasus korupsi dana keaksaraan di Kabupaten Tangerang senilai Rp 15,9 miliar. (ed/Ric/jm ant)

Senin, 07 Desember 2009

Bebaskan Prita


Bebaskan Prita Demi Hukum
Oleh :Judith M Lubis
Awalnya Prita Mulyasari digugat oleh Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang, Banten. Dia dikenai Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik oleh penyidik kepolisian. Namun sesampainya di kejaksaan, pasal yang disangkakan terhadap Prita Mulyasari, ditambah dengan Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman penjara selama enam tahun.
Atas dasar itulah, Prita Mulyasari ditahan. Padahal seharusnya jika kejaksaan menyatakan penggunaan pasal UU ITE itu dari kepolisian, maka jaksa memeriksa terlebih dahulu pasal yang disangkakan tersebut.
Saya melihat ada beberapa hal yang tidak dilakukan oleh aparat kejaksaan saat menerapkan pasal 27 kepada prita padahal UU ITE sudah mengatur proses penyidikan hingga penahanan untuk mencegah represifnya aparat penegak hukum yang kerap terjadi dlm penerapan KUHP.
UU ITE ini justru sangat baik untuk melindungi para blogger jika APH menerapkannya dengan benar. Pasal 43 UU ITE mengatur semua tahapan penyidikan hingga penahanan yang mewajibkan meminta penetapan ketua pengadilan negeri setempat dalam waktu satu kali duapuluh empat jam. ( pasal 43 ayat 6 ) Pasal 43 ayat 5 e. Melakukan pemeriksaan terhadap alat dan/atau sarana yang berkaitan dengan kegiatan Teknologi Informasi yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang ini.
Pasal 43 h. Dalam penyerahan berkas ke kejaksaan harusnya ada BAP dari kepolisian tentang saksi ahli. Jaksa menerapkan pasal 27 UU ITE tanpa menggunakan saksi ahli terlebih dahulu, tanpa ada surat penetapan hakim, tanpa melakukan forensik pada komputer milik Prita, maka itu merupakan sesuatu kesalahan yang sangat fatal dari sisi yuridis karena proses penyidikan tersebut tercantum dalam UU ITE.
Jadi tanpa proses penyidikan yang sesuai dengan UU itu sendiri, bagaimana bisa dikatakan menghasilkan keputusan hakim yang legitimasinya diakui? Proses law enforcement yang salah sejak awal apakah bisa menghasilkan keputusan bagi Hakim secara adil?
Jaksa Agung Hendarmana Supandji sudah memberikan sanksi kepada Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dondy K Soedirman, Kepala Seksi Pra Penuntutan (Kasie Pratut) Kejati Banten dan Jaksa Peneliti di Kejati Banten.
Seharus hakim di Pengadilan Tinggi Banten bisa melihat fakta-fakta di atas dengan menggunakan logika dan hati nurani bukan sekadar arogansi institusi semata tanpa mengindahkan fakta-fakta yang ada.
Terlepas dari kesalahan yang dilakukan oleh prita tetapi jangan membuat seseorang menjadi korban arogansi institusi hukum.
Jika memang prita salah, hukumlah ia sesuai dengan yang diperbuat tetapi janganlah dia dituntut dengan satu pasal dalam UU ITE tetapi saat aparat penegak hukum salah menerapkannya tetap berdampak pada korban tanpa pengadilan tinggi mau melihat fakta tersebut.
Lalu d imana letak keadikan buat rakyat?
Terlebih Depkominfo sendiri belum menyelesaikan PP di UU ITE seharusnya hakim di Pengadilan Tinggi sebelum memutuskan prita bersalah meminta pendapat depkominfo sebagai lembaga yang mengeluarkan UU ITE tersebut.
Bebaskan prita demi hukum karena indonesia negara hukum. Proses hukum yang salah kaprah tidak menghasilkan keputusan yang adil bagi rakyat.
Semoga kasus prita ini membuka mata para pejabat dinegeri ini bahwa satu produk hukum yang sejatinya hendak melindungi kepentingan masyarakat justru bisa menjadi bumerang bagi masyarakat ketika minimnya sosialisasi kepada aparat penegak hukum , jaksa dan hakim yang sebagai pelaksana.
Jika pemerintah tak mau mengakui kesalahannya, maka kita tinggal menunggu lahirnya Prita-Prita lain di negeri ini. (koinkeadilan.com)

PritaMulyasari


Wong Cilik Ikut Bantu Prita

Jakarta, Buser Tipikor – Solidaritas terhadap Prita Mulyasari terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni International, Alam Sutera Tangsel terus mengalir. Solidaritas itu diwujudkan, dengan penggalangan dana melalui ‘koin Peduli Prita’ .
Kini wujud kepedulian itu tidak hanya dilakukan oleh kaum hawa, dan orang-orang berduit. Orang kecil ‘wong cilik’ pun turut andil menggalang dana mengumpulkan koin peduli Prita. Kepedulian itu dilakukan dengan mengumpulkan uang receh kepada 100 pemulung untuk disampaikan kepada Prita.
Mereka yang kesehariannya mengais rejeki dengan mengumpulkan barang-barang bekas ‘limbah sampah’ terdorong membantu ibu dua anak ini yang divonis denda sebesar Rp 204 juta oleh Pengadilan Tinggi Banten. Perwakilan pemulung Mundala (65) kemarin mendatangi posko Peduli Prita (7/12), total sumbangan uang receh yang diberikan Mundala sebesar Rp 200 ribu. Kakek ini mengatakan, meski tidak mengenal Prita secara langsung, para pemulung menyumbang karena panggilan hati. Sebagai sesame orang kecil.
Sementara terlihat pula dilokasi posko Peduli Prita di Jalan Taman Margasatwa No.60, Pasarminggu, Jakarta Selatan masyarakat silih berganti berdatangan menyerahkan uang receh berbentuk celengan yang terbuat dari plastik, dan tanah liat. Tercatat kini dana yang terkumpul mencapai Rp 2.133.850.
Sumber situs koinkeadilan.com, senin malam mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan itu melahirkan hasil yakni, Pertama, Mengingat makin bermunculannya inisiatif pengumpulan koin di berbagai daerah maka dipandang perlu untuk memberikan batas pengumpulan koin yang dikoordinir oleh relawan Koin Keadilan Prita. Pengumpulan koin lewat POSKO-POSKO (pos koin) ditentukan untuk ditutup pada tanggal 14 Desember 2009. Kedua, Pengumpulan dukungan dana setelah tanggal 14 masih tetap bisa dilakukan dengan cara lain, misalnya dengan menyerahkannya pada rekening yang juga akan diumumkan nanti. Ketiga,Pelaporan dari hasil koin yang diterima akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 17 Desember 2009, sambil tetap melakukan pelaporan harian dari berbagai posko yang akan diupdate melalui situs ini (koinkeadilan.com). Keempat,Penyerahan dana ke Prita, baik tempat dan waktunya akan didiskusikan kemudian. Kelima,, Seluruh hasil dari gerakan pengumpulan Koin Keadilan Prita (KKP) ini semuanya, lebih maupun kurang akan diserahkan pada Prita Mulyasari. (hen/KK)


Bibit-Chandra
Diharapkan Tuntaskan Kasus Bank Century

Jakarta, Buser Tipikor- Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dikabarkan kembali menduduki jabatan Wakil ketua KPK. Setelah Presiden menerbitkan Kepres No 101/P/2009 tanggal 4 Desember 2009 yang berisi pemberhentian dengan hormat Waluyo dan Mas Achmad Santosa, serta pengaktifan kembali Bibit dan Chandra. Rencananya Sertijab terhadap keduanya dilaksanakan esok (8/12) di gedung KPK .
Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa (712) kepada wartawan mengatakan, akan memberikan rekomendasi penanganan kasus berdasarkan pengamatannya selama menjabat di KPK. "Saya akan sampaikan dalam memorandum serah terima jabatan (sertijab), tentu ada beberapa saran dan rekomendasi, singkat-singkat saja. Intinya ada saran-saran dan rekomendasi," katanya.



Mas Achmad menjelaskan, selama menjabat ia terlibat dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, ada sejumlah kasus yang masuk dalam proses penyelidikan (kelompok 1), penyelidikan naik ke penyidikan (kelompok 2), dan penyidikan naik ke penuntutan (kelompok 3). Namun, dirinya tidak menyebutkan kasus tersebut.
Sementara, Kejaksaan Agung menyatakan siap membantu KPK sehubungan kasus Bank Century. "Selama ini kita kan sudah bekerja sama (dengan KPK), jadi tidak ada masalah," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy.
Kejagung saat ini tengah menangani kasus pelarian aset Bank Century Rp14 triliun ke luar negeri dengan dua tersangka yang sampai sekarang masih buron yakni Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq. Jampidsus menyatakan kasus Bank Century yang saat ini tengah ditangani Kejagung, dibatasi hanya pada penggunaan dana saja.

"Sedangkan KPK pada adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan penyertaan modal pemerintah pada Bank Century yang diserahkan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," katanya.
Sebelumnya, Kejagung mempertanyakan pemblokiran aset Bank Century Rp14 triliun di 12 negara yang dilakukan Mabes Polri. Bahkan, Kejagung berencana akan melakukan pengecekan terkait pemblokiran tersebut.
Koordinasi KPK dan BPK

Terkait kasus Bank Century, juru bicara KPK Johan Budi akan melakukan koordinasi dengan BPK. Penjadwalan direncanakan berlangsung pekan ini. Koordinasi tersebut terkait kasus Bank Century yang tengah ditangani KPK. "Koordinasi ini untuk memperdalam hasil audit dan termasuk mencari tahu apakah ada aliran dana," ujarnya kepada wartawan (7/12) di gedung KPK.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran KPK dari audit BPK, memang ditemui beberapa dugaan dalam kasus Century. Contohnya, dugaan terjadinya tindak pidana perbankan dan dugaan tindak pidana korupsi.

"Semua kasus di KPK membutuhkan waktu. Jadi, harus bersabar dulu," tukasnya. (Hen/ant)